Ada pemandangan yang kian lazim di perkotaan: para pelajar membuka laptop, menata buku, lalu menghabiskan waktu belajar di kafe. Mereka membaca, menulis, berdiskusi, menyelesaikan tugas, hingga mengikuti kelas daring. Uniknya, sebagian dari mereka mengaku lebih betah belajar di kafe dibanding perpustakaan sekolah.
Fenomena ini tidak sekadar memperlihatkan kegemaran nongkrong atau perilaku konsumtif, tetapi juga menyimpan persoalan pendidikan yang mendasar. Mengapa tempat yang utamanya menjual makanan dan minuman justru mampu menghadirkan suasana belajar yang diminati pelajar? Sebaliknya, mengapa perpustakaan yang memang dirancang untuk membaca belum menjadi ruang pilihan utama?
Jawabannya terletak pada pengalaman belajar. Kafe menawarkan suasana santai, meja yang nyaman, akses internet, colokan listrik, pencahayaan yang pas, serta ruang untuk berinteraksi. Belajar terasa lebih fleksibel dan tidak kaku. Bagi sebagian pelajar, lingkungan seperti ini ampuh menjaga konsentrasi sekaligus mengusir kejenuhan.
Kecenderungan tersebut beriringan dengan pergeseran cara memperoleh pengetahuan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penyerapan akses internet penduduk Indonesia meningkat dari 69,21 persen pada 2023 menjadi 72,78 persen pada 2024. Ketika sumber belajar telah berada dalam genggaman, peserta didik tidak lagi bergantung pada satu tempat. Ruang kelas, rumah, perpustakaan, hingga kafe kini menjadi bagian dari satu ekosistem belajar yang luas.
Pandangan Darmaningtyas dalam Pendidikan Rusak-Rusakan (2011) relevan untuk membaca situasi ini. Ia mengajak kita melihat pendidikan secara kritis tanpa memisahkannya dari lingkungan sosial tempat peserta didik tumbuh. Dengan demikian, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari kurikulum, guru, atau fasilitas fisik, melainkan juga dari pengalaman belajar yang dibentuk oleh lingkungannya.
Oleh karena itu, perpustakaan sekolah dan madrasah harus bertransformasi melampaui fungsi utamanya. Ketersediaan rak buku memang penting, tetapi tidak lagi cukup. Perpustakaan perlu menyediakan ruang baca yang nyaman, akses sumber digital, area diskusi, kegiatan literasi, serta ruang berkreasi bagi peserta didik. Perpustakaan harus menjelma menjadi ruang yang hidup, bukan sekadar ruangan yang wajib dikunjungi.
Kendati demikian, sekolah tidak perlu meniru kafe secara mentah-mentah. Suasana yang terlalu ramai, penggunaan gawai tanpa kendali, atau interaksi berlebihan justru dapat memecah fokus. UNESCO dalam Global Education Monitoring Report 2023 mengingatkan bahwa kendati teknologi berpotensi mendukung pembelajaran, penggunaannya tetap membawa risiko sehingga harus disesuaikan dengan tujuan pendidikan.
Prinsip yang layak diadopsi bukanlah bentuk fisik kafenya, melainkan kenyamanan dan dinamika interaksinya. Guru dapat merancang pembelajaran yang lebih dialogis, kontekstual, dan partisipatif. Peserta didik perlu merasakan bahwa sekolah bukan sekadar tempat menampung pelajaran, melainkan ruang untuk bertumbuh, bertanya, mencoba, dan menemukan makna.
Bagi madrasah, tantangan ini sekaligus menjadi peluang. Tradisi pendidikan Islam memiliki penghormatan tinggi terhadap ilmu, tradisi membaca, kebiasaan bertanya, dan pencarian kebenaran. Perpustakaan madrasah dapat dikembangkan sebagai ruang yang mempertemukan literasi, penalaran, kreativitas, dan pembentukan karakter. Pembelajaran agama pun akan jauh lebih bermakna saat peserta didik diberi kesempatan untuk memahami, mendiskusikan, dan mengaitkan nilai-nilai keagamaan dengan realitas kehidupan.
Pada akhirnya, pertanyaan kuncinya bukan lagi “Mengapa pelajar lebih suka belajar di kafe?”, melainkan “Apa yang membuat mereka betah belajar di sana?” Pertanyaan kedua jauh lebih produktif karena mendorong sekolah untuk berevaluasi. Jika perpustakaan mampu menghadirkan kenyamanan, kemudahan akses pengetahuan, interaksi yang sehat, serta suasana yang memantik rasa ingin tahu, pelajar tidak perlu berpaling ke ruang alternatif hanya untuk merasa betah.
Perpustakaan tidak harus berubah menjadi kafe. Ia harus menjadi tempat yang lebih esensial: ruang yang membuat membaca terasa menyenangkan, berpikir terasa bebas, dan belajar tumbuh menjadi kebiasaan. Dari sanalah perpustakaan dapat merebut kembali peran sentralnya dalam membentuk generasi yang berpengetahuan, kritis, kreatif, dan berjiwa pembelajar sepanjang hayat.|| sumber: kemenag RI
