Selain pelayanan hukum, ke depan lembaga juga dapat dikembangkan melalui program edukasi dan literasi hukum, konsultasi hukum, pendampingan masyarakat, kajian kebijakan publik, serta advokasi terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Dengan terbentuknya lembaga ini, PWM Kaltim berharap semakin banyak persoalan hukum yang dapat ditangani secara profesional, sekaligus memberikan edukasi kepada warga Muhammadiyah agar semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Pembentukan lembaga tersebut juga menegaskan komitmen PWM Kaltim untuk terus membangun kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan zaman. Muhammadiyah tidak hanya hadir melalui bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan dakwah, tetapi juga melalui pelayanan hukum dan advokasi publik.
Ke depan, pengurus diharapkan segera menyusun struktur kerja dan program prioritas yang realistis, terukur, serta memiliki dampak nyata. Dengan dukungan PWM Kaltim dan sinergi seluruh unsur Persyarikatan, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PWM Kaltim diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pelayanan Muhammadiyah bagi tegaknya keadilan dan kemaslahatan masyarakat di Kalimantan Timur.
Dari Pusat Dakwah Muhammadiyah Kaltim, Samarinda, Muhammadiyah Kaltim terus memperkuat ikhtiar menghadirkan dakwah yang tidak hanya disampaikan melalui kata-kata, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan, pembelaan, dan keberpihakan kepada kemaslahatan masyarakat.(ay.1)
