Haedar Nashir Desak Presiden Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah.
www.majelistabligh.id -

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa fenomena korupsi di Indonesia telah mencapai tahap gawat darurat, masif, dan terstruktur. Sebagai langkah konkret, ia mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Pandangan tersebut disampaikan Haedar menjelang acara Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Yogyakarta, Senin malam (13/7/2026).

Menurut Haedar, rentetan kasus korupsi yang terus berulang—termasuk tertangkapnya sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa bulan terakhir—membuktikan bahwa rasuah bukan lagi sekadar pelanggaran individu.

“Ibarat wabah, korupsi di Indonesia sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” tegas Haedar.

Merespons kondisi tersebut, Haedar menawarkan tiga langkah strategis yang perlu menjadi perhatian bersama:

  1. Komando Langsung dari Presiden

Haedar mengaitkan situasi darurat ini dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Ia menilai komitmen politik Presiden sudah sangat kuat melalui berbagai pidatonya. Kini, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Karena levelnya sudah terstruktur dan sistemik, Presiden sebagai kepala eksekutif perlu memimpin langsung pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun,” ujar Haedar.

Ia meyakini, jika agenda ini dijalankan secara serius, Presiden akan meninggalkan warisan kepemimpinan (legacy) yang kokoh bagi sejarah bangsa.

  1. Integrasi Sistem Kebijakan dan Sinergi Lembaga Hukum

Langkah kedua adalah membangun sinergi total antarlembaga penegak hukum dan pengawas, mulai dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, KPK, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Haedar menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan mempan jika hanya mengandalkan imbauan moral atau nilai agama semata.

“Kita harus menyelesaikannya lewat sistem yang terintegrasi. Kekuatan agama pun memiliki batas ketika harus berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program strategis pemerintah—seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih—sangat bergantung pada pemerintahan yang bersih (clean governance). Keterbatasan yang dimiliki tiap institusi tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan penegakan hukum.

  1. Penguatan Political Will

Terakhir, Haedar menekankan pentingnya menjadikan gerakan antikorupsi sebagai state of mind atau cara berpikir seluruh elemen bangsa. Meskipun tidak ada institusi yang sempurna, kemauan politik (political will) yang kuat untuk terus memperbaiki diri adalah kunci utama.

“Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal dari kita semua untuk menutup ruang publik dan ekosistem yang longgar bagi praktik korupsi,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Haedar mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk media massa, untuk konsisten mengawal agenda ini. Perang melawan korupsi adalah kerja peradaban yang membutuhkan napas panjang.

“Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah. Pemberantasan korupsi adalah pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, melainkan harus ada akselerasi percepatan,” pungkas Haedar. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search