E. Kepemimpinan: Benteng Utama Menjaga Independensi Persyarikatan
Independensi organisasi sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang mendapatkan amanah kepemimpinan. Organisasi mungkin memiliki dokumen ideologi yang lengkap, aturan yang jelas, dan mekanisme permusyawaratan yang baik. Namun, semuanya dapat kehilangan efektivitas apabila pemimpinnya tidak memiliki integritas, kemandirian berpikir, dan keberanian mempertahankan prinsip.
Karena itu, Muhammadiyah membutuhkan sosok pemimpin ulama-intelektual yang memiliki enam karakteristik:
1. Berilmu dan ideologis: memahami Islam, ideologi, sejarah, dan kepribadian Muhammadiyah secara mendalam.
2. Berintegritas: memiliki kesesuaian antara perkataan, tindakan, dan tanggung jawab.
3. Mandiri dan independen: tidak mudah dipengaruhi tekanan kekuasaan, kepentingan ekonomi, atau hubungan personal.
4. Berjiwa negarawan: mampu membangun hubungan dengan pemerintah dan berbagai kekuatan politik tanpa kehilangan independensi.
5. Berkapasitas organisatoris: memahami tata kelola, mekanisme permusyawaratan, dan prinsip akuntabilitas.
6. Tidak berorientasi pada kekuasaan pribadi: memandang jabatan sebagai amanah untuk berkhidmat, bukan kesempatan memperoleh privilese.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’: 58). Ayat ini memberikan landasan normatif bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang harus diberikan dan dijalankan secara bertanggung jawab.
Jangan sampai jabatan dalam Persyarikatan menjadi sarana untuk memperoleh akses kekuasaan, membangun jaringan kepentingan, atau mengamankan keuntungan pribadi. Pemimpin Muhammadiyah harus memiliki keberanian untuk mengatakan benar terhadap sesuatu yang benar dan menolak sesuatu yang bertentangan dengan prinsip, sekalipun datang dari pihak yang memiliki kekuasaan atau kedekatan dengannya.
F. Strategi Memperkuat Independensi Persyarikatan
Menjaga independensi tidak cukup dengan seruan moral. Diperlukan sistem, budaya organisasi, dan mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. Saya mengusulkan tujuh strategi berikut.
1. Memperkuat ideologisasi pimpinan dan kader
Pemahaman terhadap Muqaddimah Anggaran Dasar, Kepribadian Muhammadiyah, MKCH, Khittah Perjuangan, dan PHIWM harus menjadi bagian penting dari proses kaderisasi dan pengembangan kepemimpinan. Ideologisasi tidak boleh berhenti pada hafalan dokumen, tetapi harus tercermin dalam keputusan dan perilaku organisasi.
2. Memperkuat kemandirian ekonomi
Persyarikatan perlu mengembangkan sumber daya ekonomi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Diversifikasi sumber pendanaan dapat mengurangi risiko ketergantungan terhadap satu pihak.
3. Menegakkan sistem meritokrasi kepemimpinan
Pemilihan dan penempatan kader harus memperhatikan integritas, kompetensi, rekam jejak, pengalaman pengabdian, dan komitmen ideologis.
4. Memperkuat tata kelola dan akuntabilitas
Setiap keputusan strategis harus memiliki dasar kewenangan, mekanisme yang jelas, dokumentasi, serta pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.
5. Membangun transparansi hubungan eksternal
Kerja sama dengan pemerintah, partai politik, dunia usaha, dan lembaga lainnya perlu memiliki batas kewenangan, tujuan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
6. Mengembangkan budaya kritik dan koreksi
Muhammadiyah harus tetap memberikan ruang bagi kritik yang argumentatif, konstruktif, dan berorientasi pada perbaikan. Kritik bukan ancaman terhadap persatuan, melainkan salah satu instrumen menjaga kesehatan organisasi.
7. Menegakkan etika pengabdian dan mencegah konflik kepentingan
Pimpinan dan pengelola amal usaha perlu memiliki pedoman mengenai konflik kepentingan, penggunaan fasilitas organisasi, hubungan keluarga dalam pengambilan keputusan, serta transparansi pengelolaan sumber daya.
Dengan strategi tersebut, independensi tidak hanya menjadi semboyan, tetapi menjadi karakter kelembagaan yang diwujudkan dalam praktik sehari-hari.
