#Menjaga Kemurnian Amanah, Ukhuwah dan Keikhlasan dalam Pemilihan Pimpinan
Muhammadiyah sejak awal berdirinya pada tahun 1912 dibangun sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dan gerakan tajdid yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Seluruh sistem organisasi, termasuk mekanisme pemilihan pimpinan, dirancang bukan sebagai arena perebutan kekuasaan (power struggle), melainkan sebagai proses musyawarah untuk memilih kader terbaik yang dinilai paling layak memikul amanah persyarikatan (PP Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah).
Dalam beberapa tahun terakhir, berkembang kekhawatiran munculnya praktik-praktik political engineering dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk potensi masuknya pola-pola politik praktis ke dalam kontestasi kepemimpinan organisasi keagamaan. Istilah political engineering dalam konteks ini merujuk pada berbagai upaya sistematis untuk memengaruhi hasil pemilihan melalui pembentukan kelompok kepentingan, mobilisasi dukungan secara tertutup, pencitraan yang berlebihan, lobi-lobi politik, hingga praktik yang berpotensi menggeser orientasi amanah menjadi orientasi kekuasaan (Huntington, 1968; Heywood, 2021).
Apabila gejala semacam itu memasuki kehidupan Persyarikatan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar siapa yang menjadi pimpinan, tetapi juga kultur organisasi yang selama lebih dari satu abad dibangun atas fondasi keikhlasan, ukhuwah, musyawarah, dan pengabdian.
Jabatan dalam Islam adalah Amanah, Bukan Kehormatan yang Diperebutkan
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah yang sangat berat. Jabatan bukanlah hadiah, prestise, ataupun simbol kemuliaan pribadi. Jabatan adalah tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).»
Ayat ini menjadi prinsip mendasar bahwa setiap amanah kepemimpinan harus diberikan kepada orang yang paling layak, bukan kepada mereka yang paling kuat melakukan manuver politik.
Rasulullah ﷺ bahkan memberikan peringatan keras kepada orang yang berambisi mengejar jabatan. Dalam hadis sahih disebutkan:
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan. Jika jabatan itu diberikan karena permintaanmu, maka engkau akan dibebani sendiri. Tetapi jika diberikan tanpa engkau memintanya, maka engkau akan mendapat pertolongan Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).»
Hadis ini mengandung pelajaran bahwa seorang mukmin hendaknya lebih sibuk mempersiapkan kapasitas dirinya daripada membangun strategi untuk memperoleh jabatan.
Karena itu, budaya meminta-minta jabatan, melakukan kampanye pribadi, membentuk tim sukses, atau melakukan mobilisasi dukungan untuk kepentingan individu bertentangan dengan semangat pendidikan kepemimpinan Islam.
Tradisi Muhammadiyah: Kepemimpinan Lahir dari Kepercayaan, Bukan Ambisi
Sejarah Muhammadiyah menunjukkan tradisi yang sangat luhur dalam proses regenerasi kepemimpinan.
Dalam beberapa Muktamar Muhammadiyah, terdapat tokoh yang memperoleh amanah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah bukan karena melakukan kampanye ataupun mengorganisasi dukungan politik.
Bahkan ada pengalaman historis ketika seorang tokoh memperoleh amanah tanpa sebelumnya dicalonkan secara aktif dan tanpa hadir dalam forum Muktamar. Hal tersebut menunjukkan bahwa kultur Persyarikatan lebih mengedepankan kepercayaan kolektif para pemilih daripada kompetisi politik yang sarat kepentingan.
Tradisi demikian memperlihatkan bahwa yang bekerja dalam Muhammadiyah adalah mekanisme musyawarah, keteladanan, rekam jejak perjuangan, integritas moral, keluasan ilmu, dan kepercayaan jamaah, bukan politik pencitraan.
Nilai inilah yang perlu dijaga agar tidak bergeser menjadi budaya kompetisi kekuasaan sebagaimana lazim terjadi dalam politik elektoral.
Bahaya Political Engineering terhadap Persyarikatan
Masuknya praktik political engineering ke dalam pemilihan pimpinan Persyarikatan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.
Pertama, lahirnya politik kubu-kubuan (factionalism). Ketika dukungan dibangun berdasarkan loyalitas kelompok, maka ukhuwah Persyarikatan dapat terganggu. Padahal Allah SWT telah mengingatkan:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 103).»
