Puasa 10 Muharram atau bertepatan dengan Hari Kamis, 25 Juni 2026, dikenal dengan Puasa Asyura adalah ibadah sunah yang sangat dianjurkan. Keutamaan puasa ini dapat menghapus dosa kecil selama setahun yang telah lalu. Umat Islam juga dianjurkan berpuasa pada 9 Muharram (Puasa Tasu’a) sebagai penyempurna dan pembeda dari tradisi umat lain.
Puasa Asyura adalah bentuk rasa syukur Nabi Musa AS dan pengikutnya karena diselamatkan Allah Swt dari kejaran Fir’aun. Selain dihapuskan dosa setahun, amalan sunah lain yang dianjurkan pada hari ini adalah memperbanyak sedekah, berzikir, dan menyantuni anak yatim.
Nama “Asyura” berasal dari kata “‘asyarah” yang berarti sepuluh, karena dilaksanakan pada hari ke-10 bulan Muharram.
Puasa Asyura memiliki sejarah yang panjang. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa ketika Rasulullah saw tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Ketika ditanya alasannya, mereka menjelaskan bahwa hari tersebut merupakan hari ketika Allah Swt menyelamatkan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun.
Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Swt, Nabi Musa as berpuasa pada hari itu. Mendengar hal tersebut, Rasulullah saw bersabda bahwa umat Islam lebih berhak mengikuti ajaran Nabi Musa as. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa pada hari Asyura.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita melakukan puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).
Imam Nawawi –rahimahullah– menjelaskan, “Hadis ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 55)
Adapun keutamaan puasa Asyura (10 Muharram) disebutkan dalam hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa tiga hari setiap bulan dan puasa Ramadan ke Ramadan berikutnya, ini seperti puasa setahun penuh. Puasa hari Arafah, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya. Puasa hari Asyura, aku berharap akan diampuni oleh Allah dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, no. 1162)
Berikut adalah rincian penjelasan untuk masing-masing bagian hadis tersebut:
- Puasa Tiga Hari Setiap Bulan dan Ramadan: Setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat oleh Allah Swt. Berpuasa 3 hari dalam sebulan sama dengan berpuasa 30 hari (sebulan penuh). Jika ini dilakukan setiap bulan selama setahun, ditambah dengan kewajiban puasa Ramadan, maka ganjarannya setara dengan berpuasa sepanjang tahun. Puasa tiga hari ini sering dikenal sebagai puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah).
- Puasa Hari Arafah (9 Dzulhijjah): Bagi umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji, berpuasa pada hari Arafah memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah saw bersabda bahwa puasa ini dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa selama satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.
- Puasa Hari Asyura (10 Muharram): Puasa pada hari Asyura adalah sunah yang sangat dianjurkan. Keutamaan puasa ini adalah menjadi penggugur dosa-dosa kecil selama satu tahun yang telah berlalu. (*)
