‘Aisyiyah Dorong Partisipasi Substantif Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Pembangunan

‘Aisyiyah Dorong Partisipasi Substantif Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Pembangunan
www.majelistabligh.id -

Pelibatan perempuan dan kelompok rentan dalam seluruh tahapan pembangunan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi—akan menghasilkan pembangunan yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator INKLUSI ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, dalam Webinar “Memperkuat Partisipasi Perempuan dan Kelompok Rentan melalui Musrenbangdes/Musyawarah Desa Inklusif” pada Selasa (14/4/26).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh lebih dari 150 peserta yang berasal dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepala desa, serta pendamping desa dan kader desa dampingan. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan organisasi disabilitas, organisasi lansia, serta organisasi pelajar dan remaja.

Tri menyampaikan, sejak awal, ‘Aisyiyah konsisten bermitra dengan pemerintah dalam berbagai bidang, termasuk mendorong partisipasi perempuan dan kelompok rentan dalam pembangunan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Menurutnya, pembangunan membutuhkan perspektif perempuan. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dan kelompok rentan, termasuk difabel, dalam musyawarah desa merupakan sebuah keharusan. Terlebih, dengan hadirnya Undang-Undang Desa, desa menjadi lokus strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‘Aisyiyah, lanjut Tri, telah menginisiasi berbagai upaya bersama pemerintah desa untuk memastikan keterlibatan tersebut. “Dan ini menjadi sangat luar biasa karena bisa menginisiasi berbagai macam peraturan desa mulai dari Peraturan Desa Pencegahan Perkawinan Anak, Peraturan Desa tentang Kespro dan Pencegahan Stunting,” ujarnya seraya menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah desa.

Melalui forum ini, Tri berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk ‘Aisyiyah, semakin kuat dalam memastikan partisipasi yang substantif bagi perempuan dan kelompok rentan.

“Sehingga partisipasi perempuan dan kelompok rentan adalah partisipasi yang substantif, dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Prinsip No One Left Behind, mulai dari proses perencanaan hingga akses terhadap manfaat pembangunan, dapat diwujudkan,” tutupnya.

Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Ifa Susantie, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa memiliki posisi strategis karena desa memiliki kewenangan untuk merencanakan pembangunan secara mandiri.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, Ifa menyoroti masih tingginya ketimpangan gender yang berdampak pada rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan desa. “Akibatnya, arah program tidak berpihak pada perempuan dan terjadi ketimpangan dalam pemenuhan aspirasi perempuan di desa,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya mendorong partisipasi yang lebih inklusif.

“Keterlibatan perempuan dan kelompok rentan itu bukan hanya suatu kewajiban, tapi kebutuhan dalam mewujudkan pembangunan desa yang adil dan berkelanjutan. Untuk itu, mari kita sama-sama dorong musdes dan musrenbangdes menjadi ruang yang benar-benar inklusif dan di mana semua suara didengar dan dipertimbangkan, termasuk partisipasi perempuan dihormati dan diberi ruang untuk keterlibatan dalam setiap pengambilan keputusan.” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Farida Kurnianingrum menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan, terutama kuatnya budaya patriarki.

“Budaya patriarki ini memang masih kuat dan ini tentu menyebabkan posisi perempuan seringkali dianggap subordinat. Membuat mereka segan, takut dan tidak percaya diri untuk menyuarakan pendapat dalam forum publik,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi praktik pelibatan perempuan yang masih bersifat formalitas. “Perempuan seringkali hanya dilibatkan dalam fungsi administrasi, sebagai petugas konsumsi atau kehadirannya bersifat formalitas dalam musyawarah, bukan pada proses pengambilan keputusan yang substantif,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Search