Perempuan dalam Politik: Butuh Kapasitas, Bukan Sekadar Formalitas

Anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Rufaida Setyawati.
www.majelistabligh.id -

Keterlibatan perempuan dalam politik hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai upaya memenuhi angka kuota keterwakilan, melainkan langkah strategis untuk memperjuangkan kepentingan publik yang lebih luas.

Melalui pengalaman dan perspektif yang khas, kehadiran perempuan dapat memperkaya proses pengambilan keputusan agar lebih kolaboratif, inklusif, dan proporsional.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Rufaida Setyawati, dalam podcastIndahnya Cahaya Islam” yang dipandu Adib Sofia, Senin (17/8/2026).

“Representasi perempuan itu lebih baik jika membawa pengalaman dan perspektif yang unik. Namun, keterlibatan ini harus disertai kesiapan. Persoalannya bukan sekadar memenuhi angka keterwakilan, melainkan memastikan mereka yang masuk ke dunia politik memiliki kapasitas dan integritas,” ujar Rufaida.

Rufaida mengkritik praktik rekrutmen politik yang kerap mengutamakan faktor kedekatan atau nepotisme ketimbang kompetensi. Menurutnya, calon wakil rakyat semestinya membekali diri dengan pengetahuan sistem politik, pemahaman perundang-undangan, hingga tata kelola keuangan negara. Tanpa pemahaman yang memadai, niat baik seseorang berpotensi terjebak dalam masalah hukum seperti korupsi.

Di samping kapasitas, integritas yang berlandaskan keimanan ditempatkan sebagai fondasi utama. Politik, menurut Rufaida, penuh dengan tekanan dan godaan kepentingan kelompok. Oleh karena itu, prinsip moral yang kuat menjadi benteng agar pejabat publik tidak mudah terpengaruh lingkungan yang buruk.

Guna membangun kapasitas tersebut, Rufaida menilai pembentukan mental dan pemahaman politik perempuan tidak harus selalu dimulai dari lembaga formal. Lingkungan keluarga dan organisasi lokal seperti RT atau PKK dapat menjadi ruang latihan politik skala kecil (micro-politics).

Melalui ruang-ruang komunitas tersebut, perempuan dapat belajar menyampaikan pendapat, berorganisasi, mengambil keputusan, hingga mengelola perbedaan pendapat.

“Mulai dari sesuatu yang kecil, lama-lama kita membangun peradaban yang besar,” tutur Rufaida.

Ia juga menepis anggapan bahwa peran publik perempuan bertentangan dengan ajaran agama. Dalam sejarah Islam, tokoh perempuan seperti Sayyidah Aisyah dan Fatimah telah menunjukkan peran aktif dalam kehidupan sosial dan politik pada zamannya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search