Di tengah panjangnya sejarah haji Nusantara, nama Habib Bugak Asyi tetap hidup dalam memori kolektif masyarakat Aceh. Sosok ulama, saudagar, sekaligus filantropis Muslim ini meninggalkan jejak abadi melalui Wakaf Baitul Asyi—sebuah aset yang manfaatnya masih dirasakan nyata oleh ribuan jemaah haji asal Serambi Mekah hingga hari ini.
Wakaf ini menjadi simbol visi besar lintas zaman tentang bagaimana harta umat dapat dikelola secara berkelanjutan. Di saat banyak peninggalan sejarah lenyap ditelan waktu, Wakaf Baitul Asyi justru bertransformasi menjadi salah satu aset produktif paling berharga milik umat Islam Aceh di Tanah Suci.
Pada musim haji tahun 2026 ini, sebanyak 5.426 jemaah haji Aceh kembali menerima dana kompensasi wakaf sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp9,2 juta perorang. Penyerahan dana dilakukan secara simbolis oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, di kawasan Jarwal, Makkah, Arab Saudi. Istimewanya, tradisi kedermawanan ini telah mengalir selama lebih dari 220 tahun sejak pertama kali diikrarkan pada awal abad ke-19.
Visi Sang Ulama
Sejarah emas ini bermula dari langkah visioner Habib Bugak Asyi atau Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, seorang saudagar dan ulama asal Bugak, Bireuen, Aceh. Sekitar tahun 1809, Habib Bugak bersama sejumlah saudagar Aceh membeli sebidang tanah strategis di kawasan antara Bukit Marwah dan Masjidil Haram—sebuah lokasi yang sangat dekat dengan pusat ibadah umat Islam dunia.
Kala itu, perjalanan haji tidak semudah sekarang. Jemaah Nusantara harus mengarungi lautan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Akibat keterbatasan biaya dan tempat tinggal, tidak sedikit jemaah yang terlunta-lunta setibanya di Makkah.

Kondisi prihatin inilah yang menggerakkan Habib Bugak untuk menghadirkan tempat singgah yang aman dan layak. Tanah yang dibelinya kemudian diwakafkan khusus bagi jemaah haji asal Aceh serta masyarakat Aceh yang menetap di Makkah. Tempat bernaung ini kemudian dikenal sebagai Baitul Asyi atau “Rumoh Aceh” di Tanah Suci.
Berdasarkan catatan Kementerian Agama RI, Wakaf Baitul Asyi resmi diikrarkan pada tahun 1224 Hijriyah (1809 Masehi) di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah. Dalam akta tersebut, tertulis klausul tegas bahwa aset ini diperuntukkan bagi masyarakat Aceh. Ketentuan hukum yang kuat inilah yang menjadi fondasi utama penentu utuhnya amanah wakaf selama lebih dari dua abad.
Bertahan di Tengah Modernisasi
Perjalanan Wakaf Baitul Asyi tentu tidak selalu mulus. Kawasan sekitar Masjidil Haram terus bersolek lewat proyek perluasan besar-besaran oleh Pemerintah Arab Saudi. Akibatnya, aset wakaf ini sempat beberapa kali terkena dampak relokasi. Namun menariknya, nilai dan manfaat wakaf ini justru melesat naik.
Dana ganti rugi dari proyek perluasan tersebut dikelola secara profesional untuk membeli lahan baru dan membangun aset produktif. Kini, di atas tanah wakaf tersebut telah berdiri sejumlah hotel berbintang yang strategis, seperti Hotel Ajyad (25 lantai) dan Menara Ajyad (28 lantai) yang berdiri megah tak jauh dari Masjidil Haram.
Selain itu, hotel-hotel modern seperti Hotel Elaf Masyair dan Hotel Ramada juga menjadi bagian dari catatan sukses wakaf ini. Dengan kapasitas tampung mencapai lebih dari 7.000 orang, bangunan-bangunan ini menjadi monumen keberhasilan pengelolaan wakaf produktif dunia.
Dana tunai yang diterima jemaah setiap musim haji sejatinya merupakan hasil konversi dari pengelolaan hotel-hotel tersebut. Merujuk pada ikrar awal, jemaah haji Aceh sebenarnya berhak atas fasilitas penginapan gratis. Namun, karena kini aset berbentuk hotel komersial yang disewakan ke pihak lain, manfaatnya dialihkan dalam bentuk tunai.
“Sekarang sudah 11 tahun (dana ini) dibagikan, dan total yang disalurkan sudah lebih dari 100 juta riyal,” ungkap Syaikh Abdul Latif.
Saat ini, nilai total aset Wakaf Baitul Asyi diperkirakan menembus angka 200 juta riyal atau setara dengan Rp5,2 triliun. Pengelolaannya terus dijaga secara turun-temurun oleh tim nazir tepercaya. Saat ini, amanah tersebut diemban oleh tim yang dipimpin oleh Syaikh Munir bin Abdul Ghani Al-Asyi bersama Dr. Abdullatif Baltu.
Syaikh Abdul Latif berharap, dana kompensasi ini dapat membantu memenuhi kebutuhan jemaah Aceh selama kekhusyukan beribadah di Tanah Suci. Apa yang diinisiasi oleh Habib Bugak Asyi dua abad silam adalah bukti nyata bahwa warisan sosial yang tulus tidak akan pernah habis dimakan waktu. Wakaf Baitul Asyi menjadi pengingat, bahwa kepedulian yang dikelola dengan benar akan terus mengalirkan pahala dan manfaat, bahkan ketika sang pewakaf telah lama tiada. || chusnun, dari berbagai sumber
