Indonesia Milik Bersama

Haedar Nashir
*) Oleh : Prof. Haedar Nashir
Ketua Umum PP Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

Indonesia merdeka berusia 81 tahun. Berbagai pemerintahan silih berganti dengan dinamika dan bahkan gejolak masing-masing. Namun Indonesia tetap bertahan dan senantiasa menunggu, bangsa dan negeri tercinta ini mau dibawa ke mana oleh para pemegang mandat rakyat.

Pemegang amanat rakyat yang sah seperti eksekutif, legislatif, yudikatif, dan berbagai institusi pemerintahan lainnya tentu mengerti betul Indonesia harus dibawa ke mana. Indonesia wajib dibawa menjadi negara dan bangsa yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan nasional yang diletakkan oleh pendiri Indonesia dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara terang benderang.

Adapun kewajiban utama Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Diktum-diktum mendasar inilah yang penting untuk dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan kebangsaan oleh penyelenggara negara dan seluruh warga negara.

Di era Orde Lama perwujudan mencapai tujuan nasional dilakukan melalui Pembangunan Semesta Berencana, namun akhirnya gagal sebab perjalanan bangsa saat itu banyak dihadapkan pada berbagai gejolak politik yang tinggi dan berakhir tragis tahun 1965. Pada masa Orde Baru selama tiga dekade menuju perwujudan tujuan nasional dilaksanakan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan Jangka Panjang yang sebagian cukup berhasil, meski banyak menyisakan masalah.

Kedua era tersebut terputus karena sistem kekuasaan Presiden yang sangat besar yang melahirkan rezim otoriter yang sarat masalah. Suatu gejolak politik dan masalah kebangsaan yang tidak boleh terjadi karena pemerintahan dikendalikan berdasarkan asas kekuasaan semata. Kemudian lahirlah reformasi membawa sistem demokrasi.

Di era reformasi terjadi demokratisasi yang sangat terbuka sebagai antitesis dari dua era sebelumnya. Namun arah Indonesia seperti kehilangan kepastian berkesinambungan karena ditumpukan pada visi-misi Presiden terpilih, yang sering terputus dari satu periode ke periode berikutnya dalam kepemimpinan yang berbeda. Sementara format kekuasaan secara substantif cenderung kembali pada executive heavy, sebab sepenuhnya mendapat mandat rakyat. Adapun check and balances sebagai topangan utama demokrasi tidak menguat karena koalisi  politik di pemerintahan.

Selain itu, agenda strategis yang harus dipastikan ialah bagaimana visi-misi hasil politik elektoral melalui serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional. Kunci utamanya ialah  terwujudnya tujuan nasional melalui berbagai program dan kebijakan-kebijakan pemerintah setiap periode. Karenanya, pastikan keseluruhan program dan kebijakan itu betul-betul penting, strategis, dan mengarah secara benar dan tepat sasaran pada tujuan nasional.

Kesadaran para pemegang mandat dan jabatan dalam pemerintahan mesti bersatu-padu dan sehaluan dalam membawa Indonesia pada tujuannya. Kekuasaan yang dijalankan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif, dan institusi pemerintahan lainnya  mesti dibangun di atas azas demokrasi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” untuk terwujudnya “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagaimana nilai luhur Pancasila.

Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, dan  suara rakyat mengawal setiap pelaksanaan kebijakan dan langkah penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta lembaga pemerintahan lainnya agar semakin memastikan sekaligus mengawal jalannya pemerintahan untuk menuju  terwujudnya tujuan nasional.

Manakala seluruh institusi pemerintahan sehaluan sekaligus terbuka pada aspirasi publik yang mewakili suara rakyat yang jernih maka Indonesia akan memiliki kekuatan bersama menuju tujuan nasional. Sebaliknya bila terjadi kesenjangan maka akan berat membawa negeri tercinta ini menuju tujuan menjadi bangsa dan negara yang dicita-citakan.

Hal yang penting dibangun saat ini ialah kesadaran kolektif yang menyeluruh di seluruh institusi kenegaraan dan kebangsaan bahwa Indonesia itu milik bersama. Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa mesti berjalan bersamaan dalam membawa Indonesia ke tujuan nasional. Jangan sampai atas nama mandat rakyat setiap pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri.

Agenda paling penting dan strategis untuk diwujudkan bersama setelah Indonesia merdeka 81 tahun ialah menciptakan kemakmuran untuk seluruh rakyat dalam kerangka keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana sering disuarakan dan menjadi kehendak politik Presiden Prabowo Subianto saat ini. Karenanya mereka yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi yang kuat mesti mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat tersebut.

Dalam rangka merenungkan kembali makna kemerdekaan bagi hajat hidup rakyat, alangkah baiknya dihayati pandangan pendiri Indonesia. Antara lain dikatakan Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), bahwa “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”.

Maka, jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya yakni Indonesia milik bersama. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search