Tulisan ini adalah bagian keempat dari serial refleksi saya tentang transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menuju keunggulan. Setelah pada tulisan-tulisan sebelumnya saya mengangkat pelajaran dari Tiongkok dan Vietnam tentang pembangunan SDM, serta refleksi Hari Kartini tentang kiprah perempuan dalam pendidikan Islam, kini saya ingin merespons sebuah isu yang tengah memanas di ruang publik dan berdampak langsung pada masa depan PTKI: wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan oleh pasar kerja.
Wacana yang dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ini memicu perdebatan yang sangat penting. Dan bagi PTKI, perdebatan ini bukan sekadar soal kebijakan teknis. Ia menyentuh pertanyaan yang paling fundamental: untuk apa sesungguhnya kita mendidik manusia?
Ketika Pasar Menjadi Hakim Tunggal Pendidikan
Pendekatan yang mengukur keberhasilan pendidikan tinggi semata dari daya serap industri adalah sebuah ilusi yang berbahaya. Saya menggunakan kata “ilusi” bukan untuk mendramatisasi, melainkan karena itulah yang paling tepat menggambarkan kecenderungan ini. Sejarah panjang peradaban manusia selalu membuktikan bahwa lompatan-lompatan besar justru lahir dari disiplin ilmu yang pada masanya dianggap tidak memiliki nilai ekonomis yang praktis. Filsafat melahirkan sains. Sastra melahirkan empati sosial yang menjadi fondasi demokrasi. Teologi melahirkan etika yang menopang tatanan hukum.
Secara yuridis, kita wajib kembali pada amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang secara eksplisit menegaskan bahwa pendidikan tinggi diselenggarakan untuk mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang utuh, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta berbudaya. Bukan sekadar memproduksi tenaga kerja bagi kepentingan korporasi. Ketika kebijakan publik bergerak berlawanan arah dari amanat undang-undang ini, maka ia tidak hanya keliru secara filosofis, tetapi juga bermasalah secara hukum.
Lebih jauh, akar persoalan pengangguran terdidik di Indonesia tidak murni terletak pada kesalahan kurikulum kampus. Ia bermuara pada kegagalan struktural di sektor ekonomi kita sendiri: deindustrialisasi prematur yang kronis, struktur industri yang lebih senang mengekstraksi sumber daya alam mentah daripada berinvestasi pada riset dan inovasi, serta pasar kerja yang belum dirancang untuk menyerap tenaga kerja dengan kemampuan analitis tingkat tinggi. Menutup program studi tidak akan menyelesaikan krisis pengangguran jika ekosistem industri memang tidak pernah dirancang untuk menyerap lulusan yang berpikir kritis dan inovatif.
PTKI dan Godaan Relevansi Instan
Bagi PTKI, tekanan untuk “relevan dengan industri” datang dengan dimensi yang lebih kompleks. Di satu sisi, ada desakan dari luar untuk membuka program studi berlabel futuristik demi menarik minat calon mahasiswa. Di sisi lain, ada warisan keilmuan Islam yang kaya, mencakup fikih, ushul fikih, tafsir, hadis, tasawuf, hingga sejarah peradaban Islam, yang kerap dipandang sebelah mata karena dianggap tidak memiliki “nilai jual” di pasar kerja.
Saya ingin menegaskan dengan tegas: keilmuan Islam klasik bukan beban. Ia adalah aset peradaban yang tidak ternilai.
Di era kecerdasan buatan dan disrupsi digital yang bergerak begitu masif, kemampuan manusia untuk memahami nuansa etika, kedalaman nilai, dan kompleksitas budaya justru menjadi komoditas intelektual yang sangat langka. Perusahaan teknologi global kini secara aktif merekrut ahli etika, ahli bahasa, dan ahli humaniora untuk memastikan bahwa sistem kecerdasan buatan yang mereka bangun tidak kehilangan dimensi kemanusiaannya. Lulusan PTKI yang menguasai etika Islam, logika fikih, dan filsafat hukum Islam sesungguhnya memiliki bekal yang sangat relevan untuk menjawab tantangan ini, jika saja PTKI mampu mengintegrasikan kekuatan keilmuan klasik itu dengan literasi teknologi yang memadai.
