Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong standarisasi manajemen dakwah, tata kelola masjid, serta integrasi Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) dalam gerakan kemasjidan.
Hal itu sampaikan Wakil Sekretaris I Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Waluyo dalam kegiatan Konsolidasi Dakwah dan Kemasjidan Majelis Tabligh Muhammadiyah se-Banyumas Raya di Masjid At Tajdid, Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada Ahad (3/5/2026).
Waluyo menyebut, amanah Muktamar ke-48 Muhammadiyah memberikan penekanan kuat terhadap perlunya penataan dakwah secara lebih sistematis. Maka dakwah Muhammadiyah tidak cukup hanya dijalankan dengan semangat, tetapi harus ditopang oleh manajemen yang jelas, sumber daya manusia yang tertata, tata kelola keuangan yang sehat, strategi yang terukur, serta sistem kelembagaan yang berjalan.
“Majelis Tabligh diamanahi untuk melakukan standarisasi dakwah atau standardisasi manajemen dakwah. Kalau kita bicara manajemen dakwah, maka di dalamnya ada manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan, manajemen strategi, dan aspek-aspek lain yang harus ditata,” tegasnya.
Ia melihat selama ini dakwah dan masjid belum dikelola dengan seperti Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) kampus, sekolah, dan rumah sakit telah memiliki sistem manajemen yang relatif kuat.
Menurutnya, jika amal usaha lain dapat tumbuh karena ditopang oleh sistem manajemen dan pembiayaan yang baik, maka masjid pun harus memperoleh perhatian serupa.
Selain standarisasi manajemen dakwah, Waluyo juga menekankan pentingnya tata kelola masjid dan musala Muhammadiyah. Menurutnya, tata kelola masjid harus mencakup aspek administrasi, keuangan, sumber daya manusia, program dakwah, dan jejaring kelembagaan.
Masjid merupakan salah satu basis utama gerakan Muhammadiyah. Karena itu, masjid tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai tempat ibadah, tetapi harus menjadi pusat pembinaan jamaah, pusat kaderisasi, pusat pelayanan sosial, dan pusat pemberdayaan umat.
“Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah berbasis masjid tidak cukup menjadi slogan. Manajemennya harus dirapikan, termasuk manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia, manajemen strategi, dan manajemen lainnya,” jelas Waluyo.
Waluyo juga menyoroti pentingnya integrasi antara Majelis Tabligh, masjid, dan KMM. Dengan demikian, pembinaan mubalig dapat dilakukan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan garis ideologi Persyarikatan.
Menurutnya, di setiap tingkatan Majelis Tabligh, baik daerah maupun cabang, keberadaan KMM perlu diperkuat. Jika belum terbentuk, maka perlu ada langkah pembentukan dan pengorganisasian agar dakwah Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang siap, terlatih, dan terkoordinasi. (*/tim)
