*)Oleh: M. Ainul Yaqin Ahsan, M.Pd
Anggota MTT PDM Lamongan
Baru-baru ini dunia dikejutkan dengan gelombang pernyataan dan pengakuan dari beberapa negara besar Eropa, seperti Prancis, Inggris, Portugal dan sebelumnya Spanyol yang menyatakan kesiapannya untuk mengakui keberadaan Negara Palestina. Pernyataan ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir bersamaan dengan seruan penghentian konflik antara entitas bersenjata di Gaza dan seruan pelucutan senjata terhadap kelompok perlawanan Palestina yang paling dominan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah ini benar-benar kemenangan diplomatik bagi Palestina atau justru bentuk lain dari tekanan geopolitik terselubung?
Makna Pengakuan Negara: Simbolisme atau Substansi?
Pengakuan terhadap negara Palestina secara sepintas tampak sebagai perkembangan positif. Negara-negara yang sebelumnya enggan atau netral kini berani menyuarakan pengakuan formal terhadap hak eksistensi Palestina sebagai entitas kenegaraan. Namun, persoalan utama terletak pada esensi negara itu sendiri.
Hingga kini, “Otoritas Palestina” yang dibentuk melalui Perjanjian Oslo 1993 tidak memiliki pilar-pilar kenegaraan yang utuh. Tidak ada mata uang sendiri, tidak ada kendali militer mandiri, tidak memiliki sistem fiskal terlepas dari negara penjajah dan bahkan akses keluar-masuk wilayahnya masih ditentukan oleh otoritas luar. Secara fungsional, Otoritas Palestina masih lebih menyerupai “panitia administratif” bentukan PBB, bukan sebuah negara berdaulat penuh.
Konflik Struktural: Gaza, Gerakan H dan Perang Narasi
Sebagian besar wilayah Gaza saat ini dikuasai oleh gerakan perlawanan H yang dalam banyak kasus menjadi benteng terakhir rakyat Palestina dari agresi militer negara penjajah. Kelompok ini, meski kontroversial secara politik, masih menjadi satu-satunya entitas bersenjata yang efektif di kawasan tersebut. Karena itu seruan pelucutan senjata terhadap gerakan H dapat dibaca sebagai upaya melemahkan perlawanan Palestina dalam konteks praktis, bukan sebagai langkah menuju perdamaian yang adil.
Seruan negara-negara Barat agar Gaza “dikembalikan” sepenuhnya ke bawah kendali Otoritas Palestina tanpa menyertakan kelompok-kelompok perlawanan bukan hanya problematis secara politis, tetapi juga mengabaikan struktur realitas sosial dan politik yang ada di lapangan. Masyarakat Gaza, terlepas dari berbagai tekanan, masih memandang gerakan perlawanan sebagai representasi kehendak mereka untuk merdeka dan bebas dari pendudukan.
Otoritas Palestina: Lembaga Lemah di Tengah Perebutan Legitimasi
Ketika negara-negara Eropa mengakui Palestina, mereka sejatinya mengakui otoritas politik yang sangat terbatas. APBN “otoritas Palestina” sendiri berasal dari dana perimbangan yang dikirim oleh entitas penjajah, dana itu di alokasikan termasuk ke Gaza, suatu ironi mengingat status Palestina sebagai pihak yang dijajah. Dana inilah yang kerap digunakan untuk membiayai gaji PNS, pembangunan sekolah dan fasilitas publik lainnya. Namun, struktur fiskal yang bergantung pada musuh justru menjadi senjata balik dalam narasi internasional, dengan tudingan bahwa dana tersebut digunakan untuk membiayai gerakan perlawanan.
Padahal faktanya, dana tersebut bukan bantuan langsung ke kelompok perlawanan. Tuduhan-tuduhan seperti ini hanya mengaburkan fakta bahwa Palestina belum pernah benar-benar diberi ruang untuk berdaulat dalam struktur kenegaraan yang sejajar.
Strategi Pengasingan dan Perang Proyek Rekonstruksi
Manuver politik terbaru tidak hanya menyasar pengakuan simbolis, tetapi juga membuka ruang baru untuk marginalisasi kelompok perlawanan Palestina. Misalnya, Dewan Nasional Palestina yang dibentuk oleh Mahmud Abbas baru-baru ini tidak melibatkan gerakan H, meskipun sebelumnya telah ada rekonsiliasi antar faksi di Beijing (2024).
Langkah ini sejalan dengan ambisi banyak negara Arab dan Barat yang ingin melihat Gaza tanpa gerakan H. Mereka berharap, tanpa H, proses rekonstruksi Gaza pasca perang bisa dikendalikan oleh otoritas yang “lebih jinak”. Dalam konteks ini, proyek-proyek pembangunan pascaperang menjadi alat tarik-menarik kekuasaan dan legitimasi. Jika proyek dikelola oleh H, maka popularitasnya akan meningkat menjelang Pemilu Palestina 2026. Sebaliknya, Otoritas Palestina dan faksi Fatah akan kehilangan pijakan politik.
Pengakuan dan Risiko Eksodus Warga Palestina
Efek lain dari pengakuan negara Palestina ini adalah meningkatnya kemungkinan pengusiran warga Palestina dari wilayahnya sendiri. Dengan diakuinya paspor Palestina oleh Eropa, hal ini bisa membuka pintu legal untuk migrasi besar-besaran, secara sukarela ataupun terpaksa. Skema ini sejatinya bisa menjadi bagian dari rencana strategis pihak-pihak tertentu untuk mengosongkan wilayah Palestina dari penduduk aslinya, sebuah praktik yang dalam sejarah kolonial dikenal sebagai transfer populasi.
Apa yang Harus Diwaspadai?
Pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Eropa memang membawa secercah harapan. Namun harapan ini bersifat rapuh jika tidak dibarengi dengan perubahan mendasar terhadap status dan struktur negara Palestina itu sendiri. Tanpa mata uang sendiri, militer yang independen, sistem perpajakan dan perbatasan yang bebas dari intervensi negara penjajah, maka pengakuan tersebut hanya bersifat simbolik.
Lebih dari itu, bila pengakuan ini disertai tekanan untuk melucuti satu-satunya alat pertahanan rakyat Palestina, maka ia bukan lagi langkah menuju kemerdekaan, melainkan bentuk baru dari penjinakan politik. Kita harus jeli membaca arah geopolitik ini: siapa yang diuntungkan, siapa yang dikorbankan dan apa peran dunia internasional dalam melanggengkan atau menghentikan ketidakadilan ini.
Perjuangan Palestina adalah perjuangan atas hak dasar manusia: hidup merdeka di tanah sendiri tanpa intimidasi, penjajahan atau pengusiran. Setiap bentuk pengakuan seharusnya menuju ke arah pemulihan hak-hak tersebut, bukan menjadi alat tawar-menawar demi stabilitas semu atau kepentingan geopolitik negara-negara besar.
Selama struktur kenegaraan Palestina tidak mengalami transformasi esensial, maka pengakuan dari negara manapun belum cukup untuk mengubah status quo. Justru kita harus tetap bersuara, menyuarakan yang benar meski tidak populer dan terus mendampingi rakyat Palestina untuk berdiri tegak di atas tanah mereka sendiri dan di atas nama kemanusiaan. Waallahu a’lam. (*)
