Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mendirikan Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM) melalui Surat Keputusan Nomor 127/KEP/I.0/B/2026.
Penyerahan SK tersebut dilakukan Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, Ahad (26/4/2026) di Gedoeng Moehammadijah, Kota Yogyakarta. Acara dilanjutkan dengan agenda diskusi bersama para pengelola Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammadiyah se-Indonesia.
Pendirian BPPGM menandai transformasi kelembagaan dari Koordinasi Nasional (Kornas) MBM menjadi sebuah badan amal usaha yang bersifat permanen di bawah persyarikatan Muhammadiyah.
Langkah ini menegaskan komitmen jangka panjang Muhammadiyah dalam pelayanan gizi masyarakat, terlepas dari keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.
Agung Danarto menambahkan, semangat pelayanan gizi ini berakar pada teologi Al-Maun yang menjadi landasan ideologis persyarikatan Muhammadiyah. Kepedulian Muhammadiyah terhadap kaum mustadh’afin dan dhuafa, menurutnya, akan tetap ada dengan atau tanpa program MBG.
“Muhammadiyah selalu mengedepankan aspek substansialnya. Kita fokus pada bagaimana implementasi pemenuhan gizi bagi kaum dhuafa, mustadh’afin, serta mereka yang membutuhkan,” tegas Agung.
Agung berharap BPPGM dan seluruh SPPG di bawahnya dapat menjadi amal usaha baru yang berjalan dalam jangka panjang, sekaligus menjadi momentum bagi penguatan ekosistem ekonomi Muhammadiyah.
Program Jangka Panjang
Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief menegaskan, BPPGM ini nanti tidak bergantung dengan program MBG pemerintah. Sebab BPPGM akan berjangka panjang.
Sebelum menjadi BPPGM, awalnya dibentuk Koordinator Nasional (Kornas) Makan Bergizi Muhammadiyah (MBM) yang berniat membantu agar program MBG tetap berintegritas, dan agar tidak mengarah pada moral hazard.
“Sejak November 2024 kita memulai dari nol, dan alhamdulillah hari ini sudah bertransformasi menjadi Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah,” kata Hilman.
Hilman menegaskan BPPGM tidak bergantung pada program MBG. Sebab secara kelembagaan, peta jalan akan segera disiapkan agar badan ini dapat berjalan mandiri.
“Ke depan, BPPGM akan menyusun standarisasi proses bisnis, model investasi, dan struktur keuangan agar seluruh SPPG memiliki acuan yang seragam,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur BPPGM, M. Nurul Yamin, memaparkan bahwa capaian program MBM selama satu tahun terakhir yang sudah tersebar di 30 provinsi dan 143 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan 404 ribu penerima manfaat.
Yamin menambahkan, pada 25 April 2026, sebanyak 197 SPPG di bawah Muhammadiyah telah beroperasi, 21 SPPG dalam tahap verifikasi dan validasi, serta 102 unit lainnya dalam proses pembangunan.
“Kami menekankan bahwa program MBM ini berdiri di atas tiga pilar utama, yakni keamanan pangan, tata kelola yang amanah dan profesional, serta ekosistem berkelanjutan,” tegas Yamin. (*/tim)
