Ikan sapu-sapu dikenal sebagai ikan yang mampu bertahan hidup di berbagai kondisi perairan, termasuk sungai yang tercemar. Namun di balik kemampuannya tersebut, ikan ini justru menjadi ancaman bagi ekosistem sekaligus menimbulkan risiko kesehatan jika dikonsumsi sembarangan.
Pakar lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr. Syamsudduha Syahrorini, ST., MT., menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu termasuk spesies invasif yang populasinya berkembang sangat cepat dan sulit dikendalikan.
“Ikan ini tidak hanya mengganggu ekosistem perairan, tetapi juga berpotensi membawa dampak kesehatan dan ekonomi,” ujarnya.
Menurut dosen Prodi Teknik Elektro itu, ledakan populasi ikan ini menyebabkan perubahan besar pada keseimbangan ekosistem perairan. Ikan ini memonopoli sumber daya makanan karena bersifat omnivora dan agresif. Keberadaan ikan sapu-sapu juga menjadi indikator kualitas air di ekosistem tersebut.
“Populasi yang meledak sering kali menunjukkan kualitas air yang sudah menurun atau tercemar,” jelasnya.
Ikan Sapu-Sapu Halal Dikonsumsi?
Dr. Rini menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu sebenarnya secara teknis dapat dimakan dan secara hukum Islam termasuk halal karena merupakan ikan air tawar. Namun status tersebut menjadi makruh atau haram jika membahayakan kesehatan. Karena ikan ini hidup dan makan di dasar perairan kotor sehingga jaringan tubuhnya sering terkontaminasi logam berat berbahaya seperti Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Kadmium (Cd).
“Populasinya kebanyakan hidup di dasar perairan dan memakan sedimen maupun sisa organik. Karena itu tubuhnya berpotensi mengandung logam,” ujarnya.
Dengan berbagai kandungan tersebut, ikan sapu-sapu bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan jika dikonsumsi, seperti mual, muntah, dan diare jika berasal dari perairan tercemar. Dan jika mengkonsumsi ikan ini dalam jangka panjang, maka bisa berpotensi gangguan kesehatan serius, seperti kerusakan organ dan kanker.
Menurutnya, ikan ini hanya dinilai aman untuk dikonsumsi jika berasal dari perairan yang benar-benar bersih, atau dibudidayakan khusus dalam kondisi lingkungan terkontrol dan diolah dengan baik.
Meski demikian, ia menyebut ikan ini masih memiliki potensi pemanfaatan non-konsumsi. “Ikan ini bisa dimanfaatkan menjadi tepung ikan untuk pakan atau sumber protein pada pakan ternak dan ikan,” jelasnya.
Selain itu, ikan ini juga berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk organik cair maupun produk non-pangan lainnya.
Menurut Ketua Pusat Studi Lingkungan dan Smart City Umsida itu, pengendalian populasi ikan sapu-sapu tidak cukup dilakukan melalui penangkapan biasa karena reproduksi ikan ini sangat cepat. Ia menegaskan bahwa pengendalian ikan sapu-sapu perlu dibarengi regulasi yang lebih ketat terkait pelepasan spesies asing ke perairan umum.
“Pemusnahan manual saja tidak cukup. Harus ada pengendalian bersama dan inovasi pemanfaatan yang tepat agar tidak semakin merusak biodiversitas perairan Indonesia,” pungkasnya. (*/tim)
