Sebanyak 14.000 jemaah umrah batal terbang akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang melumpuhkan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada 5–7 September 2026. Pemerintah memastikan seluruh jemaah terdampak akan mendapatkan penyesuaian ulang jadwal (reschedule) tanpa dipungut biaya tambahan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa maskapai penerbangan dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib bertanggung jawab penuh memenuhi hak-hak jemaah.
“Pada 5, 6, dan 7 September 2026 seluruh keberangkatan dibatalkan. Ada sekitar 14 ribu jemaah umrah kita yang tidak bisa berangkat,” ujar Dahnil saat ditemui di Tangerang, Banten, Selasa (8/9/2026).
Guna memperkuat perlindungan jemaah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Bina dan Pengendalian telah menerbitkan surat edaran tertulis. Instruksi tersebut mewajibkan travel dan maskapai melakukan penyesuaian jadwal ulang secara gratis serta mengawal fasilitas jemaah selama masa penundaan.
Selama penghentian penerbangan berlangsung, pemerintah terus memantau penanganan jemaah dari area bandara hingga penginapan. Sebagian jemaah transit sempat ditampung sementara di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang. Sementara jemaah asal Sumatra dan Jawa memilih kembali ke daerah masing-masing sembari menunggu kepastian jadwal baru.
“Kami terus mengawal kondisi mereka dan memastikan pihak travel serta maskapai tetap menjamin keberangkatan ulang jemaah,” tegas Dahnil.
Penerbangan Soetta Kembali Normal
Memasuki Selasa (8/9/2026), operasional penerbangan di Bandara Soetta telah berangsur pulih. Keberangkatan ribuan jemaah yang sempat tertahan mulai diurai secara bertahap.
Dahnil memperkirakan akumulasi jemaah yang akan diberangkatkan pascanormalisasi dapat menembus lebih dari 15.000 orang. Oleh karena itu, ia mendesak percepatan reschedule agar tidak terjadi penumpukan jemaah di area bandara.
“Jumlahnya bisa lebih dari 15 ribu jemaah dari Bandara Soekarno-Hatta. Kami pastikan tidak ada biaya ekstra, dan penjadwalan ulang ini harus diselesaikan sesegera mungkin,” pungkasnya. (*/tim)
