Setiap tanggal 9 Februari, bangsa ini memperingati Hari Pers Nasional, sebuah penghormatan terhadap lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tahun 1946. Kita merayakannya dengan melakukan refleksi tentang kebebasan mendapatkan informasi.
Namun, di balik gemuruh peringatan nasional itu, tersimpan sebuah sejarah yang kerap luput dari ingatan kolektif kita. Jauh sebelum republik ini berdiri, jauh sebelum PWI mengibarkan benderanya, ada sebuah gerakan yang telah lebih dulu menyalakan obor literasi dan pers di tanah Hindia Belanda. Gerakan itu bernama Muhammadiyah.
Pada 13 Agustus 1915, ketika sebagian besar rakyat Nusantara masih bergulat dengan buta huruf dan keterbatasan akses pengetahuan, Muhammadiyah telah menerbitkan Soeara Moehammadijah. Bukan sekadar buletin organisasi, ia adalah manifesto keberanian bahwa umat Islam Indonesia berhak membaca, berpikir, menulis dan bersuara.
Dari halaman-halaman sederhana itu, lahir tradisi jurnalistik yang mengakar pada semangat tajdid atau pembaruan. Pena Muhammadiyah tidak menunggu izin kolonial untuk mencerdaskan bangsanya. Ia menulis sebagai bagian dari ibadah, dan literasi adalah jalan pembebasan.
Maka, pertanyaan yang muncul bukan lagi apakah Muhammadiyah perlu memiliki Hari Pers dan Literasinya sendiri, melainkan mengapa kita begitu lama menundanya?
Hari Pers Nasional, dengan segala penghormatan kita terhadapnya, lahir dari konteks politik pasca-kemerdekaan. Ia merayakan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Namun pers Muhammadiyah lahir dari rahim yang berbeda. Dari rahim dakwah, pendidikan, dan pencerahan umat. Ia bukan produk revolusi politik, melainkan buah dari revolusi kesadaran.
KH Ahmad Dahlan tidak mendirikan sekolah dan menerbitkan majalah untuk melawan penjajah semata; ia melakukannya karena meyakini bahwa kebodohan adalah musuh yang lebih berbahaya daripada meriam mana pun.
Membedakan Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah dari Hari Pers Nasional bukanlah upaya memisahkan diri dari narasi kebangsaan. Justru sebaliknya, ia adalah pengakuan bahwa pohon besar bernama pers Indonesia memiliki banyak akar, dan salah satu akar tertua serta paling kokoh itu tertanam di tanah Muhammadiyah.
Tanpa pengakuan itu, sejarah kita menjadi timpang, seolah-olah pers Indonesia baru bernapas ketika para wartawan berkumpul di Surakarta pada 1946. Padahal dua dekade sebelumnya, di Yogyakarta, mesin cetak Muhammadiyah sudah berdetak seperti jantung yang tak kenal lelah.
Lebih dari sekadar peringatan historis, Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah adalah sebuah pernyataan sikap di tengah zaman yang riuh. Ketika hoaks mengalir lebih deras dari air bah, ketika algoritma menggantikan redaksi, dan ketika literasi digital menjadi pertaruhan masa depan bangsa, Muhammadiyah perlu menegaskan kembali bahwa tradisi membaca, menulis, dan berpikir kritis bukanlah warisan yang boleh dibiarkan berdebu di museum. Ia adalah amanah yang harus terus dihidupkan. Hingga kini, akan datang, dan sampai kapan pun.
Bayangkan sebuah hari di mana seluruh amal usaha Muhammadiyah—dari sekolah, pesantren, hingga perguruan tinggi—serentak merayakan kata. Di mana para siswa menulis, para guru membacakan, dan masyarakat diajak kembali menyentuh buku dengan tangan mereka sendiri. Sebuah hari yang mengingatkan bahwa sebelum ada layar gawai, ada lembaran kertas yang mengubah nasib sebuah bangsa.
Hari Pers Nasional adalah milik kita bersama sebagai bangsa. Tetapi Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah adalah milik kita sebagai gerakan, sebuah ruang untuk menengok ke belakang dengan syukur, sekaligus menatap ke depan dengan tekad. Sebab pena yang pertama kali digoreskan pada tahun 1915 itu belum selesai menulis. Ia masih menunggu tangan-tangan kita untuk melanjutkan kalimatnya.
Dan pena Muhammadiyah, hingga kini, belum pernah kehabisan tinta. (*)
