Koruptor, Hukuman Mati dan Kemarahan Rakyat yang Tak Kunjung Padam

Koruptor, Hukuman Mati, dan Kemarahan Rakyat yang Tak Kunjung Padam
*) Oleh : Ruli Alqodri Mustafa
Kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics and Social Studies – Cilegon, Banten.
www.majelistabligh.id -

“Ketika kejahatan luar biasa masih diperlakukan secara biasa, publik mulai mempertanyakan batas kesabaran negara. Indonesia tidak sedang kekurangan undang-undang. Indonesia sedang diuji: apakah kita benar-benar berani menyatakan perang terhadap korupsi, atau hanya sibuk mengutuknya sambil diam-diam belajar menyesuaikan diri dengannya.”

Tiada hari tanpa berita penangkapan atau perburuan koruptor. Setiap kali aparat berhasil mengungkap kasus baru, publik memang merasakan secercah harapan. Namun, harapan itu sering kali segera berubah menjadi skeptisisme ketika vonis dijatuhkan. Hukuman yang dinilai ringan membuat banyak orang bertanya: benarkah negara sedang memerangi korupsi, atau sekadar mengelolanya agar tetap tampak terkendali?

Yang terlihat justru ironi. Para penjahat berdasi itu kerap memasuki ruang sidang dengan wajah tenang, pakaian rapi, bahkan sesekali melempar senyum ke arah kamera. Nyaris tak tampak penyesalan. Seolah-olah seluruh risiko telah diperhitungkan sejak awal: hukuman mungkin dijalani, tetapi sebagian besar hasil kejahatan telah cukup menjamin kehidupan keluarga mereka selama bertahun-tahun.

Jika demikian keadaannya, di manakah letak efek jera yang selama ini dijanjikan?

Di negeri yang kaya sumber daya ini, kita diajarkan sejak kecil bahwa kejujuran adalah mata uang paling berharga. Ironisnya, dalam praktik kehidupan berbangsa, mata uang itu seolah mengalami inflasi. Nilainya terus merosot, sementara ketidakjujuran justru menghasilkan keuntungan yang menggiurkan.

Korupsi kini bukan lagi sekadar tindak pidana. Ia telah menjelma menjadi penyakit sistemik. Datang silih berganti seperti musim, selalu hadir dengan pola dan modus baru yang semakin canggih. Bila ukuran kemajuan sebuah bangsa adalah kreativitas mencari celah hukum demi kepentingan pribadi, mungkin kita pantas disebut sangat inovatif.

Data tentang persepsi korupsi menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan serius. Angka-angka itu bukan sekadar statistik, melainkan cermin yang memantulkan kualitas tata kelola pemerintahan, integritas birokrasi, dan budaya hukum kita.

Yang lebih memprihatinkan, korupsi tidak lagi terbatas pada segelintir pejabat. Ia merambat ke berbagai sektor: politik, birokrasi, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya alam, hingga pelayanan publik sehari-hari. Dari ruang rapat berpendingin udara sampai loket pelayanan masyarakat, praktik “uang pelicin” masih kerap dianggap sesuatu yang lumrah.

Di sinilah letak paradoksnya.

Kita marah ketika mendengar kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Kita mengecam pelakunya habis-habisan di media sosial. Namun pada saat yang sama, sebagian dari kita masih menganggap wajar menyelipkan amplop agar urusan dipercepat, menggunakan kedekatan dengan pejabat demi memperoleh kemudahan, atau memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Kita membenci korupsi dalam skala besar, tetapi sering memakluminya dalam bentuk kecil.

Padahal korupsi tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari kompromi kecil terhadap integritas. Berawal dari kalimat, “Semua orang juga melakukannya.” Lalu berubah menjadi, “Kalau saya tidak ikut, saya yang rugi.” Hingga akhirnya menjelma menjadi keyakinan paling berbahaya: *jabatan adalah kesempatan, bukan amanah.*

 

Tinggalkan Balasan

Search