Dalam Islam, anak laki-laki dan anak perempuan sama-sama memiliki kewajiban untuk berbakti (birrul walidain) dan mengurus ibu yang sudah tua. Tidak ada yang terbebas dari kewajiban berbakti.
Namun, dari segi pembagian peran dan hukum fikih, terdapat penekanan dan prioritas yang sedikit berbeda:
1. Peran Anak Laki-Laki
– Tanggung Jawab Utama Finansial (Nafkah): Secara hukum Islam, anak laki-laki yang sudah dewasa dan mampu memiliki kewajiban utama untuk menafkahi dan membiayai kebutuhan hidup ibunya jika sang ibu tidak lagi memiliki penghasilan.
– Tanggung Jawab Tidak Gugur Setelah Menikah: Berbeda dengan anak perempuan yang ketika menikah berpindah kepemimpinan ke suaminya, anak laki-laki tetap memiliki tanggung jawab utama kepada ibunya sepanjang hidupnya.
2. Peran Anak Perempuan
– Pelayanan dan Perhatian Physical/Emosional: Anak perempuan umumnya memiliki ketelitian dan kelembutan lebih dalam mengurus kebutuhan harian, seperti merawat kebersihan, menemani, dan memberikan perhatian emosional.
– Menyeimbangkan dengan Izin Suami: Jika anak perempuan sudah menikah, tanggung jawab utamanya secara hukum fikih berpindah kepada suaminya. Namun, seorang suami yang saleh sangat dianjurkan untuk mendukung dan memberi kemudahan bagi istrinya dalam merawat orang tuanya.
Keutamaan Mengurus Ibu dalam Islam
Rasulullah SAW secara khusus menempatkan ibu pada tingkatan tertinggi dalam urusan bakti: Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak mendapatkan pelayanan terbaik dariku?”
Rasulullah menjawab: “Ibumu.”
Sahabat bertanya lagi: “Kemudian siapa?”
Rasulullah menjawab: “Ibumu.”
Sahabat bertanya lagi: “Kemudian siapa?”
Rasulullah menjawab: “Ibumu.”
Sahabat bertanya lagi: “Kemudian siapa?”
Rasulullah menjawab: “Kemudian ayahmu.” (HR. Bukhari & Muslim)
Solusi Terbaik dalam Praktiknya
Pendekatan terbaik dalam Islam adalah kerja sama dan musyawarah keluarga:
– Kerja Sama: Anak laki-laki menanggung beban finansial/tempat tinggal, sementara anak perempuan membantu dalam aspek perawatan harian dan perhatian, atau sebaliknya sesuai kesepakatan bersama.
– Ganti-gantian & Berbagi Beban: Mengurus orang tua yang sudah lanjut usia adalah pintu surga yang sangat luas (Ausatu Abwabil Jannah). Sangat disayangkan jika anak-anak justru saling melempar tanggung jawab, padahal seharusnya mereka saling berebut kemuliaan tersebut
Dalam Al-Qur’an, ada beberapa ayat yang menegaskan betapa besar kedudukan ibu dan kewajiban berbakti kepadanya. Ayat-ayat ini bisa menjadi landasan kuat:
Ayat Al-Qur’an tentang Ibu dan Surga
QS. Luqman:14
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku kembalimu.”
Menunjukkan betapa besar perjuangan ibu, sehingga anak wajib berbakti.
QS. Al-Ahqaf:15
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Artinya: “Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”
Menekankan kesulitan ibu dalam mengandung dan melahirkan, sehingga bakti kepada ibu adalah jalan menuju ridha Allah.
QS. Al-Isra’:23
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”
Ayat ini menegaskan adab dan kelembutan dalam merawat orang tua, terutama ibu.
“Berebut merawat” adalah wujud nyata dari birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Ibu disebut dalam hadits sebagai pintu surga: “Surga itu di bawah telapak kaki ibu” (HR. Ahmad). Maka, jangan sampai kita berebut untuk melepas tanggung jawab, tetapi justru berlomba-lomba merawat ibu sebagai jalan menuju ridha Allah dan surga. (*)
