#Belajar dari Abu Hanifah, al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salam, al-Ghazali, dan Muhammad ‘Abduh
Ada ungkapan Jawa yang sangat terkenal: ‘dipangku mati’. Dalam filosofi aksara Jawa, pangkon membuat huruf kehilangan bunyi vokalnya. Dari sini lahir pemaknaan filosofis bahwa sesuatu yang semula “hidup” dapat menjadi “mati” ketika dipangku.
Dalam kehidupan sosial-politik, ungkapan tersebut kemudian terasa relevan untuk menggambarkan seseorang yang sebelumnya dikenal kritis, lantang, dan berani menyampaikan keberatan, tetapi setelah memperoleh jabatan, fasilitas, akses, atau kedekatan dengan kekuasaan, sikap kritisnya perlahan menghilang.
Pertanyaannya menjadi menarik:
Apakah jabatan memang membunuh kritik?
Atau justru sebaliknya:
Apakah masuk ke dalam sistem dapat menjadi kesempatan untuk membawa kritik langsung ke ruang kekuasaan?
Sejarah ulama Islam ternyata memberikan jawaban yang jauh lebih kompleks. Ada ulama yang menolak jabatan demi menjaga independensi, ada yang menerima jabatan tetapi tetap mengoreksi penguasa, dan ada pula yang masuk ke lingkungan kekuasaan lalu meninggalkannya karena pergulatan moral.
Dengan demikian, ukuran independensi bukan semata-mata di luar atau di dalam sistem, melainkan apakah seseorang masih mampu mempertahankan kebenaran, keadilan, dan amanah setelah memperoleh posisi.
Kritik dalam Islam Bukan Permusuhan
Islam tidak mengajarkan masyarakat untuk membiarkan kekuasaan berjalan tanpa koreksi. Konsep nashihah justru menempatkan nasihat kepada pemimpin sebagai bagian dari agama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
*الدِّينُ النَّصِيحَةُ، قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُولِهِ، وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ*
“Agama itu adalah nasihat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan seluruh kaum Muslimin.”[^1]
Hadis ini memberikan fondasi penting: pemimpin tidak berada di luar wilayah nasihat.
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa nasihat kepada para pemimpin antara lain berarti membantu mereka dalam kebenaran, menaati mereka dalam perkara yang benar, mengingatkan mereka, dan menunjukkan apa yang perlu diperbaiki dengan cara yang baik.[^2]
Dengan demikian, kritik dalam Islam tidak identik dengan oposisi.
Seseorang dapat *berada di dalam pemerintahan tetapi tetap kritis*. Sebaliknya, seseorang dapat berada di luar pemerintahan tetapi kritiknya tidak otomatis benar. Kritik yang lahir dari kebencian, prasangka, atau kepentingan politik juga dapat kehilangan objektivitas.
Maka ukuran Islam bukan:
Apakah engkau berada di dalam sistem atau di luar sistem?”
Melainkan:
“Apakah engkau masih bersama kebenaran ketika kepentinganmu sendiri dipertaruhkan?”
