Busyro Muqoddas: Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam Berbasis Ilmu

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.
www.majelistabligh.id -

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa selama 113 tahun berdirinya Muhammadiyah, organisasi ini terus menjaga konsistensinya sebagai gerakan Islam yang berbasis ilmu pengetahuan dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

“Muhammadiyah adalah gerakan Islam berbasis ilmu. Pemikiran, komitmen, dan amal-amal Muhammadiyah diintegrasikan untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara sekaligus,” kata Busyro Muqoddas, usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Mahkamah Agung (MA) RI, di Jakarta.

Menurutnya, keberadaan Muhammadiyah di berbagai sektor menjadi bukti konkret komitmen tersebut. Ia mencontohkan jaringan perguruan tinggi Muhammadiyah yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia, bahkan hingga Papua.

“Di ujung timur sana, di Papua, ada tiga perguruan tinggi Muhammadiyah dan bahkan sedang berproses rumah sakit di sana,” katanya.

Selain itu, Muhammadiyah saat ini memiliki sekitar 170 perguruan tinggi yang dikoordinasikan oleh Majelis Diktilitbang, lengkap dengan lembaga riset, pusat kajian, dan puluhan fakultas hukum. “Fakultas hukumnya saja, termasuk sekolah tinggi ilmu hukum, ada kurang lebih 43 se-Indonesia,” jelas Busyro.

Sementara itu, MoU kerja sama antara Muhammadiyah dan MA ini mencakup bidang pendidikan, pelatihan, kajian kebijakan strategis, hingga penguatan etika profesi dalam rangka memperkokoh prinsip negara hukum di Indonesia.

Busyro Muqoddas mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah untuk terus membumikan visi Islam berkemajuan yang berbasis ilmu, khususnya dalam penguatan sektor hukum dan peradilan.

Integrasi dengan Dunia Peradilan

Menurut Busyro, kekuatan sumber daya manusia dan jaringan kelembagaan Muhammadiyah menjadi landasan penting untuk menjalin kerja sama lebih konkret dengan Mahkamah Agung.

Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) lanjutan dari MoU tersebut, berbagai bidang yang telah disepakati dapat segera diwujudkan dalam program nyata, termasuk penguatan pendidikan hukum, riset kebijakan, hingga pembinaan etika profesi. “Insyaallah SDM di Muhammadiyah dengan segala keterbatasannya cukup untuk itu,” ujarnya.

Menurut Busyro, seluruh elemen di dalam Muhmmadiyah memiliki orientasi yang sama, yakni memperkuat negara hukum yang berpilar pada hukum, demokrasi, hak asasi manusia, serta nilai-nilai moral dan etika.

“Kami ingin mengembangkan amaliah kami berdasarkan ikatan akhlak, etika, moral, dan prinsip-prinsip yang bertujuan memperkuat negara hukum kita,” katanya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search