Mengakrabkan Pemeluk dengan Ajaran Agama

Mengakrabkan Pemeluk dengan Ajaran Agama
*) Oleh : Rukhul Amin
Pengurus IAEI Komisariat UMSura & Anggota KMM Sidoarjo.
www.majelistabligh.id -

Ada satu pernyataan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang menarik perhatian saya dalam acara pelantikan DPW IAEI beserta 42 Komisariat se-Jawa Timur, Kamis 27 Agustus 2026, “mengakrabkan antara pemeluk dan ajaran agamanya.” Kalimat ini sederhana, tetapi menyimpan persoalan sosial yang mendalam. Ia mengisyaratkan adanya kemungkinan jarak antara agama sebagai identitas dan agama sebagai perilaku.

Seseorang dapat memiliki identitas keagamaan yang kuat, tetapi nilai-nilai agamanya belum tentu sepenuhnya hadir dalam cara bekerja, bertransaksi, memperlakukan orang lain dan mengambil keputusan. Di sinilah agama perlu dilihat bukan hanya sebagai seperangkat ajaran, tetapi juga sebagai nilai yang membentuk kehidupan sosial.

Dalam teori sosial, nilai tidak otomatis menjadi perilaku hanya karena seseorang mengetahuinya. Nilai harus mengalami proses internalisasi, yaitu dari sesuatu yang dipelajari menjadi sesuatu yang diyakini, dihayati dan akhirnya memengaruhi tindakan. Bahkan, ketika nilai telah begitu kuat tertanam, ia dapat menjadi semacam kebiasaan (habitus) yang membentuk cara seseorang berpikir dan bertindak. Karena itu, persoalan keberagamaan bukan hanya apakah seseorang mengetahui ajaran agama, tetapi apakah ajaran itu telah menjadi bagian dari dirinya.

Kita mengetahui kejujuran, tetapi apakah kita jujur ketika tidak ada yang melihat? Kita mengetahui amanah, tetapi apakah kita amanah ketika memegang kekuasaan dan harta? Dan kita juga mengetahui keadilan, tetapi apakah kita adil kepada orang yang berbeda kepentingan dengan kita? Di sinilah saya melihat gagasan “mengakrabkan pemeluk dengan ajaran agamanya” menemukan relevansinya dengan pemikiran Muhammadiyah.

Dalam Anggaran Dasarnya, Muhammadiyah tidak berhenti pada cita-cita membentuk individu Muslim, tetapi menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Artinya, keberagamaan memiliki dimensi sosial, di mana Islam yang dihayati dalam diri harus menemukan bentuknya dalam kehidupan masyarakat.

Semangat itu juga tercermin dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, yang tidak hanya berbicara tentang akidah dan ibadah, tetapi juga akhlak dan muamalah duniawiyah. Di sini, Islam bukan hanya hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga bagaimana manusia mengelola kehidupan dunia berdasarkan nilai-nilai Islam.

Lebih konkret lagi, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah mengarahkan nilai Islam ke berbagai ruang kehidupan, baik pribadi, keluarga, masyarakat, organisasi, profesi, bisnis, kehidupan berbangsa dan bernegara hingga pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, dalam perspektif Muhammadiyah, agama tidak boleh berhenti sebagai identitas, tetapi harus menjadi pedoman kehidupan.

Di sinilah tantangan ekonomi Islam menjadi menarik. Kita dapat membangun perbankan syariah, memperbanyak produk halal, menyusun regulasi syariah dan meningkatkan literasi keuangan. Tetapi semua itu belum cukup jika nilai kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab dan kemaslahatan belum menjadi perilaku para pelakunya.

Jangan sampai kita berhasil membangun institusi yang syariah, tetapi manusianya belum sepenuhnya menjadikan syariah sebagai kesadaran perilaku. Akad bukan hanya kontrak, tetapi amanah. Keuntungan bukan hanya angka, tetapi harus diperoleh secara adil. Harta bukan sekadar milik pribadi, tetapi mengandung tanggung jawab sosial. Karena itu, ekonomi Islam sesungguhnya memiliki tugas yang lebih besar daripada sekadar membangun industri keuangan syariah. Ia harus ikut membentuk manusia ekonomi yang berakhlak.

Hal yang sama berlaku dalam dakwah, di mana dakwah tidak cukup membuat orang mengenal ajaran Islam, tetapi harus membantu manusia menghidupkan ajaran itu dalam kehidupan. Kejujuran, misalnya, harus menjadi budaya, kepedulian harus melahirkan pemberdayaan, Ibadah harus melahirkan akhlak dan begitu pula dengan kesalehan pribadi, harus memiliki konsekuensi sosial. Inilah yang membuat konsep Islam Berkemajuan menjadi relevan.

Kemajuan tidak hanya diukur dari kemajuan lembaga, teknologi, pendidikan atau ekonomi, tetapi dari kemampuan nilai-nilai Islam menghadirkan kehidupan yang lebih adil, beradab dan maslahat. Maka “mengakrabkan pemeluk dengan ajaran agamanya” pada akhirnya bukan sekadar mengajak orang menjadi lebih religious, tetapi proses mendekatkan nilai agama dengan realitas kehidupan.

Agama masuk ke dalam kesadaran, kesadaran membentuk perilaku, perilaku membentuk kebiasaan, kebiasaan membentuk budaya dan budaya pada akhirnya membentuk masyarakat. Di situlah agama menemukan dimensi transformasinya.

Maka pertanyaannya bukan hanya “Apakah kita sudah beragama?” tetapi yang lebih penting adalah “Seberapa jauh agama telah membentuk cara kita hidup?” Sebab masyarakat Islam yang sebenar-benarnya tidak cukup dibangun oleh banyaknya orang yang beridentitas Muslim. Ia dibangun ketika nilai Islam dihayati dalam diri, diwujudkan dalam amal dan menghadirkan kemaslahatan dalam kehidupan bersama. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Search