Namun yang terjadi di lapangan kerap sebaliknya. Banyak PTKI yang tergoda untuk membuka program studi baru berlabel futuristik secara tergesa-gesa, tanpa ditopang infrastruktur laboratorium yang memadai dan tenaga pendidik yang benar-benar ahli. Akibatnya, mahasiswa menjadi korban dari eksperimen kelembagaan yang dibalut strategi pemasaran, lulus dengan kompetensi setengah matang yang tidak dapat diandalkan oleh siapa pun. Ini bukan transformasi. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan mahasiswa dan orang tua yang telah menitipkan masa depan mereka kepada kita.
Transformasi yang Bermartabat: Jalan Tengah untuk PTKI
Saya tidak sedang menganjurkan PTKI untuk menutup diri dari tuntutan zaman. Sebaliknya, saya menganjurkan transformasi yang bermartabat: transformasi yang tidak mengorbankan kedalaman keilmuan demi relevansi sesaat, tetapi juga tidak mempertahankan status quo atas nama tradisi.
Beberapa langkah konkret yang perlu segera diambil:
Pertama, evaluasi program studi harus berbasis kualitas, bukan sekadar daya serap industri. Program studi yang harus ditutup adalah yang tidak memiliki standar akademik yang memadai, bukan yang bidang keilmuannya dianggap kurang populer di pasar kerja.
Kedua, integrasi interdisipliner adalah kunci. Fikih dan etika bisnis Islam bisa diintegrasikan dengan literasi keuangan digital. Hukum Islam bisa diintegrasikan dengan hukum siber dan perlindungan data. Sejarah peradaban Islam bisa diintegrasikan dengan kajian geopolitik dan hubungan internasional. Kekuatan keilmuan klasik PTKI tidak perlu dibuang; ia perlu diperkaya dan dikontekstualisasikan.
Ketiga, otonomi akademik harus dijaga dari dua ancaman sekaligus: dari tekanan pasar yang ingin mereduksi kampus menjadi lembaga pelatihan, dan dari tekanan birokrasi yang ingin menyeragamkan seluruh perguruan tinggi dengan satu template kebijakan yang tidak sensitif terhadap keragaman misi dan konteks kelembagaan.
Keempat, kemitraan dengan industri harus dibangun di atas fondasi yang setara dan bermartabat. PTKI bukan pelayan industri. PTKI adalah mitra intelektual yang menawarkan perspektif kritis dan solusi jangka panjang, bukan sekadar penyedia tenaga kerja siap pakai.
Menjaga Jiwa Pendidikan Islam
Pada akhirnya, pertanyaan yang paling penting bagi PTKI bukan “apakah lulusan kita terserap industri?” melainkan “apakah lulusan kita menjadi manusia yang utuh, berilmu, berakhlak, dan mampu berkontribusi bagi peradaban?” Dua pertanyaan itu tidak selalu bertentangan, tetapi yang kedua jauh lebih luas dan jauh lebih penting dari yang pertama.
Menyelamatkan PTKI dari ilusi industri adalah tugas yang tidak kalah mendesaknya dengan menyelamatkan PTKI dari ketertinggalan teknologi. Karena PTKI yang kehilangan jiwanya, meskipun ia memiliki laboratorium canggih dan program studi berlabel futuristik, tidak akan pernah menjadi PTKI yang benar-benar unggul.
Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak kampus yang pandai mengikuti tren. Indonesia membutuhkan kampus-kampus yang berani memimpin peradaban. Dan PTKI, dengan seluruh warisan keilmuan dan tradisi intelektual Islam yang dimilikinya, sesungguhnya memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi kampus seperti itu. Yang diperlukan hanyalah keberanian untuk tidak menjual jiwa demi relevansi yang semu. (*)
