Banyak Informasi Sesat, Otoritas Agama Harus Hadir di Ruang Digital

www.majelistabligh.id -

Otoritas agama menghadapi tantangan serius di tengah derasnya arus digitalisasi. Fenomena baru ini tak hanya mengubah cara umat mengakses ajaran agama, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan distorsi pemahaman keagamaan yang semakin meluas di ruang publik.

Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional yang digelar Asosiasi Dosen Pergerakan Indonesia (ADP) bekerja sama dengan UIN Walisongo Semarang, Sabtu (25/4/2026), di Ruang Teater Gedung Rektorat Lantai 4 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.

Mengusung tema “Mencandera Masa Depan Kehidupan Beragama di Era Transformasi Digital”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda nasional ADP yang berlangsung selama tiga hari, 24–26 April 2026.

Forum tersebut mempertemukan refleksi akademik, tanggung jawab intelektual, dan komitmen kebangsaan dalam merespons kompleksitas keberagamaan di era digital.

Ketua Umum ADP, Abdurrahman Mas’ud, menegaskan transformasi digital telah mengubah lanskap keberagamaan secara fundamental. Agama kini hadir dalam ruang yang semakin luas, tetapi juga rentan terhadap penyederhanaan dan politisasi.

“Transformasi digital bukan hanya perubahan teknologi, tetapi juga perubahan cara berpikir dan berinteraksi. Dalam kondisi ini, otoritas keagamaan menjadi semakin terbuka, tetapi juga rentan terhadap distorsi,” ujarnya.

Fenomena Fikih Prasmanan

Sementara itu, Rektor UIN Walisongo, Musahadi, dalam pidato kuncinya menegaskan  istilah “mencandera” mencerminkan tantangan memahami perubahan zaman.

“Mencandera menjadi kata kunci penting karena terkait dengan kemampuan kita dalam memahami perubahan, menganalisisnya, sekaligus menentukan posisi kita di dalamnya. Transformasi digital pada dasarnya adalah tentang bagaimana kita merespons perubahan itu sendiri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan transformasi digital ditopang oleh tiga pilar utama, yakni internet of things, big data, dan kecerdasan buatan, yang telah menghadirkan disrupsi di hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk praktik keberagamaan.

Musahadi juga memperkenalkan konsep “fikih prasmanan” sebagai fenomena baru dalam praktik keagamaan di era digital. “Di dunia digital, siapa pun bisa berbicara tentang agama tanpa otoritas keilmuan yang jelas. Fenomena ini melahirkan apa yang saya sebut sebagai fikih prasmanan,” jelasnya.

Ia menegaskan dunia maya kini menjadi ruang baru pertarungan gagasan keagamaan. Karena itu, ADP dan para akademisi harus lebih intens hadir di ruang digital untuk menawarkan wacana keagamaan yang damai dan berorientasi pada rahmatan lil alamin. Tanpa itu, masyarakat bisa dengan mudah tersesat dalam arus informasi yang tidak terverifikasi.

Diskusi berlangsung dinamis dan kritis, menegaskan bahwa perguruan tinggi dan akademisi memiliki peran penting dalam menghadirkan pemikiran keagamaan yang jernih, moderat, dan berkemajuan.

Melalui forum ini, ADP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kontribusi intelektual yang tidak hanya berhenti pada produksi pengetahuan, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata masyarakat di tengah perubahan zaman yang kian cepat. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search