Suara Muhammadiyah: Jejak Aksara Jawa dan Bahasa Nasional

Haedar Nashir
www.majelistabligh.id -

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa Persyarikatan memiliki keterikatan historis yang kuat dengan kebudayaan lokal dan pembentukan identitas nasional melalui media resminya, Majalah Suara Muhammadiyah (SM).

Bukti konkrit keterbukaan tersebut terekam dalam terbitan awal Suara Muhammadiyah. Pada masa generasi awal hingga sebelum tahun 1922, majalah ini terbit menggunakan bahasa dan aksara Jawa. Menurut Haedar, fenomena ini merupakan bukti historis yang menggugurkan stereotip negatif.

“SM generasi awal memakai tulisan aksara Jawa dan bahasa Jawa. Saat itu, mana mungkin organisasi Islam yang dituduh puritan atau para haji pendirinya tidak menghargai budaya Jawa?” ujar Haedar saat menghadiri Tasyakur Milad ke-111 Suara Muhammadiyah di Grha SM Malioboro, Kamis (13/8/2026).

Ia menekankan bahwa narasi yang menempatkan Muhammadiyah berhadapan dengan budaya Jawa tidak relevan. Meski demikian, Muhammadiyah tetap memosisikan diri secara kritis. Organisasi ini tidak serta-merta tunduk pada doktrin yang dibungkus tradisi maupun pemahaman keagamaan secara buta. Hal itu dibuktikan lewat tulisan legendaris SM pada dekade 1920-an bertajuk “Islam Agamaning Nalar” (Islam Agama Rasional).

Tak sekadar merawat tradisi lokal, Suara Muhammadiyah juga memelopori semangat nasionalisme. Sejak tahun 1922—enam tahun sebelum peristiwa Sumpah Pemuda 1928—majalah ini telah bertransisi menggunakan bahasa Indonesia-Melayu.

“Sejak 1922, SM sudah berbahasa Indonesia. Ini langkah pionir dalam mengenalkan bahasa nasional jauh sebelum Sumpah Pemuda,” tambah Haedar.

Penggunaan bahasa Melayu secara aktif dalam majalah dan forum resmi Muhammadiyah inilah yang kemudian menjadi salah satu pendorong utama masifnya sebaran dakwah Muhammadiyah ke seluruh pelosok Nusantara.

Mengingat rekam jejak sejarahnya yang panjang dalam melestarikan tradisi lokal sekaligus merekatkan persatuan bangsa, Haedar berharap pihak berwenang dapat menetapkan Majalah Suara Muhammadiyah sebagai Cagar Budaya Takbenda. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search