Allah memiliki kekayaan yang tidak terbatas. Kekayaan-Nya mengalir rahmat kepada seluruh hamba-Nya. Rahmat-Nya dalam bentuk menjaga berlangsungan hidup. Air hujan, hasil bumi dan berbagai rejeki yang diturunkan menjadikan makhluk-Nya bisa mempertahankan hidup.
Hal ini berbeda dengan kecenderungan manusia. Ketika memperoleh kekayaan dan kekuasaan, manusia sering kali justru semakin sombong, rakus, dan merasa tidak membutuhkan orang lain. Kekayaannya tidak menghadirkan rahmat, tetapi justru digunakan sebagai modal untuk mengeksploitasi orang lain agar hartanya semakin menumpuk. Terungkapnya dugaan kasus pencucian uang Jampidsus, Febri Andriansyah menjadi contoh betapa buruknya moralitas penegak hukum yang memperkaya diri di tengah kemiskinan masyarakat yang membutuhkan pengayom berupa tegaknya keadilan.
Rahmat Allah Al-Ghani, Yang Mahakaya merupakan salah satu sifat agung Allah. Allah tidak membutuhkan makhluk, sedangkan seluruh makhluk bergantung kepada-Nya. Kekayaan Allah selalu beriringan dengan keluasan rahmat-Nya. Hal ini sebagaimana firman-Nya :
وَرَبُّكَ الْغَنِيُّ ذُو الرَّحْمَةِ ۚ إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَسْتَخْلِفْ مِنْ بَعْدِكُمْ مَا يَشَاءُ كَمَا أَنْشَأَكُمْ مِنْ ذُرِّيَّةِ قَوْمٍ آخَرِينَ
Artinya :
“Dan Tuhanmu Mahakaya, penuh rahmat. Jika Dia menghendaki, Dia akan memusnahkan kamu dan setelah kamu musnah akan Dia ganti dengan yang Dia kehendaki, sebagaimana Dia menjadikan kamu dari keturunan golongan lain.” (QS. Al-An‘am: 133)
Al-Qur’an menarasikan dua sifat Allah sekaligus, Mahakaya dan Maha Pengasih. Kekayaan Allah tidak digunakan untuk menindas, tetapi menjadi sumber kehidupan dan kebaikan. Allah memberi makan kepada makhluk yang lapar, memberi kesehatan kepada yang sakit, memberi jalan keluar kepada yang mengalami kesulitan, dan memberi rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.
Allah telah menjamin rezeki para hamba-Nya. Tak satu pun yang terlenakan. Makhluk yang sedemikian banyak dan tinggal di berbagai tempat, yang terpencil sekalipun telah tersampaikan rezekinya. Hal ini sebagaimana firman-Nya :
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
Artinya :
“Tidak satu pun makhluk bergerak di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya.” (QS. Hud: 6)
Maha Kaya Allah justru mendatangkan Rahmat. Rahmat-Nya tampak dalam pemberian petunjuk dan pengampunan. Meskipun manusia berbuat dosa, melanggar perintah, bahkan mendustakan kebenaran, Allah tidak segera menutup pintu pertobatan. Itulah sifat sempurna Allah sebagaimana firman-Nya :
فَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ رَبُّكُمْ ذُو رَحْمَةٍ وَاسِعَةٍ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ
Artinya :
“Maka, jika mereka mendustakanmu, katakanlah, ‘Tuhanmu mempunyai rahmat yang luas, tetapi azab-Nya tidak dapat dielakkan dari kaum yang berbuat dosa.’ (QS. Al-An‘am: 147)
Berbeda dengan manusia yang mudah menyimpan dendam ketika didustakan atau disakiti, Allah masih membuka kesempatan untuk bertobat. Rahmat-Nya mendahului hukuman-Nya. Akan tetapi, rahmat Allah bukan berarti membiarkan kejahatan. Orang yang terus melakukan kezaliman tetap akan dimintai pertanggungjawaban.
Kerakusan Manusia
Islam tidak melarang manusia menjadi kaya, asal diperuntukkan kebaikan pada orang lain. Dengan kekayaannya, manusia dapat menolong orang miskin, membangun pendidikan, menciptakan lapangan kerja, dan memperjuangkan kemaslahatan. Namun, kekayaan menjadi berbahaya ketika membuat manusia merasa serba cukup dan tidak lagi tunduk kepada aturan Allah. Hal ini sebagaimana firman-Nya :
كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَىٰ أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَىٰ
Artinya :
“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas apabila melihat dirinya serba cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7)
Pada umumnya, manusia ketika merasa kaya dan berkuasa, sangat mudah melampaui batas. Ia menganggap hukum dapat dibeli, jabatan dapat digunakan untuk memperkaya diri, dan orang lain dapat dikorbankan demi kepentingannya. Pada saat itulah kekayaan tidak lagi menjadi sarana kebaikan, tetapi berubah menjadi sumber kezaliman. Kerakusan membuat manusia tidak pernah merasa cukup. Semakin banyak harta yang dimiliki, semakin besar pula keinginannya untuk menambah dan menumpuknya. Hal ini sebagaimana firman-Nya :
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
“Bermegah-megahan dalam memperbanyak harta telah melalaikanmu sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)
Ketika kekayaan bertemu dengan kekuasaan maka daya rusaknya semakin besar. Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi ironi dalam penegakan hukum. Seorang pejabat yang semestinya berada di garis depan pemberantasan korupsi justru ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa perkara korupsi. Perkara tersebut masih dalam proses hukum sehingga kesalahannya harus dibuktikan melalui pengadilan.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan hukum dan jabatan tinggi tidak otomatis membuat seseorang terbebas dari kerakusan. Apabila integritas telah dikalahkan oleh kecintaan terhadap harta, kewenangan dapat berubah menjadi alat pemerasan, perlindungan kepentingan, dan penumpukan kekayaan. Al-Qur’an mengingatkan agar kekayaan tidak digunakan untuk menciptakan kerusakan, tetapi dimanfaatkan untuk menciptakan kemaslahatan. Hal ini sebagaimana firman-Nya :
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ
“Carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, tetapi janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.” (QS. Al-Qasas: 77)
Kekayaan sejati bukan diukur dari banyaknya harta yang ditumpuk, melainkan dari luasnya manfaat yang diberikan. Semakin banyak kekayaan dan kekuasaan yang diterima seseorang, seharusnya semakin banyak pula rahmat yang dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya. Allah Mahakaya dan kekayaan-Nya melahirkan rahmat. Manusia hanyalah penerima titipan. Karena itu, harta seharusnya melahirkan kedermawanan, jabatan melahirkan pelayanan, dan kekuasaan melahirkan perlindungan, bukan kerakusan dan kezaliman.
Surabaya, 23 Juli 2026
