Seberapa sering kita melewati sekumpulan warga yang duduk di pos ronda ketika hendak berangkat menunaikan salat berjemaah? Meskipun sekejap, detik-detik perjumpaan itu kerap melahirkan rasa canggung.
Apalagi di masyarakat kita, adat istiadat dan tata krama masih dijunjung tinggi. Seseorang dapat dinilai kurang beradab apabila melewati orang yang lebih tua atau orang asing tanpa menyampaikan sapaan terlebih dahulu.
Dalam perspektif sosiologi, sapaan bukan sekadar bunyi basa-basi. Di dalamnya ada maksud yang ingin disampaikan melalui interaksi simbolik. Makna sapaan yang disampaikan secara verbal adalah pertukaran informasi yang menjelaskan: “Saya menghargai keberadaan Anda”. Ketika tidak terjadi interaksi simbolik, makna yang tertangkap bisa menjadi: “saya mengabaikan Anda”.
Sederhananya, saat kita melintas di depan sekumpulan warga lalu berkata, “Permisi!”, maka jika ada respons: “Silakan!”, inilah yang dimaksud interaksi simbolik. Sapaan sekecil apa pun adalah fondasi penting dalam membangun hubungan antarindividu.
Sebaliknya, jika tidak terjadi komunikasi — hanya tatapan singkat atau gesture tubuh yang mengakui kehadiran tanpa ajakan interaksi lebih jauh — maka rasa canggung itulah yang muncul.
Namun sesungguhnya, tidak semua orang bersikap seperti itu. Mengapa? Karena rasa canggung ini khas untuk perjumpaan menuju masjid. Kalau tujuannya ke kantor atau belanja ke pasar, kecil kemungkinan muncul rasa itu. Ini bisa dimaklumi, kebanyakan aktivitas yang bersifat universal tidak membawa atribut agama mencolok, juga tidak terikat pada satu tujuan bersama: ibadah.
Kalau bagi sebagian orang, sekadar melewati warga di pos ronda untuk urusan dunia, rasa canggung itu nyaris tidak ada. Tapi lain halnya begitu tujuannya salat berjemaah, situasinya berubah. Di sini terjadi interaksi simbolik yang berbeda.
Bayangkan, atribut agama yang melekat di badan, seperti sarung, peci, baju koko, dan langkah bergegas memenuhi panggilan azan begitu jelas tampak di depan mata mereka. Rasa canggung itu makin menjadi ketika di antara warga yang duduk di pos ronda itu ada teman kecil yang dulu belajar mengaji bersama di masjid, atau orang tua yang dulu dikenal rajin beribadah. Mereka hanya duduk-duduk sambil ‘ngopi’ saat azan berkumandang.
Akhirnya, lewat tanpa menyapa terasa tidak beradab. Menyapa pun terasa janggal karena tujuan kita berbeda. Bagi seorang muslim yang bergegas menunaikan salat berjemaah, rasa canggung itu berlapis. Selain menanggung beban adab, ada rasa ‘sungkan’ karena harus melintas di depan orang-orang yang bisa jadi sama di setiap hari, terutama saat-saat jadwal salat di waktu malam.
Keadaan itu memunculkan ketidaknyamanan: muncul kekhawatiran jangan-jangan langkah kaki kita justru dianggap menyindir atau terkesan memamerkan kesalehan kepada mereka yang duduk di pos ronda. Ada beban psikologis berupa rasa takut dianggap ‘sok suci’, padahal kewajiban memenuhi panggilan azan adalah perintah yang utama dan tidak boleh ditunda.
Menariknya, jauh sebelum teori sosiologi lahir, Islam sebenarnya sudah menawarkan solusi atas ‘kecanggungan ruang publik’ ini melalui konsep adab di pinggir jalan. Syariat Islam mengajarkan jika orang yang duduk-duduk di pinggir jalan atau di pos ronda juga perlu memiliki adab sebagaimana dipesankan oleh Rasulullah saw.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Jika kalian enggan kecuali duduk-duduk di situ, maka berikanlah hak jalan.” Mereka bertanya: “Apa hak jalan itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Menundukkan pandangan, menahan diri dari mengganggu, menjawab salam, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.” (HR. Bukhari no. 2465, Muslim no. 2121)
Hadis ini berisi panduan: orang yang duduk-duduk di pinggir jalan tidak boleh sekadar duduk lalu merasa bisa berbuat semaunya. Di dalamnya ada tanggung jawab, salah satunya menahan gangguan kepada orang yang lewat.
Gangguan itu bisa berupa pandangan yang membuat tidak nyaman, komentar yang menyindir, atau sekadar ada di situ yang justru membuat orang lain canggung saat hendak melintas.
Dalam konteks kita, ketika ada yang lewat bersarung, berpeci, dengan langkah tergesa menuju masjid, maka hak jalan itu harus diberikan dengan dianjurkan untuk mendoakan atau setidaknya memberi respons positif atas sapaan yang diucapkan.
Karena sapaan seperti salam dan permisi adalah bentuk interaksi simbolik yang diakui Islam sebagai pengikat kasih sayang antarumat. Bahkan ini salah satu adab Islam untuk memulai saling memahami keberadaan masing-masing.
Ini sesuai yang dipesankan Nabi saw: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya, kalian pasti saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54).
Jadi, rasa canggung yang kita rasakan ketika lewat, sebenarnya tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak sama-sama memahami adab. Yang lewat tidak perlu malu karena tujuannya mulia. Yang duduk tidak perlu merasa dinilai karena memang ada hak dan kewajiban masing-masing.
Dari sini, kedua pihak sama-sama paham, perjumpaan sekejap menuju masjid bisa berubah dari yang penuh beban menjadi momen yang saling menguatkan. Ini bukan sekadar urusan tata krama sosial, tapi bagian dari kesadaran beragama yang utuh.
Perlu disadari bahwa nilai pahala yang kita dapat dari salat jemaah tidak dihitung saat takbiratul ihram bersama imam, tapi sejak kita keluar rumah sambil memanjatkan doa ke masjid. Di sepanjang jalan, berupaya menyebarkan salam saat berinteraksi dengan siapa pun, termasuk dengan mereka yang memilih untuk duduk saat azan berkumandang. (*)
