Kumandangkan Takbir hingga Akhir Hari Tasyrik

www.majelistabligh.id -

Syariat Islam memberikan perhatian besar terhadap amalan takbir pada momentum Iduladha. Bahkan para sahabat Nabi saw telah menunjukkan kesepakatan mengenai waktu dimulainya takbir, yaitu sejak selesai salat Subuh pada tanggal 9 Zulhijah atau hari Arafah.

Dalam As-Sunan al-Kubra karya Imam Al-Baihaqi disebutkan:

اِجْتَمَعَ عُمَرُ وَعَلِىٌّ وَابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ عَلَى التَّكْبِيرِ فِي دُبُرِ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Umar, Ali, dan Ibnu Mas‘ud ra bersepakat bahwa takbir dimulai setelah salat Subuh pada hari Arafah (9 Zulhijah).”

Kesepakatan para sahabat tersebut bukanlah pendapat tanpa dasar. Mereka mencontohnya langsung dari praktik Rasulullah saw sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah riwayat hadis.

Disebutkan dalam riwayat Al-Baihaqi dan Ad-Daruquthni:

وَرَوَى الْبَيْهَقِيُّ وَالدَّارَقُطْنِيُّ أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ يَوْمَ عَرَفَةَ إِلَى الْعَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ، وَرَوَاهُ الْحَاكِمُ أَيْضًا مِنْ وَجْهٍ آخَرَ عَنْ قَطَرِ بْنِ خَلِيفَةَ عَنْ أَبِي فَضْلَةَ عَنْ عَلِيٍّ وَعَمَّارٍ، وَقَالَ الْحَاكِمُ: هُوَ صَحِيحٌ، وَصَحَّ مِنْ فِعْلِ عُمَرَ وَعَلِيٍّ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَابْنِ مَسْعُودٍ

“Al-Baihaqi dan Ad-Daruquthni meriwayatkan bahwa Nabi saw bertakbir setelah salat Subuh pada hari Arafah hingga salat Asar pada akhir hari Tasyrik. Riwayat ini juga dibawakan Al-Hakim melalui jalur lain dari Qathr bin Khalifah dari Abu Fadhlah, dari Ali dan Ammar. Al-Hakim berkata: riwayat ini shahih. Hal itu juga sahih dari praktik Umar, Ali, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas‘ud.”

Hadis dan atsar para sahabat tersebut menunjukkan bahwa syariat takbir Iduladha tidak berhenti hanya pada malam takbiran atau hari penyembelihan kurban saja. Takbir justru terus dikumandangkan sepanjang hari-hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Di sinilah letak makna penting hari Tasyrik dalam Islam. Hari-hari tersebut memang dikenal sebagai hari makan dan minum, tetapi bukan berarti manusia larut dalam urusan dunia semata. Justru di tengah menikmati nikmat Allah Swt, umat Islam diperintahkan untuk terus mengingat dan mengagungkan-Nya.

Allah Swt berfirman:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan jumlahnya.” (QS. Al-Baqarah: 203)

Mayoritas ulama menafsirkan “hari-hari yang telah ditentukan jumlahnya” dalam ayat tersebut sebagai hari-hari Tasyrik. Karena itu, takbir menjadi bagian penting dari syiar zikir yang dianjurkan pada hari-hari tersebut.

Rasulullah SAW juga bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ

“Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.” (HR. Muslim)

Hadis ini memberikan keseimbangan yang indah dalam ajaran Islam. Umat Islam dipersilakan menikmati makanan dan minuman sebagai bentuk syukur, tetapi pada saat yang sama tetap diperintahkan memperbanyak zikir dan takbir kepada Allah Swt.

Karena itu, takbir menjadi pengingat bahwa segala nikmat manusia berasal dari-Nya. Di tengah suasana kebersamaan, hidangan kurban, dan perayaan Iduladha, hati seorang Muslim tetap diarahkan untuk terus mengingat Allah Swt.

Berdasarkan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, takbir dimulai sejak setelah salat Subuh pada hari Arafah dan berlangsung hingga akhir hari Tasyrik.

Adapun tuntunan takbir yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw menurut Muhammadiyah adalah sebagai berikut:

اَللهُ أًكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ اْلحَمْدُ

atau

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا

Hal tersebut berdasarkan dalil:

عَنْ سَلْمَانَ قَالَ: كَبِّرُوْا، اَللهُ أًكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَ جَاءَ عَنْ عُمَرَ وَابْنِ مَسْعُوْدٍ: اَللهُ أًكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ اْلحَمْدُ

“Diriwayatkan dari Salman, ia berkata: bertakbirlah dengan Allaahu akbar, Allaahu akbar kabiiraa. Dan diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Mas’ud: Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil-hamd.” [HR. Abdul Razzaaq, dengan sanad shahih]. || sumber: fatwa majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah

 

Tinggalkan Balasan

Search