Adzan di Kuburan dan Tahlilan 40 Hari: Antara Dalih dan Akal Sehat

Adzan di Kuburan dan Tahlilan 40 Hari: Antara Dalih dan Akal Sehat
*) Oleh : Farid Bambang Siswantoro
Ketua LHKP PWM DIY, Peneliti di nDalem Ontosenan Institute
www.majelistabligh.id -

Baru-baru ini kita mendengar argumen-argumen “kreatif” yang mencoba membenarkan praktik adzan dan iqamat di liang lahat, serta tahlilan pada hari ke-7, ke-40, dan ke-100 kematian. Argumen tersebut tidak menggunakan dalil dari Al-Qur’an atau Hadis, melainkan bersandar pada apa yang disebut sebagai pendekatan irfani [yang dipelintir], yakni: intuisi, pengalaman batin, dan upaya “memanusiakan manusia”.

Tulisan ini tidak bermaksud menghakimi. Tujuan kita hanya satu: meluruskan dengan akal sehat dan dalil yang kokoh, karena agama ini terlalu mulia untuk dihias dengan karangan yang tidak bertumpu pada petunjuk Nabi.

PERTAMA, SOAL ADZAN DI KUBUR: “MEMBEDAKAN MANUSIA DARI HEWAN”?

Argumennya, adzan saat mengubur mayat diperlukan untuk menegaskan bahwa yang meninggal adalah manusia, bukan hewan. Sungguh aneh. Apakah selama ini kita tidak bisa membedakan mana kuburan manusia dan mana bangkai hewan tanpa harus mengumandangkan adzan di lubang tanah?

Proses memandikan, mengafani, menshalati, dan menguburkan dengan tata cara yang terhormat —semua itu sudah lebih dari cukup menjadi tanda bahwa jenazah yang kita urus adalah manusia. Bahkan di zaman Nabi, tidak pernah ada riwayat bahwa Bilal atau sahabat lain diminta mengumandangkan adzan di makam. Apakah para sahabat kurang “memanusiakan” jenazah? Apakah mereka tega menguburkan manusia seperti menguburkan bangkai? Sama sekali tidak.

Yang menyedihkan, argumen ini seolah lupa bahwa kematian bukanlah hak eksklusif manusia. Semua makhluk hidup —hewan, tumbuhan, renik— juga mati. Jadi logika “meneguhkan identitas” dengan adzan justru tidak masuk akal. Manusia tidak perlu adzan di kuburnya untuk disebut manusia. Identitasnya sudah melekat sejak ia dilahirkan sebagai anak Adam.

KEDUA, SOAL TAHLILAN: “MEMBEDAKAN ORANG BERIMAN DARI KAFIR”?
Argumen lain yang tak kalah menggelitik: tahlilan pada hari kematian diperlukan untuk membedakan bahwa yang meninggal adalah orang beriman, bukan orang kafir. Dengan logika ini, seolah jika sebuah keluarga tidak mengadakan tahlilan, maka jenazah anggota keluarganya akan dianggap kafir atau tidak jelas imannya.

Mari berpikir jernih. Keimanan seseorang ditentukan oleh apa yang ia yakini dan amalkan semasa hidup, bukan oleh apakah keluarganya mengadakan yasinan pada hari ke-40 atau tidak. Seorang mukmin sejati tetaplah mukmin meskipun keluarganya tidak menggelar tahlilan. Sebaliknya, seorang yang mati dalam kekafiran, walau 1.000 kali dibacakan Yasin di makamnya, tidak akan mengubah statusnya sedikit pun di sisi Allah.

Lebih dari itu, kita harus berani mengatakan fakta yang mungkin pahit: bagi jenazah itu sendiri, perlakuan terhadap raganya setelah mati —apakah dikubur dengan adzan, tidak dikubur sama sekali, dibakar, atau dibuang ke laut— tidak penting lagi. Urusannya sudah selesai. Yang tersisa adalah amalnya, bukan bagaimana keluarga merawat jasadnya dengan ritual-ritual tambahan. Rasulullah sendiri mengajarkan kita untuk segera menguburkan jenazah tanpa protokol yang berlebihan. Tidak ada anjuran untuk menunggu hari ke-7, ke-40, apalagi ke-100.

Maka argumen “tahlilan untuk membedakan orang beriman dan kafir” adalah argumen kosong. Ia tidak punya pijakan teks, dan ia runtuh oleh logika sederhana: apakah orang kafir jika ditahlili menjadi mukmin? Apakah orang mukmin jika tidak ditahlili menjadi kafir? Tidak masuk akal.

KETIGA, DALIH PALING JUJUR SEKALIGUS PALING LEMAH: “IKUT ADAT KEBIASAAN”
Ada di antara kita yang akhirnya mengakui bahwa tahlilan dan adzan kubur tidak punya dasar agama yang kuat, tetapi mereka tetap melakukannya dengan alasan “sudah menjadi adat” atau “tradisi turun-temurun”. Alasan ini setidaknya jujur. Tapi kejujuran tidak otomatis membuatnya benar.

Islam datang untuk memperbaiki adat, bukan untuk membenarkan semua tradisi begitu saja. Para sahabat di zaman Jahiliyah memiliki banyak kebiasaan yang sudah mengakar, tetapi ketika Islam datang dengan tauhid yang murni, mereka meninggalkan tradisi-tradisi yang tidak memiliki dasar wahyu. Mereka tidak berdalih “ini warisan leluhur”.
Kita perlu bertanya pada diri sendiri: sejak kapan kita lebih setia pada adat daripada pada sunnah Nabi? Sejak kapan kita takut dibilang tidak menghormati mayit jika tidak mengadakan tahlilan, padahal Nabi sudah mengajarkan cara menghormati mayit dengan sempurna?

MENINGGALKAN TRADISI MBELGEDHES
Saudaraku, praktik adzan di kubur dan tahlilan 40 hari bukanlah bagian dari ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis shahih. Ia lahir dari tradisi, ketidaktahuan, dan kadang-kadang dari usaha keras membenarkan apa yang sudah mendarah daging.

Kita tidak perlu keras kepada pelakunya, tetapi kita wajib meluruskan dengan tegas. Mari kita hentikan pembenaran-pembenaran ngawur yang mengaku-ngaku sebagai “intuisi spiritual” atau “penghormatan pada manusia”. Menghormati jenazah sudah diajarkan Nabi dengan sempurna. Tidak kurang, tidak lebih.

Jika ada yang tetap ingin mengadakan tahlilan sebagai acara silaturahmi atau mendoakan mayit dengan bacaan Al-Qur’an, lakukanlah TANPA meyakini sebagai ibadah ritual yang memiliki keutamaan khusus dan tanpa menambah-nambah hari bilangan ‘aneh’ 7, 40, 100 yang tidak pernah diajarkan Nabi. Itu urusan dia.

Jangan pula gunakan tradisi dalam Islam Berkemajuan untuk mengolah kajian dengan pendekatan burhani, bayani dan irfani sekadar untuk membenarkan kegiatan mblegedhes itu. Jangan pula pernah mengatakan bahwa tanpa adzan di kubur, jenazah seperti bangkai hewan. Jangan pernah katakan bahwa tanpa tahlilan, mayit tidak terbedakan antara mukmin dan kafir.

Karena ucapan seperti itu bukan hanya salah, tetapi juga bisa menjadi dosa yang kita pikul sendiri. Mari kita selamatkan agama kita dari tambahan-tambahan yang tidak pernah diizinkan Allah dan Rasul-Nya. Wallahu a’lam bish shawab. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search