Karhutla dalam Perspektif Agama: Ketika Api Menjadi Cermin Keserakahan Manusia

Karhutla dalam Perspektif Agama: Ketika Api Menjadi Cermin Keserakahan Manusia
*) Oleh : Prof. Triyo Supriyatno
Wakil Ketua PDM Kota Malang dan Wakil Rektor III UIN Malang.
www.majelistabligh.id -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia adalah persoalan kemanusiaan, sosial, ekonomi, bahkan spiritual. Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan dan satwa, tetapi juga udara bersih, sumber air, mata pencaharian masyarakat, dan masa depan generasi mendatang. Asap yang menyelimuti langit menjadi pengingat bahwa hubungan manusia dengan alam sedang mengalami gangguan serius.

Dalam perspektif agama, khususnya Islam, alam bukanlah benda mati yang boleh dieksploitasi sesuka hati. Alam adalah bagian dari ayat-ayat Allah sekaligus amanah yang dipercayakan kepada manusia. Karena itu, karhutla semestinya tidak hanya dibaca sebagai bencana ekologis, tetapi juga sebagai panggilan moral dan spiritual untuk mengevaluasi cara manusia memperlakukan bumi.

Al-Qur’an telah memberikan peringatan yang sangat jelas:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini memberikan perspektif penting bahwa kerusakan lingkungan tidak selalu hadir secara alamiah. Banyak kerusakan merupakan konsekuensi dari tindakan manusia. Ketika hutan dibakar untuk membuka lahan, ketika gambut dikeringkan tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis, ketika kepentingan ekonomi mengalahkan keselamatan lingkungan, maka manusia sesungguhnya sedang menciptakan kerusakan yang pada akhirnya kembali kepada dirinya sendiri.

Manusia sebagai Khalifah, Bukan Penguasa Absolut

Islam menempatkan manusia sebagai khalifah fil ardh, sebagaimana firman Allah:

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30)

Khalifah bukan berarti manusia menjadi pemilik absolut bumi. Khalifah berarti manusia menerima mandat untuk mengelola, merawat, dan mempertanggungjawabkan bumi kepada Allah.

Karena itu, paradigma pembangunan tidak boleh berhenti pada pertanyaan: “Berapa besar keuntungan yang diperoleh?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Apa dampaknya bagi kehidupan manusia, lingkungan, dan generasi yang akan datang?”

Di sinilah agama memberikan dimensi etik yang sangat penting. Hutan tidak boleh dilihat semata-mata sebagai komoditas ekonomi. Hutan adalah rumah bagi berbagai makhluk Allah, penyimpan air, pengatur iklim, penyerap karbon, dan penyangga kehidupan manusia.

Membakar hutan demi keuntungan sesaat berarti mempertukarkan kepentingan jangka panjang dengan keuntungan jangka pendek.

Api yang Membakar Hutan dan Api Keserakahan

Karhutla juga dapat dibaca sebagai metafora tentang keserakahan manusia. Api yang membakar hutan sering kali bermula dari sesuatu yang kecil. Tetapi ketika bertemu dengan lahan kering, angin, dan kondisi ekologis yang rentan, api berkembang menjadi bencana besar.

Demikian pula keserakahan. Ia mungkin bermula dari keinginan memperoleh keuntungan. Namun jika tidak dikendalikan oleh moral, hukum, dan kesadaran spiritual, ia dapat membakar kepentingan publik.

Islam mengecam perilaku berlebihan dan melampaui batas:

وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

(QS. Al-A’raf: 31)

Ayat tersebut memang berbicara dalam konteks yang luas, tetapi prinsipnya sangat relevan dengan pengelolaan sumber daya alam. Eksploitasi tanpa batas, konsumsi berlebihan, dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan merupakan bentuk perilaku yang bertentangan dengan semangat keseimbangan yang diajarkan Islam.

 

Tinggalkan Balasan

Search