G. Independensi Bukan Isolasi: Membangun Hubungan Tanpa Kehilangan Jati Diri
Salah satu kesalahpahaman yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa menjaga independensi berarti Muhammadiyah harus menjauh dari pemerintah, dunia politik, dunia usaha, dan berbagai kekuatan masyarakat. Pandangan tersebut tidak tepat.
Muhammadiyah justru harus aktif membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk kepentingan dakwah, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan kemajuan bangsa. Kepribadian Muhammadiyah mengamanatkan kerja sama dengan pemerintah dan golongan lain dalam memelihara serta membangun negara. Pada saat yang sama, Muhammadiyah juga harus bersifat adil dan korektif ke dalam maupun ke luar.
Dengan demikian, hubungan eksternal harus dibangun berdasarkan tiga prinsip:
• Kemitraan tanpa subordinasi: bekerja sama tanpa menyerahkan kedaulatan organisasi.
• Sinergi tanpa kehilangan identitas: berkolaborasi tanpa mengorbankan ideologi dan kepribadian.
• Kedekatan tanpa ketergantungan: membangun komunikasi dengan kekuasaan tanpa kehilangan kebebasan bersikap kritis.
Inilah makna independensi yang sesungguhnya. Muhammadiyah dapat mendukung kebijakan pemerintah yang membawa kemaslahatan, sekaligus mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan keadilan dan kepentingan masyarakat.
Muhammadiyah juga dapat menjalin komunikasi dengan semua partai politik tanpa harus menjadi bagian dari partai politik mana pun. Independensi justru memungkinkan Muhammadiyah menjalankan fungsi moral dan kebangsaan secara lebih leluasa.
H. Agenda Strategis: Mewariskan Muhammadiyah yang Tetap Independen
Menjaga independensi bukan hanya tanggung jawab pimpinan yang sedang menjabat. Ini merupakan tanggung jawab lintas generasi. Setiap generasi pimpinan Muhammadiyah memiliki kewajiban menjaga agar Persyarikatan tidak mengalami pergeseran orientasi akibat perubahan zaman, pergantian kekuasaan, perkembangan ekonomi, maupun dinamika politik.
Ada tiga hal yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya:
Pertama, warisan ideologi. Generasi berikutnya harus menerima Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang memiliki identitas, manhaj, dan cita-cita perjuangan yang jelas.
Kedua, warisan integritas. Generasi berikutnya harus menerima tradisi kepemimpinan yang menjunjung tinggi amanah, kejujuran, kompetensi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Ketiga, warisan independensi. Generasi berikutnya harus menerima Persyarikatan yang mandiri dalam menentukan kebijakan, bebas dari subordinasi kepentingan politik dan ekonomi, serta konsisten menjalankan misi dakwah.
Jangan sampai generasi sekarang menikmati kebesaran Muhammadiyah, tetapi mewariskan organisasi yang kehilangan kemandirian ideologisnya.
Jangan Biarkan Muhammadiyah Kehilangan Kedaulatan Ideologisnya
Muhammadiyah telah melewati perjalanan sejarah yang panjang. Kebesarannya bukan semata-mata karena jumlah amal usaha, aset, jaringan, dan pengaruh sosialnya, melainkan karena kekuatan ideologi, keikhlasan pengabdian, integritas kader, dan konsistensi menjalankan misi dakwah.
Karena itu, menjaga independensi harus ditempatkan sebagai agenda strategis dalam kepemimpinan Muhammadiyah masa kini dan masa depan. Kita tidak boleh membiarkan Persyarikatan menjadi alat kepentingan politik, kendaraan kekuasaan, instrumen transaksi ekonomi, ataupun panggung ambisi pribadi.
Ada tiga pernyataan yang perlu menjadi kesadaran bersama:
Pertama, jangan menjadikan Muhammadiyah sebagai batu loncatan untuk memperoleh kekuasaan, jabatan, fasilitas, dan keuntungan pribadi.
Kedua, jangan menjadikan kedekatan dengan kekuasaan sebagai ukuran keberhasilan kepemimpinan dan kebesaran Persyarikatan.
Ketiga, jangan mengorbankan ideologi, kepribadian, dan orientasi perjuangan Muhammadiyah demi kepentingan sesaat yang justru dapat merugikan masa depan Persyarikatan.
Muhammadiyah harus tetap terbuka dalam pergaulan, luas dalam pergaulan kebangsaan, kuat dalam kerja sama, tetapi teguh dalam prinsip dan mandiri dalam menentukan sikap. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin Muhammadiyah bukan hanya seberapa besar organisasi berkembang selama masa kepemimpinannya, melainkan juga seberapa kuat ia menjaga kehormatan, kemandirian, dan kesinambungan ideologi Persyarikatan.
Jangan hanya mewariskan Muhammadiyah yang besar secara aset dan kuat secara kelembagaan.
Wariskan Muhammadiyah yang tetap lurus secara ideologi, luhur secara moral, mandiri secara organisasi, dan independen dalam perjuangan.
Referensi Dan Bodynote:
1. Al-Qur’an, QS. An-Nisa’: 58 dan 135; QS. Ali Imran: 104; QS. Al-Maidah: 8; QS. Asy-Syura: 38.
2. Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
3. Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kepribadian Muhammadiyah (Keputusan Muktamar ke-35).
4. Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah.
5. Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Khittah Perjuangan Muhammadiyah, khususnya Khittah Ujung Pandang 1971 dan Khittah Denpasar 2002.
6. Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000).
7. Nashir, Haedar. Dinamika Politik Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
8. Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Indonesia Berkemajuan (2015).
