Pesan Kemanusiaan dalam Pembekalan Koperasi Desa

Pesan Kemanusiaan dalam Pembekalan Koperasi Desa
*) Oleh : Dr. Jaharuddin
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Jakarta
www.majelistabligh.id -

Ada peristiwa yang tidak cukup dibaca dengan kepala. Ia harus dibaca dengan hati. Wafatnya lima anak bangsa dalam rangkaian pelatihan calon pengelola koperasi desa adalah salah satunya. Di hadapan kabar seperti ini, angka kehilangan maknanya sebagai statistik. Lima bukan sekadar jumlah. Lima adalah lima rumah yang kehilangan suara. Lima keluarga yang kehilangan tempat bersandar. Lima ibu, ayah, istri, suami, anak, saudara, dan sahabat yang kini harus belajar menerima takdir dengan dada yang mungkin belum siap.

Dalam tradisi iman, nyawa manusia tidak pernah boleh diperlakukan ringan. Al-Qur’an mengajarkan bahwa siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia. Pesan ini bukan hanya nasihat moral untuk individu, melainkan juga peringatan besar bagi semua pemegang kuasa, setiap kebijakan harus berdiri di atas penghormatan terhadap kehidupan.

Maka, ketika warga sipil yang sedang disiapkan untuk mengelola koperasi desa justru pulang dalam keadaan wafat, pertanyaan yang muncul bukan hanya pertanyaan teknis, bagaimana kronologinya, siapa penyelenggaranya, apa prosedurnya, atau bagaimana standar kesehatannya. Semua itu penting. Tetapi ada pertanyaan yang lebih dalam, sudahkah cara kita mendidik anak bangsa mencerminkan kasih sayang? Sudahkah negara hadir sebagai pengasuh yang memuliakan manusia, bukan sekadar sebagai pengatur yang mengejar target?

Koperasi desa adalah ikhtiar mulia. Ia lahir dari cita-cita menguatkan ekonomi rakyat, menggerakkan desa, mempertemukan produksi dan kebutuhan, serta menjadikan warga bukan hanya penonton pembangunan, melainkan pelaku utama kesejahteraan. Dalam bahasa agama, koperasi dapat menjadi ruang ta’awun, ruang tolong-menolong dalam kebaikan. Di sana ada semangat gotong royong, amanah, kejujuran, musyawarah, dan keberpihakan kepada yang kecil.

Tetapi justru karena tujuannya mulia, cara mencapainya harus lebih hati-hati. Tujuan baik tidak selalu membenarkan cara yang keras. Niat membangun kedisiplinan tidak boleh membuat kita abai pada kelembutan. Semangat membentuk mental tidak boleh membuat kita lupa bahwa manusia memiliki batas tubuh, riwayat sakit, ketahanan yang berbeda, dan martabat yang harus dijaga.

Dalam Islam, amanah tidak hanya berarti menjalankan tugas sampai selesai. Amanah juga berarti menjaga mereka yang berada dalam tanggung jawab kita. Seorang pemimpin bukan hanya ditanya apakah programnya berjalan, tetapi juga bagaimana ia memperlakukan manusia di dalam program itu. Seorang pelatih bukan hanya dinilai dari seberapa kuat peserta dibentuk, tetapi juga dari seberapa aman mereka dibimbing. Sebuah lembaga bukan hanya diukur dari target kelulusan, tetapi juga dari apakah ia mampu menjaga kehidupan dan kehormatan orang-orang yang dititipkan kepadanya.

Di sinilah kita perlu merenung. Apa sebenarnya yang hendak dibentuk dari calon pengelola koperasi desa? Apakah mereka terutama perlu diuji ketahanan fisiknya, atau perlu ditempa kejujurannya? Apakah mereka harus dibiasakan dengan kerasnya komando, atau dibimbing dengan adab melayani masyarakat? Apakah mereka harus dilatih seperti orang yang akan masuk medan pertahanan, atau disiapkan menjadi penjaga amanah ekonomi warga?

Seorang pengelola koperasi desa kelak akan berhadapan dengan uang anggota, kebutuhan petani, keluhan nelayan, harapan ibu-ibu rumah tangga, simpanan warga kecil, dan kemungkinan konflik kepentingan di desa. Di hadapannya akan ada godaan untuk memanipulasi pembukuan, mendahulukan kerabat, bermain dalam pengadaan, menutup-nutupi kerugian, atau tunduk kepada tekanan elite lokal. Maka, kekuatan utama yang ia perlukan bukan hanya otot, melainkan nurani. Bukan hanya keberanian fisik, melainkan keberanian moral. Bukan hanya ketahanan badan, melainkan ketahanan iman untuk berkata tidak kepada penyimpangan.

Bela negara bagi pengelola koperasi desa tidak harus selalu dibayangkan dalam bentuk baris-berbaris. Bela negara dapat hadir dalam sikap sederhana tetapi agung, tidak mencuri uang anggota, tidak membohongi laporan keuangan, tidak menjadikan koperasi sebagai alat rente, tidak mengkhianati warga miskin, tidak mempermainkan harga, dan tidak menutup pintu musyawarah. Di desa, orang yang menjaga amanah ekonomi rakyat sesungguhnya sedang membela negara dengan cara yang sangat nyata.

Negara yang kuat memang memerlukan disiplin. Tetapi disiplin yang paling dibutuhkan koperasi bukan disiplin barak, melainkan disiplin amanah. Disiplin mencatat setiap transaksi. Disiplin melaporkan setiap rupiah. Disiplin mendengar suara anggota. Disiplin menolak penyalahgunaan wewenang. Disiplin menjaga batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Disiplin seperti ini tidak selalu tampak gagah di depan kamera, tetapi justru di situlah masa depan koperasi ditentukan.

