Dakwah, Politik, dan Batas yang Sehat

Dakwah, Politik, dan Batas yang Sehat
*) Oleh : Syahrudin Darwis
Anggota Muhammadiyah NBM.495.547.
www.majelistabligh.id -

Perdebatan mengenai dakwah dan politik sering terjebak pada dua ekstrem.
Di satu sisi, agama dapat dimanfaatkan sebagai kendaraan politik: simbol keagamaan dipakai untuk memperoleh suara, lawan politik dicap sebagai musuh agama, dan kepentingan partisan diberi kesan sebagai kepentingan Tuhan.

Di sisi lain, muncul anggapan bahwa dakwah harus sepenuhnya steril dari persoalan politik. Seolah-olah berbicara tentang keadilan, korupsi, penindasan, diskriminasi, kebijakan negara, atau nasib masyarakat adalah tindakan politik yang karenanya tidak layak dibicarakan dalam dakwah.

Kedua pandangan tersebut sama-sama bermasalah. .
Dakwah tidak identik dengan politik, tetapi dakwah juga tidak harus apolitis dalam arti tidak peduli terhadap persoalan masyarakat.

Islam memiliki ajaran mengenai keadilan, amanah, musyawarah, tanggung jawab sosial, perlindungan terhadap yang lemah, dan larangan melakukan kezaliman. Nilai-nilai tersebut tentu memiliki konsekuensi dalam kehidupan publik. .

Seorang dai dapat mengingatkan pemerintah agar tidak korup. Ia dapat mengecam diskriminasi terhadap kelompok agama. Ia dapat menyerukan perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kekerasan. Ia bahkan dapat mengkritik kebijakan negara yang dinilai tidak adil.

Semua itu tidak otomatis menjadikan dakwah sebagai kampanye politik.
Persoalannya terletak pada tujuan, metode, dan hubungan dengan kekuasaan.

Dakwah bertujuan menyampaikan nilai dan mengajak manusia kepada kebaikan. Politik bertujuan memperoleh, menggunakan, dan mengawasi kekuasaan publik. Seorang Muslim dapat menjalankan keduanya, tetapi peran tersebut harus dibedakan.
Karena itu, kritik terhadap politik tidak boleh berubah menjadi kecurigaan terhadap setiap keterlibatan umat Islam dalam politik. .

Muslim adalah warga negara. Mereka memiliki hak yang sama untuk menjadi politisi, anggota parlemen, aktivis, pemilih, pejabat publik, maupun pengkritik pemerintah. Tidak adil jika seseorang dianggap sedang melakukan politisasi agama hanya karena ia membawa nilai keagamaannya dalam pilihan politik.

Yang perlu dikritik bukan kehadiran orang beragama dalam politik, melainkan ketika agama digunakan untuk menghapus batas antara kepentingan politik dan kebenaran agama. .

Begitu pula, politik tidak boleh dijadikan kambing hitam atas seluruh persoalan dakwah.
Dai dan organisasi keagamaan memiliki otonomi moral untuk menyampaikan pandangan mereka. Mereka tidak harus diam ketika melihat ketidakadilan hanya karena isu tersebut memiliki dimensi politik.

Justru masyarakat membutuhkan tokoh agama yang mampu mengatakan kepada penguasa: yang benar tetap benar meskipun dilakukan oleh lawan politik kita, dan yang salah tetap salah meskipun dilakukan oleh orang yang kita dukung.

Itulah independensi moral. Dakwah membutuhkan kebebasan untuk menyampaikan kebenaran. Politik membutuhkan kritik agar kekuasaan tidak menyimpang. Keduanya akan kehilangan fungsi ketika berada di bawah kepentingan yang tidak boleh dipertanyakan.

Karena itu, batas yang sehat bukanlah tembok yang memisahkan agama dan politik secara mutlak.
Batas yang sehat adalah jarak moral yang memungkinkan agama mengkritik kekuasaan dan memungkinkan politik bekerja tanpa mengklaim dirinya sebagai suara Tuhan.

Agama boleh memberi nilai kepada politik.
Politisi boleh memiliki keyakinan agama.
Dai boleh berbicara tentang keadilan sosial dan kebijakan publik.

Tetapi tidak seorang pun boleh dengan mudah berkata:
“Pilihan politik saya adalah pilihan Islam, maka orang yang berbeda pilihan berarti melawan Islam.”. .

Di titik itulah kebebasan politik harus dilindungi dan kesucian agama harus dijaga.
Sebab dakwah yang kuat tidak membutuhkan kekuasaan untuk membuktikan kebenarannya.
Dan politik yang sehat tidak membutuhkan Tuhan untuk menyucikan kepentingannya.  (*)

Tinggalkan Balasan

Search