Negara Hukum atau Negara Tafsir? Ketika Kepastian Bergantung pada Kekuasaan

Negara Hukum atau Negara Tafsir? Ketika Kepastian Bergantung pada Kekuasaan
*) Oleh : Nashrul Mu'minin S.Pd,. C.PW
Content Writer Yogyakarta.
www.majelistabligh.id -

Karena itu, pertanyaan “Negara Hukum atau Negara Tafsir?” tidak boleh berhenti sebagai judul yang provokatif. Ia harus menjadi pertanyaan etis bagi seluruh penyelenggara negara. Tafsir hukum boleh berkembang, tetapi prinsip konstitusi tidak boleh dipermainkan. Kekuasaan boleh berganti, kebijakan boleh diperbaiki, dan undang-undang boleh direvisi, tetapi kepastian hukum dan keadilan tidak boleh menjadi korban. Sebab ketika hukum kehilangan kepastian, rakyat kehilangan rasa aman; ketika hukum kehilangan keadilan, rakyat kehilangan kepercayaan; dan ketika hukum kehilangan keberanian untuk membatasi kekuasaan, demokrasi perlahan berubah menjadi sekadar prosedur.

Negara hukum akhirnya bukan negara yang membuat rakyat takut kepada hukum. Negara hukum adalah negara yang membuat rakyat percaya bahwa hukum akan berdiri di antara mereka dan kesewenang-wenangan. Di situlah ukuran sebenarnya: bukan apakah kekuasaan mampu menafsirkan hukum, melainkan apakah kekuasaan bersedia dibatasi oleh hukum. Jika jawabannya tidak, maka kita patut bertanya sekali lagi—negara hukum atau negara tafsir? (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search