Pemerintah Gelontorkan Rp59,2 Triliun BOSP 2026 untuk Mutu Pendidikan

Pemerintah Gelontorkan Rp59,2 Triliun BOSP 2026 untuk Mutu Pendidikan
www.majelistabligh.id -

Pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam pendidikan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dana Reguler menjaga kegiatan sekolah tetap berjalan, sedangkan BOSP Kinerja menjadi dukungan tambahan bagi satuan pendidikan terpilih untuk mempercepat peningkatan mutu.

Secara nasional, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp59,2 triliun untuk keseluruhan skema BOSP 2026. Di Jawa Barat, BOSP Kinerja Terbaik menjangkau 3.436 satuan pendidikan di 27 kabupaten/kota, termasuk 1.426 satuan pendidikan swasta.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, mengatakan penguatan BOSP merupakan bagian tak terpisahkan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan sumber daya manusia.

Di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mandat tersebut menurut Fajar diterjemahkan melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, ditopang dengan berbagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo seperti revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran melalui pembagian Papan Interaktif Digital (PID).

“BOSP Reguler menjaga sekolah tetap berjalan. Revitalisasi memperbaiki ruang belajar, Papan Interaktif Digital memperkuat perangkat pembelajaran, sedangkan BOSP Kinerja untuk menggerakkan mutunya. Ini satu rangkaian kehadiran negara yang manfaatnya harus dirasakan murid,” ujar Fajar saat membuka Penguatan Kapasitas Calon Fasilitator Daerah Implementasi BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026 di BBPMP Provinsi Jawa Barat, Padalarang, Rabu (22/7/2026).

Fajar menjelaskan, setelah lebih dari dua dekade perjalanan BOS, orientasi pembiayaan pendidikan terus bertransformasi. Akses dan keberlangsungan layanan tetap dijaga, tetapi setiap rupiah anggaran semakin dituntut menghasilkan perbaikan pembelajaran.

Arah tersebut dipertegas melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Regulasi ini menegaskan pengelolaan dana secara fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. BOSP Kinerja Terbaik diarahkan pada penguatan literasi dan numerasi, implementasi digitalisasi pembelajaran, serta tata kelola satuan pendidikan.

“BOSP Kinerja bukan bonus atau hadiah bebas. Jangan mulai dari daftar belanja, tetapi dari data dan akar masalah yang ada di sekolah. Ukurannya bukan hanya dana terserap dan laporan selesai, melainkan apakah pembelajaran membaik, guru berkembang, dan hasilnya dirasakan murid,” tegasnya.

Fajar meminta sekolah menggunakan data Rapor Pendidikan, asesmen sekolah, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta perkembangan lulusan sebagai dasar menyusun program dan mengukur perubahan. Pemanfaatan Papan Interaktif Digital juga harus memperkuat pedagogi dan pembelajaran mendalam, bukan sekadar menambah perangkat di kelas.

Ia turut mengingatkan pentingnya integritas Dapodik. Data yang tidak akurat dapat menyebabkan anggaran negara tidak tepat, bahkan salah sasaran. Karena itu, sekolah, pemerintah daerah, komite sekolah, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Arahan tersebut sejalan dengan Risalah Kebijakan PSKP yang menemukan bahwa keterbatasan kapasitas kepala sekolah dan pengelola dalam perencanaan serta pengelolaan keuangan masih menjadi tantangan tata kelola BOS. Kajian itu merekomendasikan pendampingan intensif dan pelatihan berkala.

Karena itu, Fajar mengingatkan 80 calon Fasilitator Daerah di Jawa Barat yang akan mendampingi satuan pendidikan dalam 208 gugus belajar agar tidak sekadar menyampaikan regulasi. Mereka harus mampu menghubungkan data, perencanaan, praktik pembelajaran, partisipasi masyarakat, pengawasan, dan adanya pengukuran hasil.

Kepala BBPMP Kemendikdasmen Provinsi Jawa Barat, Komalasari dalam laporannya berharap kehadiran dan arahan Wamendikdamen Fajar menjadi penguat bagi para Fasilitator Daerah untuk memberikan yang terbaik.

“Dengan adanya arahan Pak Wamendikdasmen Fajar, harapan kami bimbingan teknis melahirkan Fasda terbaik dan satuan pendidikan dapat memperkuat pemanfaatan BOSP Kinerja agar benar-benar mendukung peningkatan mutu satuan pendidikan di Jawa Barat,” ujar Komalasari.

Menutup arahannya, Fajar meminta para Fasilitator Daerah menjadi penggerak perubahan dan mitra pemecahan masalah bagi sekolah.

“Fasda adalah komunikator kebaikan sekaligus pengorkestra perubahan. Dampingi kepala sekolah, libatkan komite dan masyarakat, serta pastikan setiap sekolah memiliki target yang jelas. Saya ingin Jawa Barat menjadi provinsi istimewa karena mutu pendidikannya,” pungkas Fajar. (*/tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search