Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Bebas Kekerasan dan Ramah Digital

Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA).
www.majelistabligh.id -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempertegas komitmennya dalam menghadirkan lingkungan belajar yang bebas kekerasan, ramah anak, dan aman secara digital.

Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan positif yang humanis, inklusif, dan partisipatif dalam menciptakan ekosistem sekolah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (4/8/2026).

“Sekolah harus menjadi rumah bagi seluruh murid—sebuah tempat ketika setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia menekankan bahwa konsep keamanan sekolah saat ini tidak hanya berfokus pada perlindungan fisik, tetapi juga mencakup dimensi sosial, spiritual, intelektual, hingga digital.

Sebagai langkah nyata perlindungan di ruang digital, Kemendikdasmen menerbitkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) demi menciptakan iklim belajar yang lebih sehat.

Selain penguatan regulasi, Kemendikdasmen menyiapkan sejumlah program strategis pendukung, antara lain:

  • Penguatan Peran Pendidik: Mengoptimalkan peran guru sebagai pendamping melalui konsep guru wali serta memperluas pelatihan bimbingan dan konseling bagi seluruh guru.
  • Pemberdayaan Komunitas: Mengembangkan program konseling teman sebaya dan memperkuat edukasi pengasuhan (parenting) bagi orang tua.
  • Pembentukan Karakter: Menggalakkan pembiasaan budaya positif seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Ikrar Pelajar Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Setiap anak juga harus dijamin keamanan dan kenyamanannya di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.

Pratikno mengajak seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk aktif memperkuat edukasi serta pengawasan guna mencegah kekerasan terhadap anak. Melalui integrasi Gernas RANA, Kemendikdasmen terus mempererat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat demi mewujudkan anak Indonesia yang belajar dan tumbuh dengan bahagia. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search