Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi fondasi utama tegaknya sebuah peradaban. Dalam pandangan Islam, anak bukan sekadar pelengkap kebahagiaan duniawi, melainkan amanah besar dari Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat. Di sinilah peran ibu menjadi sangat krusial.
Ibu bukan hanya sosok yang mengandung, melahirkan, dan menyusui, tetapi ia adalah “arsitek spiritual” bagi jiwa anak-anaknya. Tanggung jawab ibu dalam mendidik agama (Islam) bagi putra-putrinya merupakan pilar utama dalam mencetak generasi yang bertauhid dan berakhlak mulia.
Generasi seperti inilah yang diharapkan dapat membawa keselamatan bagi kehidupan dunia dan akhirat. Pada generasi yang saleh dan salehah, tatanan kehidupan dibawa pada kondisi yang damai, sejuk, adil dan makmur.
Kita sering mendengar istilah al umm madrasatul ula (ibu adalah sekolah pertama), istilah ini merupakan prinsip dasar dalam pendidikan Islam. Sebelum seorang anak mengenal guru di sekolah atau ustaz di pengajian, ia terlebih dahulu “belajar” dari perilaku, ucapan, dan kasih sayang ibunya.
Setiap hari dan setiap saat, anak berinteraksi dengan ibunya, sehingga apa yang ia dengar, lihat dan rasakan perlahan akan ditirunya. Ibu adalah guru pertama yang mengajari banyak hal melalui kebiasaan yang dibangunnya tanpa batas formal lantaran ikatan batin yang begitu intim.
Dalam pandangn Islam, tanggung jawab pertama seorang ibu adalah menanamkan kecintaan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Sejak dini, ibu harus memperkenalkan siapa penciptanya. Anak harus diberikan pengetahuan yang mendalam tentang Sang Penciptanya yang harus disembah. Bila tidak, dikhawatirkan kelak saat dewasa menjadi kafir (inkar). Hal ini sejalan dengan wasiat Luqman yang diabadikan dalam Al-Qur’an:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.” (QS. Luqman: 13).
Seorang ibu bertanggung jawab memastikan bahwa kalimat pertama yang akrab di telinga anak adalah kalimat tauhid, dan sosok yang paling dicintai dalam hati anak adalah Allah dan Rasul-Nya.
Islam menetapkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban, dan ibu adalah pemimpin di dalam rumah tangga dalam lingkup pengasuhan. Oleh karenanya, dalam pengasuhan senantiasa didasarkan pada ajaran Islam sehingga tidak tersesat pada ajaran salah. Rasulullah SAW bersabda:
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
Artinya: “…dan seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa tugas ibu bukan sekadar mengurus urusan domestik seperti memasak dan membersihkan rumah, melainkan menjaga “pengasuhannya” yaitu putra-putrinya agar tetap berada di jalan Allah.
Ibu adalah sosok yang paling sering bersinggungan dengan rutinitas anak. Oleh karena itu, ibu bertanggung jawab mengajarkan tata cara ibadah sejak dini, terutama salat. Karena salat merupakan ibadah yang pertama kali dihisab dan menjadi parameter baik dan buruknya amal manusia di sisi Allah SWT.
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ لِسَبْعِ سِنِينَ
Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan salat apabila mereka telah mencapai umur tujuh tahun…” (HR. Abu Dawud).
Seorang ibu harus telaten membimbing anak berwudu, mengenalkan waktu-waktu salat, dan mengajak mereka merasakan manisnya berinteraksi dengan Allah melalui do`a.
Akhlak adalah buah dari iman. Ibu memiliki sentuhan emosional yang kuat untuk melembutkan hati anak. Ia bertanggung jawab mengajarkan kejujuran, kesopanan (adab), dan kasih sayang kepada sesama makhluk. Rasulullah SAW menekankan pentingnya pemberian pendidikan akhlak sebagaimana sabdanya:
مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدًا مِنْ نَحْلٍ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ
Artinya: “Tidak ada pemberian seorang ayah (atau orang tua) kepada anaknya yang lebih utama daripada adab yang baik.” (HR. Tirmidzi).
Selain itu, ibu juga berperan sebagai “penjaga” konsumsi keluarga. Ia harus mendidik anak-anaknya agar hanya memasukkan makanan halal ke dalam tubuh dan menjauhi perbuatan yang dilarang agama. Pendidikan ini akan membentuk nurani anak sehingga mereka memiliki “sensor” yang kuat saat berada di luar rumah.
Pendidikan agama tidak akan efektif jika hanya berupa teori. Anak adalah peniru yang ulung. Jika seorang ibu memerintahkan anaknya membaca Al-Qur’an sementara ia sendiri lebih sibuk dengan gadget atau tontonan yang tidak bermanfaat, maka pendidikan tersebut akan kehilangan kekuatannya.
Dalam Islam, keteladanan adalah metode dakwah yang paling ampuh. Seorang ibu harus menjadi “Al-Qur’an berjalan” di mata anak-anaknya. Kesabaran ibu dalam menghadapi ujian, ketaatannya kepada suami, dan lisannya yang basah dengan zikir adalah kurikulum hidup yang akan diserap secara otomatis oleh sang anak.
Tanggung jawab mendidik agama adalah bentuk kasih sayang tertinggi seorang ibu. Menyelamatkan fisik anak dari bahaya dunia adalah fitrah, namun menyelamatkan jiwa anak dari api neraka adalah kewajiban syariat. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini merupakan mandat bagi para ibu untuk memastikan anak-anak mereka memiliki benteng iman yang cukup agar tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan yang membinasakan.
Di zaman modern ini, tanggung jawab ibu semakin berat. Arus informasi yang tidak terbendung dan degradasi moral di media sosial menjadi tantangan nyata. Oleh karena itu, ibu dituntut untuk; 1) melek teknologi agar dapat mengawasi konten yang dikonsumsi anak, 2) menjadi sahabat agar anak lebih nyaman mencurahkan masalahnya kepada ibu daripada kepada orang asing di dunia maya, dan 3) senantiasa berdo`a sebagai senjata yang paling ampuh karena salah satu doa yang tidak tertolak adalah doa orang tua untuk anaknya.
Tanggung jawab ibu dalam mendidik agama adalah investasi jangka panjang yang hasilnya tidak hanya dirasakan di dunia, tetapi hingga ke surga. Seorang ibu yang berhasil mendidik anaknya menjadi hamba yang saleh akan mendapatkan aliran pahala yang terus mengalir (amal jariyah) meskipun ia telah tiada. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Rasulallah SAW:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Menjadi ibu adalah pengabdian yang melelahkan, namun di balik kelelahan itu terdapat rida Allah yang luas. Dengan menjalankan tanggung jawab pendidikan agama secara maksimal, seorang ibu sedang membangun fondasi bagi kejayaan umat Islam di masa depan. Semoga!
