*)Oleh: Sigit Subiantoro
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri
Meninggalkan salat, terutama salat lima waktu dengan sengaja, dianggap sebagai dosa besar yang paling besar dalam Islam, bahkan lebih besar dosanya daripada dosa-dosa besar lainnya seperti zina, mencuri, atau membunuh.
Banyak ulama, termasuk Ibnu Qayyim Al-Jauziah, berpendapat bahwa meningkatkan salat lima waktu dengan sengaja adalah dosa yang paling besar. Dosa meninggalkan salat lebih besar daripada dosa membunuh, mencuri, zina, dan sebagainya.
Pelaku dosa ini akan menghadapi ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemurkaan-Nya, dan kehinaan di dunia dan akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا سَلَـكَـكُمْ فِيْ سَقَرَ ,
قَا لُوْا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّيْنَ
Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar?
Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan salat.
(QS Al-Muddassir: 42-43)
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum meninggalkan salat karena malas. Ada yang berpendapat bahwa pelakunya kafir dan ada yang berpendapat bahwa ia tetap seorang muslim yang berdosa besar dan harus dihukum.
Salat lima waktu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Tak ada alasan untuk meninggalkannya kecuali karena uzur syar’i seperti haid atau nifas bagi wanita.
Dengan demikian, meninggalkan salat adalah perbuatan yang sangat serius dan memiliki konsekuensi yang berat di dunia dan akhirat.
Barakallahu fiikum. (*)
