Tulisan sejawat Bukhori at-Tunisi, penulis muda visioner alumni ponped YTP Kertosono, yang menyoroti posisi Muhammadiyah dalam memandang kaidah fikih al-‘adatu muhakkamah, yang menegaskan bahwa ormas tersebut tidak anti-budaya namun menyaring tradisi secara kritis untuk menjaga kemurnian tauhid. Muhammadiyah mengakomodasi adat dalam urusan sosial (muamalah) selama tidak bertentangan dengan syariat, namun tegas menolak jika masuk dalam ranah ritual ibadah.
Hemat saya, yang faqir ilmu ini, tulisan tersebut memberikan perspektif proporsional yang menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak anti-budaya lokal, melainkan menerapkan filter akidah melalui pendekatan purifikatif dalam ibadah dan apresiatif-akomodatif dalam muamalah. Konsep dakwah kultural digunakan untuk menjadikan budaya sebagai media dakwah tanpa mengorbankan tauhid.
Menurut saya, respons Muhammadiyah terhadap adat istiadat adalah menerima secara kritis dan proporsional dengan memosisikan diri di jalan tengah.
Muhammadiyah tidak menolak adat istiadat secara membabi buta, tetapi juga tidak menerimanya begitu saja tanpa adanya penyaringan berdasarkan syariat Islam.
Prinsip utama yang dipegang adalah memurnikan akidah dan ibadah, namun tetap akomodatif dan dinamis terhadap aspek budaya yang membawa kemajuan masyarakat.
Cara Muhammadiyah Merespons Adat Istiadat
Muhammadiyah membagi interaksi antara agama dan adat ke dalam beberapa kategori selektif:
Menolak Adat yang mengandung TBC (Tahayul, Bid’ah, Churafat): Adat istiadat yang di dalamnya terdapat unsur syirik, pemujaan selain kepada Allah, atau ritual ibadah baru yang dibuat-buat akan ditolak secara tegas. Contohnya adalah ritual pengorbanan untuk penguasa laut atau sesajen yang diyakini menentukan nasib seseorang.
Muhammadiyah
Menerima Adat Berstatus Mubah (Boleh): Kesenian, pakaian adat, tata cara pernikahan tradisional, atau arsitektur lokal dinilai mubah selama tidak melanggar batasan syariat (seperti menutup aurat dan tidak memicu maksiat).
Melakukan Dakwah Kultural: Muhammadiyah menggunakan pendekatan inklusif untuk menyaring adat lokal. Nilai-nilai Islam dimasukkan secara perlahan ke dalam tradisi masyarakat tanpa harus menghilangkan identitas budaya lokal tersebut, asalkan fungsi ritualnya telah dibersihkan dari unsur non-Islam.
Mengapa Muhammadiyah Sering Dianggap “Anti-Budaya”?
Secara historis dan sosiologis, beberapa kalangan masyarakat menganggap Muhammadiyah anti terhadap tradisi karena beberapa faktor:
Gerakan Purifikasi (Pemurnian): Fokus utama Muhammadiyah sejak awal berdiri adalah membersihkan praktik Islam di Indonesia dari sinkretisme dan pengaruh mistis yang menyimpang.
Kekakuan Sebagian Juru Dakwah: Di lapangan, terdapat juru dakwah yang cenderung langsung menghantam atau mengharamkan tradisi lokal tanpa dialog budaya yang persuasif, sehingga memicu jarak antara organisasi dan masyarakat adat.
Pandangan Resmi Organisasi
Melalui keputusan resminya, Muhammadiyah menegaskan bahwa seni dan budaya adalah ekspresi keindahan manusia yang bernilai positif selama digunakan untuk dakwah dan kemanusiaan. Konsep ini dikenal dengan sebutan Kebudayaan Berkemajuan, di mana Islam hadir bukan untuk memusuhi tradisi, melainkan menuntun tradisi tersebut dengan nilai-nilai wahyu.
