‘Aisyiyah Dorong Partisipasi Substantif Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Pembangunan

‘Aisyiyah Dorong Partisipasi Substantif Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Pembangunan
www.majelistabligh.id -

Sebagai solusi, Farida mendorong adanya inovasi melalui musyawarah khusus inklusif. “Musyawarah khusus inklusif ini menjadi peluang yang cukup besar sebagai bentuk inovasi, di mana kita dapat memberikan ruang yang aman bagi perempuan dan kelompok rentan untuk merumuskan usulan secara mandiri sebelum disatukan dalam musrenbang reguler,” tambahnya.

Dari sisi kebijakan nasional, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amurwani Dwi Lestariningsih, menegaskan, musyawarah desa merupakan forum strategis yang berdampak hingga tingkat nasional akan tetapi partisipasi perempuan masih terbatas, baik dari jumlah, kualitas suara, dan pengaruhnya pada Keputusan.

Ia menjelaskan, keterbatasan tersebut berdampak pada belum terakomodasinya kebutuhan spesifik perempuan. “Sehingga banyak kebutuhan spesifik perempuan yang belum banyak terakomodasi seperti misalkan terkait dengan kesehatan ibu dan anak, pendidikan anak perempuan, perlindungan perempuan dan anak, akses ekonomi perempuan, infrastruktur ramah perempuan,” paparnya.

Menurutnya, diperlukan strategi pengarusutamaan gender dalam seluruh tahapan pembangunan desa. Strategi ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan yakni pra musyawarah desa seperti penguatan kapasitas perempuan, peningkatan literasi perencanaan desa, identifikasi isu perempuan, pengumpulan aspirasi juga menyusun daftar usulan prioritas perempuan.

Kemudian tahap musyawarah desa. Pada tahap ini perempuan itu menjamin keterwakilan kuota perempuan, memastikan keterlibatan kelompok rentan, kemudian fasilitas partisipasi aktif, serta penggunaan data terpilah gender. Ketiga yaitu tahap pasca Musyawarah Desa, bagaimana kita bisa mengintegrasi anggaran seperti APBD, pendapatan belanja desa, dan memastikan keterlibatan perempuan dalam proses merancangnya dan pengawalan implementasinya. Serta adanya proses monitoring oleh kelompok perempuan, evaluasi partisipasi perempuan serta jumlah usulan perempuan yang disetujui dan juga anggaran yang responsif gender.

“Mainstreaming ini diperlukan dalam pengambilan keputusan di desa supaya keterlibatan perempuan itu lebih dijadikan subjek, tidak saja hanya sebagai objek penerima manfaat,” ujarnya.

Melengkapi perspektif praktik baik di lapangan, Baiq Titis Yulianty dari Lombok Research Center (LRC) mengajak peserta untuk merefleksikan praktik pembangunan desa saat ini. “Kita sering sekali mendengar bahwa pembangunan desa sering mengatasnamakan semua. Namun pertanyaannya, apakah semua didengarkan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan realitas yang masih terjadi di lapangan. “Perempuan hadir namun diam, tidak semua teman-teman disabilitas itu diundang, dan kelompok rentan lainnya seringkali tidak dilibatkan di dalam perencanaan,” jelasnya.

Menurut Baiq, pelibatan aktif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan inklusif. “Pendekatan kuncinya adalah pelibatan aktif kelompok rentan dan kata aktif ini memiliki makna yang lebih luas, bagaimana mempersiapkan mereka agar siap, berani, dan memiliki kapasitas untuk berbicara di ruang publik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan sistemik melalui regulasi dan aktor penggerak. “Champions ini cukup penting, tidak harus dari tokoh kunci saja, tetapi berbagai kalangan bisa menjadi penggerak untuk mewujudkan keadilan di desa,” pungkasnya. (*/tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search