Sabtu, 18 Juli 2026, harga emas batangan murni bersertifikat Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.606.000. Kalikan angka tersebut dengan 74 kg (74.000 gram) emas murni batangan yang baru-baru ini ditemukan menumpuk di sebuah rumah pribadi, yang diduga kuat merupakan hasil keringat haram dari korupsi pejabat negara. Hasilnya adalah Rp192.844.000.000 (hampir Rp193 miliar).
Sekarang, bandingkan angka fantastis tersebut dengan nilai pembangunan gedung baru di kompleks Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), yang sedang dipersiapkan sebagai tuan rumah Muktamar Muhammadiyah tahun 2027, yang selanjutnya menjadi bagian kampus untuk mencerdaskan anak bangsa.
Jika estimasi pembangunan gedung serbaguna, masjid, dan fasilitas akademik penunjang Muktamar di UMSU menelan dana sekitar Rp200 miliar, maka tumpukan emas haram para koruptor itu bukan hanya cukup untuk membangun sebagian besar fasilitas tersebut secara cash keras, juga bisa digunakan untuk membiayai kuliah ribuan mahasiswa miskin hingga mereka wisuda. Inilah paradoks terbesar bangsa kita saat ini.
Hak Pendidikan Anak Bangsa
Secara fisik, 74 kg emas batangan mungkin hanya memakan ruang seukuran dua tas ransel besar atau satu kotak brankas kecil di dalam rumah. Namun, secara moral dan sosial, “ruang” yang ditempati oleh emas korupsi itu telah menggilas hak pendidikan jutaan anak bangsa, dari Sabang hingga Merauke.
Bayangkan, emas senilai Rp193 miliar yang dikorupsi itu sejatinya adalah wujud dari pajak yang dipungut dari rakyat, dana hibah yang seharusnya membangun laboratorium sains, atau anggaran yang seharusnya memperbaiki atap sekolah yang bocor di pelosok Nusantara.
Ketika seorang pejabat memilih menumpuk emas di dalam rumah pribadinya, pada hakikatnya ia sedang membangun tembok pemisah antara kemewahan segelintir orang dan masa depan generasi penerus bangsa.
Sebaliknya, lihatlah apa yang sedang dipersiapkan di kompleks UMSU. Di dalam ruangan-ruangan yang sedang dibangun itu, akan lahir dokter yang akan merawat rakyat, insinyur yang akan membangun infrastruktur, dan guru yang akan menjadikan melek huruf anak-anak di pedalaman.
Kasus penemuan 74 kg emas ini bukanlah sekadar berita kriminal biasa; ini adalah analisis sosial yang menelanjangi kegagalan negara dalam mendidik moralitas para pemimpinnya. Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam yang sejak awal didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan memiliki core mission untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu membaca fenomena korupsi pejabat negara sebagai bentuk kemungkaran terbesar.
UMSU dan Muhammadiyah telah mengirimkan pesan keras kepada negara, bahwa kemewahan yang dibangun di atas penderitaan rakyat adalah kutukan. Bahwa gedung-gedung pencakar langit milik pejabat korup tidak akan pernah bisa mengalahkan kemuliaan gedung sekolah yang mencerdaskan anak bangsa.
Temuan 74 kg emas batangan di rumah seorang pejabat adalah sebuah realitas yang menyakitkan. Negara ini tidak sedang kekurangan dana untuk membangun pendidikan, untuk memberantas kemiskinan, atau untuk menyejahterakan guru. Negara ini sedang “kekurangan” orang-orang jujur yang amanah mengelola anggaran.
Karena itu, Muhammadiyah harus terus menjadi simbol perlawanan terhadap budaya korupsi. Biarlah gedung-gedung di UMSU yang dibangun dengan keringat halal dari donasi umat dan dana pendidikan yang sah, berdiri tegak sebagai saksi. Bahwa kekayaan bangsa ini cukup besar, dan jika tidak dikorupsi, banyak anak bangsa yang berhasil dicerdaskan dan dibebaskan dari kebodohan serta kemiskinan.
Ilmu pengetahuan dan peradaban yang dibangun di atas gedung-gedung pendidikan akan abadi menembus zaman. Sedangkan perilaku korupsi akan menjadi “hutang moral” pada anak-anak bangsa sepanjang hayat, dunia dan akhirat. (*)