Respon Muhammadiyah terhadap Tradisi yang Merusak Tauhid
Dalam pandangan gerakan pemurnian Islam (seperti Muhammadiyah), budaya atau tradisi yang dinilai merusak tauhid adalah praktik yang mengandung unsur Syirik, Khurafat, dan Takhayul (TBC). Kerusakan tauhid terjadi ketika ritual tersebut melibatkan keyakinan adanya kekuatan gaib selain Allah, memberikan persembahan kepada makhluk halus, atau menggantungkan nasib pada hari dan benda tertentu.
Berikut adalah beberapa contoh budaya di Indonesia yang dinilai merusak tauhid:
1. Ritual Persembahan dan Sesajen (Larung Sesaji)
Bentuk Budaya: Tradisi melarung atau menghanyutkan makanan, buah-buahan, hingga kepala kerbau ke laut atau gunung (misalnya larung laut atau sedekah bumi).
Muhammadiyah
Mengapa Merusak Tauhid: Ritual ini sering kali diniatkan sebagai bentuk rasa syukur atau penolak bala yang ditujukan kepada penguasa gaib tempat tersebut (seperti Nyi Roro Kidul atau baureksa). Dalam Islam, ibadah penyembelihan dan penyerahan kurban hanya boleh ditujukan kepada Allah.
2. Pemujaan dan Meminta Berkah di Makam Keramat (Ngalap Berkah)
Bentuk Budaya: Mengunjungi makam tokoh yang dianggap sakti atau wali, bukan untuk mendoakan ahli kubur, melainkan untuk meminta kelancaran rezeki, jodoh, atau pangkat.
Mengapa Merusak Tauhid: Praktik ini menggeser posisi Allah sebagai satu-satunya tempat meminta (Uluhiyah). Menjadikan orang mati sebagai perantara yang memegang kendali nasib termasuk perbuatan syirik besar.
3. Kepercayaan pada Hari Baik dan Hari Sial (Tathaywur)
Bentuk Budaya: Menghindari pelaksanaan hajatan pernikahan, pindah rumah, atau perjalanan jauh pada bulan-bulan tertentu (seperti bulan Suro/Muharram) karena dianggap mendatangkan kesialan.
Mengapa Merusak Tauhid: Memercayai bahwa waktu atau bulan tertentu memiliki kekuatan mandiri untuk mendatangkan bencana atau keberuntungan merusak tauhid Rububiyah (keyakinan bahwa hanya Allah yang mengatur alam semesta).
4. Penggunaan Jimat dan Keris Pusaka (Jimatan)
Bentuk Budaya: Memandikan keris (jamasan) pada malam satu Suro atau menyimpan benda-benda rajah, batu akik, dan jimat di dompet atau rumah untuk perlindungan diri.
Mengapa Merusak Tauhid: Menggantungkan keselamatan dan perlindungan kepada benda mati merupakan bentuk syirik. Hal ini melanggar ikrar ibadah dalam Surat Al-Fatihah bahwa hanya kepada Allah kita memohon pertolongan
5. Tradisi Ruwatan Sengkolo
Bentuk Budaya: Ritual memandikan seseorang dengan air kembang atau menggelar wayang dengan lakon khusus untuk membuang kesialan bawaan lahir (sengkolo).
Mengapa Merusak Tauhid: Islam tidak mengenal adanya kesialan bawaan lahir yang harus ditebus dengan ritual budaya. Nasib baik dan buruk sepenuhnya berada di bawah takdir dan kehendak Allah.
Catatan Pendekatan Dakwah:
Meskipun konten dari budaya-budaya di atas ditolak karena merusak akidah, Muhammadiyah dan para penyebar Islam (seperti Walisongo) umumnya menggunakan pendekatan substitusi atau demistifikasi. Artinya, jika medianya berbentuk kesenian (seperti wayang atau syair), bentuk seninya dipertahankan tetapi konten ceritanya diubah total menjadi pesan tauhid dan kisah para nabi. (*)
