PWM Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Dr. Surahman Siap Emban Amanah

PWM Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Dr. Surahman Siap Emban Amanah
www.majelistabligh.id -

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Timur resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik  (LBH-AP) sebagai bagian dari penguatan peran Persyarikatan dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pembentukan lembaga tersebut dilaksanakan dengan ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) dari PWM Kaltim oleh Ketua PWM Kaltim, pada Sabtu (8/8/2026) bertempat di Kantor PWM Kaltim, Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdamu) Kaltim, Jalan KH Siradj Salman, Samarinda. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Surahman ditetapkan sebagai Ketua LBH AP PWM Kaltim, dengan Dr. Ikhwanul Muslim sebagai sekretaris.

Pembentukan lembaga ini menjadi langkah strategis PWM Kaltim dalam memperkuat fungsi pelayanan dan advokasi publik, sekaligus memastikan kehadiran Muhammadiyah dalam persoalan-persoalan hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat.

Ketua PWM Kaltim, KH. Muhammad Jafron, dalam arahannya menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepada pengurus lembaga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Susun program yang realistis dan memberikan dampak nyata, serta pilih program yang benar-benar menjadi prioritas,” pesan KH. Muhammad Jafron.

Menurutnya, keberadaan lembaga tidak cukup hanya ditandai dengan struktur organisasi dan program kerja di atas kertas. Lembaga harus mampu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata, baik bagi warga Muhammadiyah maupun masyarakat luas.

Karena itu, Ketua PWM Kaltim mendorong agar pengurus terlebih dahulu memetakan berbagai persoalan hukum dan kebutuhan advokasi yang ada di masyarakat. Dari pemetaan tersebut kemudian disusun program yang terukur, realistis, dan sesuai dengan kapasitas lembaga.

“Yang penting bukan banyaknya program, tetapi program yang prioritas, dapat dilaksanakan, dan memberikan dampak,” demikian penekanan yang disampaikan dalam pembentukan lembaga tersebut.

Dr. Surahman: Siap Mengemban Amanah

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PWM Kaltim, Dr. Surahman, menyampaikan kesiapan untuk menjalankan amanah yang telah diberikan oleh PWM Kaltim.

Ia menegaskan, amanah tersebut akan dijalankan secara sungguh-sungguh dengan orientasi utama pada kemaslahatan.

“Kami siap bertugas dan mengemban amanah ini. Insyaallah lembaga ini akan kami jalankan dalam rangka kemaslahatan, memberikan manfaat, dan menghadirkan pelayanan yang sebaik-baiknya,” ujar Dr. Surahman.

Menurutnya, lembaga bantuan hukum dan advokasi publik memiliki ruang pengabdian yang cukup luas. Selain memberikan bantuan dan pendampingan hukum, lembaga juga diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta melakukan advokasi terhadap berbagai persoalan publik yang membutuhkan perhatian.

Kehadiran lembaga ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar Muhammadiyah untuk memperluas kontribusi Persyarikatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Penguatan Dakwah Amar Ma’ruf dalam Bidang Hukum

Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PWM Kaltim tidak hanya dipandang dari aspek hukum semata, tetapi juga sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai dakwah Muhammadiyah.

Melalui lembaga ini, Muhammadiyah diharapkan dapat ikut memastikan terwujudnya keadilan, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, serta penyelesaian persoalan hukum secara profesional dan berkeadilan.

Dalam konteks tersebut, lembaga akan diarahkan untuk membangun sinergi dengan berbagai unsur, termasuk organisasi otonom, Majelis dan Lembaga PWM, PDM dan PCM, Amal Usaha Muhammadiyah, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap persoalan hukum dan advokasi publik.

Tinggalkan Balasan

Search