Sebuah narasi yang beredar di media sosial memuat pernyataan yang cukup mengagetkan: “Muslim Indonesia malas salat. Cuma 38,9% yang rajin salat dan hanya 2% yang berjamaah.” Angka tersebut tentu mengundang keprihatinan. Namun, sebelum menjadikannya bahan ceramah atau kritik terhadap umat, data harus dibaca secara utuh dan proporsional.
Data tersebut berasal dari Alvara Research Center dalam Indonesia Moslem Report 2019: The Challenges of Indonesian Moderate Moslems. Survei dilakukan terhadap 1.567 responden Muslim di 34 provinsi melalui wawancara tatap muka dengan metode multistage random sampling. Pengumpulan data berlangsung pada 12–31 Agustus 2019, dengan margin of error 2,52 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.¹
Lalu, dari mana angka 38,9 persen dan 2 persen itu?
Dalam survei tersebut, responden memberikan jawaban sebagai berikut: 2 persen menyatakan selalu salat lima waktu dan selalu berjamaah; 7,7 persen selalu salat lima waktu dan sering berjamaah; 29,2 persen selalu salat lima waktu tetapi kadang-kadang berjamaah; 33,8 persen sering salat lima waktu; 26,8 persen kadang-kadang salat lima waktu; dan 0,4 persen menyatakan tidak pernah salat lima waktu.²
Angka 38,9 persen diperoleh dari:
2% + 7,7% + 29,2% = 38,9%
Artinya, 38,9 persen responden menyatakan selalu melaksanakan salat lima waktu. Istilah “rajin salat” dalam gambar yang beredar sebenarnya merupakan penyederhanaan. Istilah yang digunakan dalam laporan penelitian adalah always pray five times.³
Begitu pula dengan angka 2 persen. Angka tersebut tidak berarti hanya 2 persen Muslim Indonesia yang salat berjamaah. Maknanya jauh lebih spesifik: 2 persen responden menyatakan selalu salat lima waktu dan selalu melaksanakannya secara berjamaah. Masih ada 7,7 persen yang sering berjamaah dan 29,2 persen yang kadang-kadang berjamaah.⁴
Karena itu, kita perlu hati-hati dengan kalimat “hanya 2 persen Muslim Indonesia yang berjamaah.” Kesimpulan tersebut terlalu jauh dari data yang sebenarnya.
Ada catatan penting lainnya: survei ini dilakukan pada 2019, bukan 2026. Maka angka tersebut tidak boleh dipresentasikan sebagai gambaran mutakhir seluruh Muslim Indonesia hari ini. Ia adalah potret perilaku responden pada saat penelitian dilakukan.⁵
Namun, apakah karena itu kita boleh mengabaikannya?
Tidak
Justru di sinilah letak pesan pentingnya. Jika dalam survei tersebut hanya 38,9 persen responden yang menyatakan selalu melaksanakan salat lima waktu, sementara kelompok lainnya mengaku sering atau kadang-kadang meninggalkan salat, maka data tersebut layak menjadi bahan muhasabah umat.
Salat bukan sekadar ritual yang dilakukan ketika sempat. Allah menegaskan:
> إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang beriman.”
(QS. al-Nisa’ [4]: 103)
Karena itu, jangan marah kepada data. Bacalah ia sebagai cermin.
Data tidak boleh digunakan untuk menghakimi umat. Tetapi data juga tidak seharusnya membuat kita nyaman. Jika kedisiplinan salat melemah, keluarga harus bertanya. Sekolah harus bertanya. Pesantren harus bertanya. Masjid harus bertanya. Para pendidik dan dai juga harus bertanya: apa yang sudah kita lakukan untuk menumbuhkan kecintaan generasi kepada salat?
Mungkin persoalannya bukan semata-mata “anak-anak malas salat.” Bisa jadi ada persoalan keteladanan, pembiasaan, lingkungan, pendidikan agama, penggunaan waktu, bahkan cara kita mengenalkan salat kepada generasi muda.
Maka, 38,9 persen bukan sekadar angka. 2 persen juga bukan sekadar angka. Ia adalah undangan untuk melakukan muhasabah.
Tetapi satu hal harus tetap dijaga:
Jangan mengubah data menjadi stigma. Jadikan data sebagai bahan perbaikan.
Sebab dakwah bukan sekadar menunjukkan bahwa umat memiliki masalah. Dakwah adalah menghadirkan jalan agar umat kembali mencintai Allah, mencintai salat, dan istiqamah menegakkannya.
38,9% Selalu Salat, 2% Selalu Berjamaah: Sebuah Tamparan atau Sekadar Angka?
Catatan Kaki
1. Hasanuddin Ali and Lilik Purwandi, Indonesia Moslem Report 2019: The Challenges of Indonesian Moderate Moslems (Jakarta: Alvara Research Center, 2019).
2. Ibid., “Picture 3: Frequency of Prayer 5 Time.”
3. Ibid. Laporan menggunakan kategori Always Pray 5 Times, bukan istilah “rajin salat”.
4. Ibid. Kategori Always Pray 5 Times and Always Congregate menunjukkan angka 2 persen; Often Congregate 7,7 persen; dan Sometimes Congregate 29,2 persen.
5. Ibid. Pengumpulan data dilaksanakan pada 12–31 Agustus 2019.
