Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan agenda Konsolidasi Organisasi dan Monitoring-Evaluasi (Monev) bersama jajaran pengurus MUI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis -Jumat (17-18/9/2026). Pertemuan strategis yang berlangsung selama dua hari di Yogyakarta sebagai upaya memperkuat sinergi dan memperkokoh peran kelembagaan di tingkat daerah.
Agenda ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi, mengevaluasi program kerja, dan memastikan kehadiran MUI yang semakin dirasakan manfaatnya oleh umat di tingkat akar rumput.
Delegasi MUI Pusat yang hadir memimpin jalannya konsolidasi ini antara lain Koordinator Wilayah (Korwil) MUI Pusat sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum MUI Pusat, Dr. M. Ihsan Tanjung; Bendahara MUI, Hj. Diana Dewi, SE; serta Tim Monev sekaligus Wakil Sekretaris Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI Pusat, Muhammad Abdullah Darraz, MA, MUd.
Kedatangan tim dari pusat disambut hangat oleh pucuk pimpinan MUI DIY, di antaranya Ketua Umum MUI DIY, Prof. Dr. Machasin; Sekretaris Umum, Drs. Wijdan al-Arifi; beserta jajaran pengurus komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI DIY.
“Konsolidasi dan Monev ini bukanlah sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bentuk ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa denyut nadi perjuangan MUI Pusat selaras dengan apa yang dikerjakan oleh kawan-kawan di daerah. DIY dengan dinamika keagamaannya yang khas membutuhkan pendekatan dakwah yang kolaboratif, dan MUI siap hadir sebagai tenda besar umat Islam,” ungkap Ihsan Tanjung dalam pengarahannya.
Senada dengan hal tersebut, Tim Monev MUI Pusat, Muhammad Abdullah Darraz, memberikan penekanan khusus mengenai signifikansi agenda monev ini bagi keberlanjutan dan akselerasi program MUI di tingkat provinsi.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan instrumen fundamental untuk memetakan kekuatan sekaligus tantangan yang dihadapi oleh kepengurusan di tingkat daerah. Kami ingin memastikan bahwa roda pergerakan organisasi MUI, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, semakin terukur, kokoh, dan berdampak luas bagi ummat dan masyarakat,” tegas Darraz.
Lebih lanjut, ia menyoroti posisi DIY yang sangat strategis. Menurutnya, Yogyakarta memiliki karakteristik istimewa sebagai episentrum pendidikan dan simpul perjumpaan berbagai budaya. Oleh karena itu, penguatan struktur dan sinkronisasi program melalui monev ini sangat krusial.
“Harapannya, mesin pergerakan MUI DIY bisa berputar lebih cepat dan efektif, sehingga kehadirannya semakin relevan dan memberikan dampak nyata dalam memandu umat di tengah tantangan zaman,” tambahnya.
Prof Machasin selaku tuan rumah juga menegaskan kesiapan MUI DIY untuk terus berbenah dan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Ia mengapresiasi kehadiran tim pusat sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk memecahkan berbagai tantangan dakwah kekinian di Yogyakarta.
Kunjungan Strategis ke Pusat Peradaban dan Dakwah Kultural
Di sela-sela padatnya agenda konsolidasi internal, delegasi MUI Pusat juga mengagendakan kunjungan silaturahmi dan dialog kebangsaan ke dua pilar penting penggerak keumatan di Yogyakarta, yakni Pondok Pesantren al-Munawwir Krapyak dan Masjid Jogokariyan.
Di Pondok Pesantren al-Munawwir Krapyak, rombongan MUI berdialog langsung dengan para pengasuh pondok untuk menyerap aspirasi dari kalangan pesantren. Dialog ini menyoroti pentingnya peran pesantren dalam menjaga tradisi keilmuan Islam (tafaqquh fiddin) sekaligus mencetak kader ulama masa depan yang berwawasan kebangsaan.
Sementara itu, kunjungan ke Masjid Jogokariyan difokuskan pada dialog bersama Badan Takmir Masjid. Rombongan mengamati dan bertukar pikiran mengenai tata kelola masjid (idarah, imarah, ri’ayah) yang selama ini menjadikan Jogokariyan sebagai percontohan nasional dalam hal pemberdayaan ekonomi dan sosial jamaah.
Melalui rangkaian agenda selama dua hari ini, diharapkan struktur organisasi MUI dari pusat hingga daerah semakin solid, responsif terhadap isu-isu keumatan, dan mampu mengoptimalkan peran ulama sebagai pelayan umat (khadimul ummah) sekaligus mitra pemerintah. (shodiqul hukumah)