Kita juga perlu mengembalikan makna pendidikan kepada akar kemanusiaannya. Mendidik bukan sekadar membuat orang tahan perintah. Mendidik adalah menumbuhkan kesadaran. Mendidik bukan hanya melatih tubuh agar kuat, melainkan membimbing jiwa agar lurus. Pendidikan yang baik tidak mempermalukan yang lemah, tidak menekan yang sakit, tidak menutup ruang untuk berkata “saya tidak mampu”, dan tidak menganggap keselamatan sebagai hambatan bagi kedisiplinan.

Rasulullah mengajarkan kelembutan sebagai jalan perubahan. Ketegasan memang diperlukan, tetapi ketegasan tanpa rahmah dapat berubah menjadi kekerasan. Disiplin memang penting, tetapi disiplin tanpa hikmah dapat melukai. Kepemimpinan memang membutuhkan wibawa, tetapi wibawa tanpa kasih sayang dapat membuat manusia takut, bukan tumbuh. Padahal, pembangunan yang sejati tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari kesadaran, kepercayaan, dan rasa memiliki.

Karena itu, wafatnya lima peserta ini seharusnya menjadi titik hening nasional. Bukan untuk saling mencaci. Bukan untuk memperbesar permusuhan antara sipil dan militer. Bukan pula untuk menafikan jasa institusi mana pun. Tetapi untuk bertanya dengan jujur, apakah desain pendidikan kita sudah tepat? Apakah keselamatan sudah menjadi prinsip pertama? Apakah kurikulum sudah sesuai dengan tugas yang akan diemban? Apakah semangat bela negara sudah diterjemahkan dengan cara yang paling relevan bagi warga sipil?

Kritik yang lahir dari cinta bangsa tidak bertujuan meruntuhkan. Kritik semacam itu justru ingin menyelamatkan. Jika ada yang keliru, diperbaiki. Jika ada yang terlalu keras, dilembutkan. Jika ada yang tidak sesuai tempatnya, dikembalikan ke tempat yang tepat. Dalam agama, keberanian mengoreksi adalah bagian dari amar makruf nahi mungkar, selama dilakukan dengan adab, ilmu, dan niat memperbaiki.

Maka, langkah perubahan harus dimulai dari penghormatan terhadap nyawa. Setiap pelatihan negara wajib memiliki standar kesehatan yang ketat, pemeriksaan medis yang serius, mekanisme darurat yang jelas, dan budaya yang tidak mempermalukan peserta ketika mereka sakit atau tidak kuat. Tidak boleh ada anggapan bahwa mengaku lelah adalah tanda lemah. Tidak boleh ada suasana yang membuat peserta takut meminta pertolongan. Dalam pendidikan yang beradab, menjaga hidup manusia adalah bagian dari keberhasilan program, bukan catatan samping.

Berikutnya, pembekalan calon pengelola koperasi desa harus dikembalikan kepada ruh koperasi itu sendiri. Mereka perlu belajar amanah, akuntansi, tata kelola, musyawarah, manajemen risiko, pelayanan anggota, dan etika mengelola harta bersama. Mereka perlu dibimbing memahami bahwa koperasi bukan hanya bangunan organisasi, melainkan ikatan kepercayaan. Sekali kepercayaan rusak, koperasi dapat tinggal nama. Sekali amanah dikhianati, warga kecil yang paling banyak menanggung luka.

Di sinilah majelis ilmu, kampus, pesantren, organisasi masyarakat, dan lembaga dakwah dapat mengambil peran. Kita perlu ikut menawarkan kurikulum karakter yang lebih membumi, fikih amanah, etika ekonomi rakyat, adab bermusyawarah, kejujuran dalam laporan, keberanian melawan korupsi kecil, dan spiritualitas pelayanan. Desa tidak hanya membutuhkan manajer yang cakap menghitung, tetapi juga manusia yang takut mengkhianati titipan rakyat karena sadar bahwa setiap amanah kelak akan ditanya di hadapan Allah.

Kita tidak sedang menolak disiplin. Kita justru sedang memperluas maknanya. Disiplin bukan hanya soal langkah yang seragam. Disiplin juga soal hati yang istiqamah. Disiplin bukan hanya soal tubuh yang tegap. Disiplin juga soal tangan yang bersih. Disiplin bukan hanya soal suara yang lantang. Disiplin juga soal keberanian berkata benar ketika kebenaran itu tidak menguntungkan diri sendiri.

Lima nyawa yang pergi harus menjadi pelajaran yang tidak boleh menguap bersama berita. Jangan biarkan mereka hanya dikenang sebagai korban sebuah program. Jadikan mereka penanda perubahan. Jadikan mereka alasan untuk memperbaiki cara negara mendidik. Jadikan mereka pengingat bahwa pembangunan tidak boleh kehilangan wajah kemanusiaannya.

Sebab, negara yang baik bukan hanya negara yang mampu membuat rakyatnya patuh. Negara yang baik adalah negara yang mampu membuat rakyatnya tumbuh. Tumbuh ilmunya, tumbuh akhlaknya, tumbuh keberaniannya, tumbuh kesejahteraannya, dan tetap terlindungi nyawanya.

Koperasi desa seharusnya menjadi rumah amanah, bukan ruang ketakutan. Ia seharusnya melahirkan pengelola yang jujur, bukan sekadar tahan tekanan. Ia seharusnya menguatkan ekonomi warga, bukan meninggalkan duka di rumah-rumah keluarga.

Dan bila ada satu kalimat yang perlu kita bawa dari peristiwa ini, mungkin inilah, membangun bangsa tidak cukup dengan keras; membangun bangsa harus dengan benar, dengan ilmu, dengan amanah, dan dengan kasih sayang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search