Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran tentang himbauan efisensi dan budaya hidup hemat. Surat edaran dengan nomor: 5/EDR/I.0/B/2026 tersebut menekankan pada seluruh elemen Persyarikatan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, melaksanakan kegiatan, dan menjalani kehidupan.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Muhammad Sayuti, tertanggal 5 Zulkaidah 1447 H/ 21 April 2026 M, berisi 8 poin langkah efisiensi dan penghematan. Harapanya, seluruh pimpinan Persyarikatan pada setiap tingkatan diharapkan dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
- Mengedepankan efisiensi, penggunaan anggaran belanja, dan menghindari pengeluaran yang tidak mendesak.
- Memprioritaskan program dan kegiatan yang bersifat strategis dan berdampak langsung serta mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial yang kurang diperlukan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara efektif dan bertanggung jawab.
- Mengurangi acara-acara regional-nasional dan kunjungan-kunjungan langsung berbiaya tinggi yang dapat digantikan dengan rapat koordinasi atau kegiatan secara daring.
- Membatasi frekuensi kunjungan ke luar negeri, khususnya untuk kegiatan yang tidak bersifat prioritas, serta tidak melibatkan pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung, dengan memperhatikan prinsip efisiensi anggaran.
- Penghematan air, listrik, dan energi di setiap kantor, gedung, dan ruangan. Sebagai alternatif, penghematan listrik dapat dimulai dengan menggunakan panel surya,
- Menguatkan budaya hidup cukup, sehat, bersih, dan produktif.
- Mempraktikan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) serta Risalah Islam Berkemajuan dalam seluruh aspek kegiatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penghematan, memperkuat kemandirian, serta menjaga stabilitas dan kelangsungan Persyarikatan Muhammadiyah. || chusnun
Surat Edaran bisa diunduh di: Edaran Imbauan Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat
