Berkurban yang Terbaik

Berkurban yang Terbaik
*) Oleh : Drs Muhammad Nashihudin MSI
Ketua Majelis Tabligh PDM Jakarta Timur
www.majelistabligh.id -

Maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda:

«الْكَوْثَرُ نَهْرٌ فِي الْجَنَّةِ حَافَّتَاهُ مِنْ ذَهَبٍ يَجْرِي عَلَى الدُّرِّ وَالْيَاقُوتِ»

Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga yang kedua tepinya emas, (airnya) mengalir di atas mutiara dan yaqut.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnul Burqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Maiyam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far ibnu Abu Kasir, telah menceritakan kepadaku Haram ibnu USman, dari Abdur Rahman Al-A’raj, dari Usamah ibnu Zaid, bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) di suatu hari berkunjung ke rumah Hamzah ibnu Abdul Muttalib, dan ternyata beliau tidak menjumpainya, lalu beliau menanyakannya kepada istrinya yang berasal dari Bani Najjar. Istri Hamzah menjawab, “Hai Nabi Allah, dia baru saja keluar menuju ke rumahmu, kalau begitu barangkali dia sesat jalan di sebagian lorong-lorong Bani Najjar. Tidakkah engkau masuk lebih dahulu, wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) masuk, dan istri Hamzah menyuguhkan kepadanya makanan hais (makanan yang terbuat dari buah kurma, minyak samin, dan tepung sawiq), maka Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) memakan sebagian darinya. Dan istri Hamzah bertanya, “Wahai Rasulullah, kuucapkan selamat kepada engkau, sebenarnya aku ingin datang kepadamu untuk mengucapkan selamat, karena Abu Imarah pernah menceritakan kepadaku bahwa engkau telah diberi sebuah sungai di dalam surga yang dikenal dengan nama Al-Kautsar.” Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) menjawab:

«أَجَلْ وَعَرَضُهُ- يَعْنِي أَرْضَهُ- يَاقُوتٌ وَمَرْجَانٌ وَزَبَرْجَدٌ وَلُؤْلُؤٌ»

Benar, dan luasnya yakni tanahnya adalah yaqut, marjan, zabarjad, dan mutiara.

Haram ibnu Usman adalah orang yang berpredikat daif, tetapi konteks hadis ini hasan, dan asal hadis ini berpredikat sahih, bahkan dapat dibilang mutawatir yang diriwayatkan melalui berbagai jalur hingga memberikan pengertian kepastian di kalangan para imam ahli hadis, demikian pula hadis-hadis yang menceritakan tentang telaga (Kautsar). Hal yang sama telah diriwayatkan dari Anas, Abul Aliyah dan Mujahid serta bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf. bahwa Al-Kautsar adalah nama sebuah sungai di dalam surga. Ata mengatakan bahwa Al-Kautsar yaitu nama sebuah telaga di dalam surga.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ}

Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 2)

Yakni sebagaimana Kami telah memberimu kebaikan yang banyak di duni adan akhirat, antara lain ialah sebuah sungai yang sifat-sifatnya telah disebutkan di atas; maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan juga dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan sembelihlah korbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya. Hal yang senada disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيايَ وَمَماتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah, “Sesungguhnya salatku, ibadahku. hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”(Al-An’am: 162-163)

Ibnu Abbas, Ata, Mujahid, Ikrimah, dan Al-Hasan telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wanhar ialah menyembelih unta dan ternak lainnya sebagai korban. Hal yang semisal telah dikatakan oleh Qatadah, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, Ad-Dahhak, Ar-Rabi’, Ata Al-Khurrasani, Al-Hakam, Sa’id ibnu Abu Khalid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf. Hal ini berbeda keadaannya dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang menyebut nama-Nya, Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman:

وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An’am: 121), sampai akhir ayat.

Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan wanhar ialah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah tenggorokan. Hal ini diriwayatkan dari Ali, tetapi sanadnya tidak sahih. Dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baqir.

Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa wanhar artinya mengangkat kedua tangan di saat membuka salat. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, wanhar artinya hadapkanlah lehermu ke arah kiblat. Ketiga pendapat ini disebutkan oleh Ibnu Jarir.

 

Tinggalkan Balasan

Search