Kehadiran anak dalam kehidupan manusia adalah karunia besar dari Allah. Namun, Al-Qur’an tidak hanya menggambarkan anak sebagai kebahagiaan semata. Dalam ayat-ayatnya, anak diposisikan dalam beberapa wajah: sebagai amanah, qurrata a‘yūn (penyejuk hati), bahkan bisa menjadi musuh dan fitnah (ujian). Empat wajah ini saling melengkapi, membentuk pandangan utuh Islam tentang keberadaan anak: anugerah yang menenangkan hati, sekaligus tanggung jawab dan ujian yang berat.
Anak Sebagai Amanah
Allah Ta‘ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisā’ [4]: 58).
Para ulama, termasuk Imam al-Qurṭubī, menegaskan bahwa anak termasuk dalam kategori amanah yang dititipkan Allah kepada orang tua. Rasulullah ﷺ pun bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…” (HR. Bukhārī dan Muslim).
Imam al-Ghazālī dalam Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn menyebut hati anak bagaikan tanah kosong: bila ditanami kebaikan, akan tumbuh kebaikan; bila ditelantarkan, akan tumbuh keburukan. Dengan demikian, anak adalah amanah yang menuntut pendidikan, pengasuhan, dan bimbingan.
Anak Sebagai Qurrata A‘yūn (Penyejuk Hati)
Di sisi lain, anak juga digambarkan sebagai penyejuk hati. Doa orang beriman yang diajarkan dalam Al-Qur’an berbunyi:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata (qurrata a‘yun), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang bertakwa.” (QS. Al-Furqān [25]: 74).
Imam al-Ṭabarī menafsirkan bahwa qurrata a‘yūn adalah kebahagiaan hati orang tua ketika melihat anak-anaknya beriman, taat, dan berjalan di jalan kebenaran. Dengan kata lain, anak bisa menjadi sumber ketenangan dunia dan akhirat.
Anak Bisa Menjadi Musuh
Namun, Al-Qur’an juga memberi peringatan serius:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah terhadap mereka...” (QS. At-Taghābun [64]: 14).
Ibn Katsīr menjelaskan, maksudnya adalah ketika anak atau keluarga membuat seorang mukmin lalai dari ibadah, enggan berjihad, atau terjerumus dalam dosa, maka mereka berperan sebagai musuh. Musuh dalam arti bukan untuk dibenci, melainkan diwaspadai agar cinta kepada mereka tidak mengalahkan ketaatan kepada Allah.
Anak Sebagai Fitnah (Ujian)
Allah Ta‘ala juga menegaskan:
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۙ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan, dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. At-Taghābun [64]: 15).
Al-Qurṭubī menafsirkan bahwa fitnah di sini bermakna ujian. Anak bisa menjadi ujian kesabaran, keikhlasan, bahkan ujian apakah orang tua lebih mengutamakan ridha Allah atau kecintaan kepada keluarga.
Sinergi: Karunia dan Tanggung Jawab
Dengan demikian, Al-Qur’an menempatkan anak dalam posisi yang seimbang:
Sebagai amanah → dituntut untuk dijaga dan dididik.
Sebagai qurrata a‘yūn → dapat menjadi penyejuk hati bila beriman.
Sebagai musuh → bisa melalaikan dari ketaatan bila cinta berlebihan.
Sebagai fitnah → ujian bagi orang tua untuk tetap istiqamah.
Ibn al-Qayyim dalam Tuhfat al-Mawdūd menyimpulkan bahwa anak adalah karunia sekaligus ujian: jika dibimbing dengan baik, mereka menjadi penyejuk mata; bila diabaikan, mereka menjadi fitnah yang menjerumuskan.
Penutup
Wajah anak dalam Islam tidak tunggal. Mereka bisa menjadi amanah yang suci, penyejuk hati yang membahagiakan, atau justru musuh dan fitnah yang menjerumuskan. Semua itu bergantung pada bagaimana orang tua menunaikan tanggung jawabnya. Karena itu, orang tua dituntut untuk seimbang antara syukur atas nikmat dan tanggung jawab atas titipan. (*)
Daftar Pustaka
- Al-Ghazālī, Abu Hamid. Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn.
- Ibn al-Qayyim. Tuhfat al-Mawdūd bi-Aḥkām al-Mawlūd.
- Ibn Kathīr. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.
- Al-Qurṭubī. Al-Jāmi‘ li-Aḥkām al-Qur’ān.
- Al-Ṭabarī. Jāmi‘ al-Bayān fī Ta’wīl al-Qur’ān.
- Yusuf al-Qaraḍāwī. Fiqh al-Usrah al-Muslimah.
- Quraish Shihab. Tafsir al-Mishbah.
