Ketika Bau ‘Prengus’ Hewan Kurban Mampir di Tetangga Masjid

Ketika Bau 'Prengus' Hewan Kurban Mampir di Tetangga Masjid
*) Oleh : Agus Rosid
Pekerja Sosial, Alumni STKS Bandung & Mantan Aktivis Pemuda Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

Setiap kali Iduladha tiba, selalu muncul bisik-bisik tetangga di sekitar masjid. Tidak hanya saat hari penyembelihan saja, tetapi kadang berlanjut sampai berhari-hari, apalagi jika musim hujan datang.

Sebagian besar ulama menghukumi berkurban itu tidak wajib. Namun, gairah umat Islam untuk melaksanakannya sungguh luar biasa. Terbukti, setiap Iduladha, masjid dan musala tidak pernah sepi dari keriuhan hewan kurban.

Tetapi bagi tetangga masjid, Iduladha punya cerita lain. Bukan soal syiar, tetapi soal bau “prengus” yang menyelinap sampai ke dalam rumah.

Seorang warga dekat masjid menceritakan bahwa aroma hewan saat penyembelihan kurban masih bisa ia maklumi. Namun, persoalan muncul beberapa pekan kemudian saat hujan deras mengguyur dan selokan meluap.

Dari genangan jalan di depan rumah, tiba-tiba muncul aroma yang khas. Di situ ia cuma bisa menahan getir: “Lho, ini kan baunya kotoran sapi masjid pas Iduladha kemarin. Kok bisa mampir lagi?”

Ini tentu bukan keluhan tanpa rasa toleransi. Warga paham betul bahwa kurban adalah syariat. Namun yang menjadi persoalan adalah cara kita mengelola syariat itu.

Kadang kita lalai bahwa masjid tidak berdiri sendirian di tengah kampung. Di sebelahnya masih ada tetangga dengan berbagai karakter. Ada yang non-Muslim. Ada pula yang sensitif bau-bauan, tapi rumahnya cuma selempar batu dari halaman masjid—lokasi jagal darurat.

Kita sering bangga disertai rasa syukur saat mengumumkan hasil perolehan hewan kurban ke jemaah: “Alhamdulillah, masjid kita tahun ini memotong 15 ekor sapi dan 10 ekor kambing!”

Namun sayangnya, kita sering lupa, di balik angka itu ada kubangan darah dan tumpukan kotoran yang baunya cukup menyengat hingga butuh berhari-hari untuk hilang.

Ujung-ujungnya, niat awal yang seharusnya syiar, justru berubah menjadi “syak wasangka” di hati tetangga karena salah pengelolaan.

Padahal, 14 abad lalu Khalifah Umar bin Khattab sudah mengingatkan. Beliau pernah menegur orang yang menyembelih unta di pasar Madinah karena asap dan baunya mengganggu orang lewat. Beliau berkata: “Janganlah kalian menyakiti manusia dengan ibadah kalian.” (Riwayat Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf No. 24835).

Bedanya sekarang, kita malah sering meminta tetangga sebelah masjid untuk memaklumi kondisi. “Namanya juga kurban, wajar bau. Kan tidak tiap hari, hanya sekali setahun.”

Tapi menjadi tidak adil kalau kita hanya menuntut tetangga untuk memaklumi, sementara kita abai membersihkan area setelahnya.

Prinsipnya sederhana: siapa yang menyembelih, dia yang bertanggung jawab membersihkan. Jangan sampai kita berlindung di balik kata “maklum” untuk membiarkan ketidaknyamanan.

Ibadah kurban adalah cara kita menyembelih ego dan nafsu agar lebih peka pada aturan Allah sekaligus perasaan sesama.

Masalahnya, secara vertikal kita bersungguh-sungguh mengejar syariat, tetapi dalam hubungan horizontal atau muamalah, kita sering kali gagal.

Untuk itu, jangan sampai niat suci mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub) justru menjauhkan kita dari hati para tetangga. Jangan sampai pahala kurban tergerus karena hak warga atas udara bersih dan lingkungan sehat terabaikan.

Sungguh kontras antara yang diniatkan dengan praktiknya. Kesalehan ritual haruslah berbanding lurus dengan kesalehan sosial, seperti yang dipesankan Nabi SAW: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya.” (HR. Muslim no. 58).

Kita bisa belajar dari Masjid Jogokariyan Yogyakarta yang sudah mempraktikkan ini sejak 2018. Setiap Iduladha, takmir membagikan paket “Salam Tetangga” ke rumah-rumah radius 100 meter dari masjid.

Paketnya berisi cairan pembersih lantai, pengharum ruangan, dan surat permohonan maaf: “Mohon maklum 3 hari ini ada bau kurban, ini ada sedikit bingkisan. Semoga ukhuwah tetap wangi”.

Hasilnya? Tetangga non-Muslim malah ikut membantu mencuci terpal dan menyiapkan konsumsi panitia. Itulah wujud dakwah bil hal tanpa banyak bicara.

Akhirnya, jangan sampai kita hafal doa sembelih dan kaifiat memotong hewan, tetapi setelahnya lupa bahwa ada tuntunan “kebersihan adalah sebagian dari iman” serta kaidah La dharara wa la dhirar—jangan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ke depan, manajemen kurban masjid harus mulai berbenah. Sudah saatnya panitia memikirkan sistem drainase limbah yang tertutup atau lubang penampungan darah yang memadai. Pembersihan lokasi dengan karbol atau disinfektan pascaacara itu wajib, bukan lagi pilihan.

Kita bisa meneladani Nabi Ibrahim a.s. ketika diperintah berkurban. Beliau tidak meninggalkan jejak masalah di Mina, yang ditinggalkan hanya jejak ketaatan.

Di sinilah, ukuran kesempurnaan kurban kita tidak sekadar ditimbang dari seberapa banyak daging yang kita dapatkan, tetapi juga diukur dari “timbangan” perasaan tetangga.

Sehingga ketika mereka ditanya, “Bagaimana masjid sebelah rumahmu? Mengganggu tidak pas kurban?” mereka menjawab: “Tidak. Malah kami dikirimi paket daging sama pengharum, biar tidak ada bau ‘prengus’ masuk rumah.”

Inilah potret dakwah bil hal yang sederhana, tetapi dampaknya luar biasa. Bisa jadi tetangga yang sebelumnya tidak mau gabung, tahun depannya tidak sekadar ikut bantu-bantu, tetapi juga bersedia berkurban. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search