Panduan Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Sekolah Jadi Fondasi Integritas

Mendikdasmen Abdul Mu’ti secara simbolis menyerahkan buku panduan dan bahan ajar Pendidikan Antikorupsi pada perwakilan daerah. (ist)
www.majelistabligh.id -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Wakil Mendagri, Akhmad Wiyagus; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto; Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo; dan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota secara luring maupun daring serta pejabat tinggi pada Kementerian/Lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penyusunan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari upaya bersama membangun budaya integritas yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan akhlak mulia.

“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas,” ujar Menteri Mu’ti.

Ia menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai aspek legal dan teori, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai bagian dari karakter utama peserta didik. Menurut Menteri Mu’ti, Kemendikdasmen juga terus memperkuat pendidikan karakter melalui pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), di mana seluruh mata pelajaran memiliki muatan pendidikan nilai.

“Semua mata pelajaran memiliki muatan pembentukan karakter. Melalui pembelajaran mendalam, seluruh proses belajar harus memiliki makna dan berdampak dalam pembentukan kepribadian murid,” kata Menteri Mu’ti.

Selain melalui kurikulum, Ia menuturkan jika Kemendikdasmen juga memperkuat hidden curriculum dengan menciptakan budaya dan tata kelola sekolah yang mencerminkan nilai-nilai integritas dan kejujuran. “Kami berusaha menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung terbentuknya pribadi yang jujur dan berintegritas. Sekolah harus menjadi model kehidupan yang jauh dari praktik korupsi,” tegasnya.

Menteri Mu’ti juga menyoroti pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, dalam membangun budaya antikorupsi. Selain itu Menteri mengatakan jika pendidikan karakter tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan ekosistem yang sehat dan konsisten.

“Kami ingin sejak dini menanamkan kepada anak-anak pentingnya kejujuran, baik dalam mengerjakan soal maupun dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mereka juga dapat lebih memahami bagaimana melaksanakan Good and Clean Governance agar tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyampaikan bahwa peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat pendidikan antikorupsi nasional.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi secara sistemik sebagaimana visi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo,” kata Wamen Akhmad.

Ia mengungkapkan jika Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 berada pada skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Selain itu, sepanjang 2025–2026 tercatat sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.

“Ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak menyentuh akar persoalan. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi masa depan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan strategi penting membangun budaya integritas bangsa dari hulu. “Pendidikan tidak pernah lepas dari kehidupan kita. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk membentuk generasi yang jujur dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045,” kata Setyo.

Setyo menyampaikan jika panduan dan bahan ajar yang diluncurkan menjadi standar nasional pendidikan antikorupsi agar implementasinya berjalan seragam di seluruh daerah. “Kita ingin pendidikan antikorupsi memiliki irama yang sama dari pusat hingga daerah. Ini adalah bagian dari orkestrasi besar untuk membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas,” ujarnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search