Kedua, muncul budaya saling menjatuhkan. Persaingan tidak lagi bertumpu pada kualitas pengabdian, tetapi pada strategi memenangkan dukungan melalui opini, propaganda, atau bahkan penyebaran informasi yang merugikan pihak lain.
Ketiga, menurunnya keikhlasan dalam beramal. Amal Persyarikatan semestinya diniatkan sebagai ibadah kepada Allah. Ketika orientasi bergeser menjadi pencapaian jabatan, maka nilai keikhlasan akan terkikis.
Keempat, muncul polarisasi berkepanjangan yang dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan setelah Muktamar selesai.
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).»
Hadis ini menunjukkan bahwa hubungan antarkader hendaknya dibangun atas dasar saling menguatkan, bukan saling melemahkan.
Politik Kubu-kubuan Tidak Sejalan dengan Prinsip Al-Qur’an dan As-Sunnah
Al-Qur’an berulang kali melarang perpecahan yang disebabkan fanatisme kelompok.
Allah SWT berfirman:
“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.”(QS. Ar-Rum [30]: 31–32).»
Demikian pula Rasulullah ﷺ mengecam fanatisme golongan (‘ashabiyyah ) yang mengutamakan kelompok dibandingkan kebenaran.
Dalam konteks Persyarikatan, politik kubu-kubuan bukan sekadar persoalan organisasi, tetapi juga persoalan akhlak berjamaah. Setiap kader dituntut mengedepankan objektivitas, musyawarah, dan ukhuwah, bukan loyalitas sempit kepada kelompok tertentu.
Pemilihan Pimpinan Muhammadiyah Harus Bebas dari Kepentingan Politik Kekuasaan
Muhammadiyah bukan partai politik. Oleh karena itu, mekanisme pemilihan pimpinan harus tetap steril dari praktik-praktik politik kekuasaan.
Kriteria utama seorang pimpinan bukanlah popularitas, kemampuan membangun jaringan politik, atau kekuatan finansial, melainkan integritas keislaman, keluasan ilmu, keteladanan akhlak, kemampuan memimpin, pengalaman berorganisasi, serta komitmen terhadap misi dakwah dan tajdid Muhammadiyah.
Musyawarah dan pemilihan hendaknya dipandang sebagai ibadah kolektif untuk mencari ridha Allah, bukan arena memenangkan kelompok tertentu.
Menjaga Marwah Persyarikatan
Persyarikatan Muhammadiyah telah bertahan lebih dari satu abad karena dibangun di atas budaya ikhlas, amanah, musyawarah, dan pengabdian. Tradisi luhur tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga.
Setiap kader memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah organisasi agar tidak terjebak pada praktik political engineering yang dapat merusak persatuan, mengikis keikhlasan, dan melemahkan dakwah.
Apabila amanah kepemimpinan diberikan kepada orang-orang terbaik melalui proses yang bersih, objektif, dan penuh keikhlasan, maka Muhammadiyah akan terus menjadi teladan sebagai gerakan Islam yang mempraktikkan nilai-nilai Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam kehidupan organisasinya.
Penutup
Kepemimpinan dalam Muhammadiyah bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk berkhidmat kepada agama, umat, dan bangsa. Karena itu, setiap bentuk rekayasa politik yang bertujuan memenangkan individu atau kelompok patut dihindari apabila bertentangan dengan prinsip amanah, musyawarah, dan ukhuwah.
Muktamar hendaknya menjadi momentum memilih kader terbaik berdasarkan kapasitas, integritas, dan ketakwaannya, bukan berdasarkan kekuatan lobi atau pengaruh kelompok. Dengan demikian, Persyarikatan akan tetap terpelihara sebagai gerakan dakwah yang bersih, bermartabat, dan menjadi rahmat bagi umat serta bangsa.
Daftar Pustaka:
– Al-Qur’an al-Karim.
– Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.
– Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.
– Huntington, Samuel P. (1968). Political Order in Changing Societies. Yale University Press.
– Heywood, Andrew. (2021). Politics. 5th Edition. Red Globe Press.
– Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
– Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
– Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Himpunan Putusan Tarjih.
