Teladan Sang Pemimpin: Abdul Mu’ti Wakafkan Empat Bidang Tanah Pribadi untuk Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mewakafkan aset pribadinya pada Muhammadiyah. (ist)
www.majelistabligh.id -

Di tengah fenomena jamak di mana posisi kepengurusan elite sering kali dikaitkan dengan penumpukan kekayaan pribadi, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, justru menunjukkan langkah sebaliknya.

Bukannya memperkaya diri melalui jabatan ormas keagamaan yang diembannya, ia bersama keluarga memilih mewakafkan aset pribadi berupa empat bidang tanah untuk mendukung pergerakan organisasi.

Aset mulia tersebut diserahkan langsung Abdul Mu’ti kepada Persyarikatan Muhammadiyah melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, pada Jumat (10/7/2026). Penyerahan aset ini diresmikan melalui penandatanganan Ikrar Wakaf yang berlangsung di Griya Dakwah Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir, dengan Ma’ruf El Rumi bertindak sebagai penerima amanah mewakili pihak PRM.

Empat bidang tanah yang telah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) ini nantinya akan dikelola secara produktif. Muhammadiyah memproyeksikan pemanfaatan lahan tersebut untuk memperkuat ekspansi dakwah, program sosial, fasilitas pendidikan, serta berbagai kegiatan kemaslahatan umat di wilayah setempat.

Kepastian Hukum dan Tata Kelola Profesional

Untuk memastikan legalitas formal dan kepastian hukum, seluruh proses administrasi penyerahan ini dikawal langsung oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah yang diwakili oleh Wakil Sekretarisnya, Ade Iva. Langkah cepat ini menegaskan komitmen Muhammadiyah dalam menjaga tata kelola aset yang akuntabel, tertib administrasi, serta patuh pada regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi penandatanganan akta ikrar ini juga disaksikan oleh jajaran pengurus Muhammadiyah setempat, tokoh masyarakat, hingga pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Ketua PRM Pondok Cabe Ilir, Ma’ruf El Rumi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kepercayaan besar yang diberikan oleh Prof. Abdul Mu’ti beserta keluarga. Ia menegaskan bahwa amanah besar ini akan dijaga melalui pengelolaan yang strategis dan berorientasi pada kemaslahatan publik.

“Kami berkomitmen mengelola aset wakaf ini secara amanah. Kami segera menyusun langkah-langkah strategis agar keberadaan lahan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi umat sekaligus menyokong syiar Muhammadiyah di Pondok Cabe Ilir,” ujar Ma’ruf.

Pasca-rampungnya legalitas hukum atas empat bidang tanah tersebut, pihak PRM bergerak cepat merancang cetak biru pengembangan lahan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas secara berkelanjutan. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search