Menata Harmoni Menantu-Mertua dalam Satu Atap

www.majelistabligh.id -

Tinggal satu atap dengan mertua sering kali menjadi ujian tersendiri bagi keharmonisan rumah tangga baru. Gesekan antargenerasi, perbedaan pola asuh anak, hingga miskomunikasi sehari-hari kerap mengubah rumah menjadi medan konflik yang senyap.

Menanggapi fenomena klasik ini, Islam sebenarnya telah menyediakan panduan preventif dan kuratif agar hubungan menantu-mertua tetap berjalan harmonis tanpa mencederai hak masing-masing.

Hal tersebut dikupas tuntas oleh Anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Dewi Eko Wati, dalam program Indahnya Cahaya Islam pada Senin (6/7/2026).

Menurut Dewi, relasi antara menantu dan mertua sangatlah unik karena diikat oleh akad pernikahan, bukan hubungan darah. Ikatan sakral inilah yang melahirkan hak dan kewajiban baru yang wajib ditunaikan dengan bijak.

“Persoalan biasanya bermula dari hal-hal sederhana, seperti perbedaan cara pandang parenting antara generasi baby boomers dan generasi muda saat ini. Metode motivasi zaman dulu, seperti membanding-bandingkan, kini justru sering kali melukai perasaan generasi sekarang,” jelas Dewi.

Prinsip Birrul Walidain dan Seni Berkomunikasi

Dari perspektif fikih Islam, Dewi menegaskan bahwa menghormati mertua adalah bagian dari birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Oleh karena itu, jika terjadi perbedaan pendapat, menantu wajib menyampaikannya dengan bahasa yang santun dan humanis.

“Minta izin terlebih dahulu, tunjukkan rasa hormat, baru kemudian jelaskan pilihan pola asuh yang kita pilih bersama pasangan tanpa menutup ruang diskusi,” tuturnya.

Jika terjadi perselisihan, Islam sangat menekankan prinsip islah (mendamaikan) dan senantiasa mengedepankan husnuzan (berbaik sangka). Dewi mengingatkan bahwa pada dasarnya, setiap orang tua menginginkan yang terbaik untuk anak-cucunya, meski terkadang cara penyampaiannya kurang tepat.

Dalam dinamika ini, posisi suami atau istri sangat krusial sebagai jembatan komunikasi. Pasangan dilarang keras berpihak secara membabi buta.

“Jangan pernah memperkeruh suasana dengan menjelek-jelekkan pasangan di hadapan orang tua, atau sebaliknya. Seorang suami harus bisa menjadi mediator yang adil antara istri dan ibunya,” tegas Dewi.

Namun, jika musyawarah telah buntu dan tinggal serumah justru mendatangkan lebih banyak mudarat (dampak buruk) bagi psikologis serta keutuhan rumah tangga, Islam memberikan kelonggaran demi kemaslahatan bersama.

“Tidak ada salahnya memutuskan untuk pindah rumah, atau setidaknya berbeda dapur, jika memang itu menjadi solusi terbaik demi menjaga kewarasan dan keharmonisan. Yang terpenting, keputusan ini dikomunikasikan dengan baik tanpa mengurangi rasa hormat kepada orang tua,” ungkapnya.

Pencegahan Sejak Masa Ta’aruf

Sebagai langkah antisipasi, Dewi menyarankan agar edukasi pernikahan dimulai sejak dini, bahkan sebelum akad diucapkan. Banyak pasangan muda keliru mengira pernikahan hanya menyatukan dua kepala, padahal sejatinya adalah menyatukan dua keluarga besar dengan latar budaya berbeda.

Ta’aruf itu bukan hanya mengenal calon pasangan secara personal, tetapi juga mendalami karakter dan kebiasaan keluarganya. Bangun komitmen bersama sejak awal agar tidak mudah terkejut (culture shock) setelah menikah,” pungkasnya.

Dengan persiapan matang dan komunikasi yang sehat, membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah seiring dengan sikap berbakti kepada orang tua bukan lagi hal yang mustahil untuk diwujudkan. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search